Referensimaluku.id.Ambon- Kuasa hukum Victor Lalihatu dan Loisa Matapuly Beltasar Unulula, SH dan Rony Samloy, SH mengapresiasi kinerja penyidik Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) dalam menangani kasus dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat dengan terlapor Kepala desa (Kades) dan beberapa orang perangkat Desa Lumahlatal, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB, Maluku.
“Selaku kuasa hukum saya menyampaikan apresiasi karena pada tanggal 14 Juli 2022 kemarin sebagai pelapor kami sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Sangat jelas dalam SP2HP penyidik Polres SBB telah menguraikan proses penanganan laporan kami yang sementara ini lagi berjalan. Dalam uraian tersebut diuraikan bahwa tersisa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi alat bukti permulaan yang cukup, yaitu minimal dua alat bukti,” ungkap Unulula kepada referensimalukuid via WhatsApp, Minggu (17/7/2022).
“Oleh karena itu sebagai kuasa hukum saya berharap marwah profesionalisme harus tetap dijunjung tinggi oleh penyidik Polres SBB dalam menangani laporan kami.
Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada penetapan tersangka dalam kasus yang kami laporkan ini,” tegas Unulula diamini Samloy. (RM-03)
Discussion about this post