Referensimaluku.id.Ambon – Kementerian Agama telah menjadikan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu program prioritas. Pusat layanan keagamaan di wilayah kecamatan yang kerap mengurus pernikahan ini, kedepan tidak hanya menjadi kantor urusan asmara.
Pesan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I pada acara peletakan batu pertama pembangunan KUA di Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu (11/6/2022) kemarin.
Ka.Kanwil meletakan batu pertama pembangunan dua gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA di Kecamatan Kei Kecil Timur (KKT) dan Kecamatan Kei Kecil.
Ikut dalam rombongan mendampingi Ka.Kanwil tiba di Negeri Rat, Maluku Tenggara ini, pejabat teras Kanwil Kemenag Maluku, diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha M. Yasir Rumadaul, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Sub Koordinator Umum dan Humas Abdul Karim Rahantan dan Ketua DWP Kanwil Kemenag Maluku Wulida Lukman Tamher Yamin.
“Pelayanan KUA harus prima, tidak semata kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama,” jelas Ka.Kanwil.
Ka.Kanwil menjelaskan revitalisasi KUA yang menjadi salah satu dari tujuh program prioritas Kemenag RI merupakan bagian dari awal pembangunan gedung KUA hari ini. Dengan kehadirannya, diharapkan dapat menjadi tempat terselenggaranya pelayanan keagamaan umat yang terbaik.
“KUA memiliki posisi paling dekat dengan masyarakat dan memiliki peran yang sangat strategis dalam menjawab isu-isu keagamaan terkini, seperti munculnya gerakan radikalisme pemahaman agama dan intoleransi,” sebutnya.
Kepada Kepala KUA, Ka.Kanwil menaruh harapan agar menjadi pelopor yang membangkitkan semangat perdamaian, bukan menyulut konflik berkepanjangan.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hilangkan imej bahwa KUA hanya mengatur urusan asmara,” tandasnya. (RM-04)
Discussion about this post