Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Tuntaskan Mafia Tanah Di Maluku, Kuasa Hukum,Kapolda Maluku Jangan Tidur. 

June 9, 2022
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Lotharia Latif diminta serius dalam menangani perkara mafia tanah di Kota Ambon, Provinsi Maluku. Pasalnya, keberadaan para mafia tanah ini dapat merongrong tatanan persatuan dan kesatauan serta dapat melahirkan bibit – bibit konflik antarsesama warga masyarakata. “Salah satu korban di antaranya adalah Klien kami,” hal ini disampaikan Muhamad Gurium dan rekannya Jitro Nurlatu selaku praktisi hukum kepada referensimalukuid, Kamis (9/6).

Baca Juga

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Pengacara asal Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur ini menjelaskan “Seseorang atas nama Tan Kho Hang Hoat (Terlapor) telah menjual tanah milik Klien kami tanpa sepengetahuannya. Tanah tersebut terletak di Karang Panjang, Jalan Dewi Sartika Kelurahan Amantelu Kecamatan Sirimau Kota Ambon”.

Luas tanah tersebut 2.200 Meter persegi yang dijual dengan harga Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per meternya. Bila di hitung persegi tanah milik korban (Klien kami), jika 2.200 Meter persegi dikalikan dengan Rp. 1.500.000 maka hasilnya adalah Rp. 3.300.000.000 (tiga miliar tiga ratus juta rupiah)”.

“Bahwa terlapor (Tan Kho Hang Hoat ) hanya memberikan uang sebesar Rp. 448.000.000 (empat ratus empat puluh delapan juta rupiah) kepada korban (klien kami), sedangkan sisanya sebesar Rp. 2.852.000.000 (dua miliar delapan ratus lima puluh dua juta rupiah) diduga sengaja di gelapkan hingga kini”.

“Uang sebesar Rp. 448.000.000 itu ditransfer langsung ke rekening Klien kami oleh Tan Kho Hang Hoat (terlapor). Tentunya Klien kami merasa bingung dan bertanya – tanya kenapa Tan Kho Hang Hoat (terlapor) memberikan uang sebenyak ini, uang dari mana, uang apa”.

“Klien kami pun mencari tahu, ternyata terlapor telah menjual tanah milik Klien kami seluas 2.200 Meter persegi dengan total harga Rp. 3.300.000.000 (tiga miliar tiga ratus juta rupiah). Inilah yang kemudian Klien kami laporkan kasus penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 372 dan 378 KUHP, namun Penyidik menggunakan Pasal 266 KUHP yang tidak ada relavansinya”.

Olehnya itu, Gurium yang juga Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini mengingatkan Kapolda Maluku agar segera tuntaskan perkara ini. “Kapolda Maluku jangan diam, jangan tidur, jeritan rakyat di gubuk – gubuk masih terdengar, dan menyererahkan keadilan di tanganmu sepenuhnya.

Tetapkan Tan Kho Hang Hoat (terlapor) sebagai Tersangka adalah solusi, tengoklah bawahanmu yang diduga tak mendukung niat baikmu,” tutup Gurium. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Selain bersikap pasif dan mengacuhkan...

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Kepolisian Resor (Polres) Tual menindaklanjuti laporan masyarakat terkait...

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Masohi- Aktivitas pelayanan pada kantor PLN ULP Kobisonta...

Intimidasi Wartawan, Bintara Polisi di Bali Disanksi Demosi dan Penurunan Jabatan

Intimidasi Wartawan, Bintara Polisi di Bali Disanksi Demosi dan Penurunan Jabatan

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Daftar polisi yang melakukan intimidasi...

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok minuman...

Diduga Ada Konspirasi JWdF dan Pegawai Disdukcapil Kota Makassar Terbitkan Akta Nikah Palsu

Diduga Ada Konspirasi JWdF dan Pegawai Disdukcapil Kota Makassar Terbitkan Akta Nikah Palsu

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Diduga kuat ada konspirasi James...

Next Post
Peringati Hari Lingkungan Sedunia,  Puluhan Mahasiswa FISIP Unpatti gelar aksi kalesang Lingkungan

Peringati Hari Lingkungan Sedunia, Puluhan Mahasiswa FISIP Unpatti gelar aksi kalesang Lingkungan

Kepsek SMAN 4 Ambon Sambut dan Saluti Alumni SMANLA 1991 dan Harap Porseni Sukses Jadikan SMAN 4 Ambon Berprestasi

Kepsek SMAN 4 Ambon Sambut dan Saluti Alumni SMANLA 1991 dan Harap Porseni Sukses Jadikan SMAN 4 Ambon Berprestasi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id