Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA
Pemerhati Sosial,Ekonomi&Politik
Referensi Maluku.id,- Ambon- sebagai salah pulau dari dua wilayah administratif di Provinsi Maluku, tidak kalah menarik dari sembilan Kabupaten/Kota lainnya dalam spot objek wisatanya. Pulau mungil nan indah, dengan jumlah penduduk yang padat di tanah air ini memiliki puluhan spot objek wisata.
Berbagai spot objek wisata itu tersebar dari Leitimur (Kota Ambon) sampai dengan Leihitu (Kabupaten Maluku Tengah). Baik itu spot objek wisata pantai, air panas, kuliner, pulau, perbukitan, diving, caving dan beragam spot objek wisata lainnya. Rata-rata berbagai spot objek wisata itu dikelola oleh warga masyarakat, kalangan swasta dan Pemerintah Daerah.
Dari sisi regulasi Pemerintah Daerah siap dengan Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur sektor pariwisata. Hanya saja kendalanya adalah masalah pertanahan, yang menjadi hambatan bagi investasi dan pengembangan beberapa spot objek wisata di Pulau Ambon. Meskipun sepi dari investasi, tapi sektor ini tetap bergeliat dari tahun ke tahun, dengan kontribusi yang cukup baik.
Bagi warga masyarakat yang turut memberikan jasa pada sektor ini, dan mengelolanya langsung, tentu outputnya akan mereka terima berupa pendapatan. Pendapatan dimaksud akan menambah daya beli warga masyarakat di tengah perekonomian kita yang belum stabil di penghujung pendemi Corana dimaksud. Paling tidak meminimalisir bertambahnya penduduk miskin di pulau ini.
Pada konteks ini opsinya adalah pariwisata berbasis masyarakat, dimana pengembangan pariwisata dengan tingkat keterlibatan masyarakat setempat yang tinggi dan dapat dipertanggung jawabkan dari aspek sosial dan lingkungan hidup. Hal ini tentu yang menjadi ekspetasi warga masyarakat di pulau yang berjuluk manise ini, agar mereka terlibat dan diberdayakan.
Rata-rata para pengunjung dari objek wisata itu, adalah warga masyarakat pada kedua wilayah administratif itu, maupun sedikit dari luar daerah ini. Kesadaran warga masyarakat untuk berakhir pekan, yang dampaknya bagi pemulihan psikis mereka setelah sepekan beraktivitas membuat mereka beramai-ramai mengunjungi spot objek wisata, yang tersebar di Leitimur dan Leihitu.
Ditengah warga dari kedua wilayah administratif itu yang ramai mengunjungi spot objek wisata dimaksud. Tentu mereka yang memiliki akuntabilitas dalam mengelola spot objek wisata perlu meningkatkan penyediaan berbagai fasilitasnya. Hal ini akan berimplikasi postif terhadap animo warga masyarakat dari kedua daerah itu ke spot objek wisata itu pada akhir pekan. (RM-04)
Discussion about this post