Referensimaluku.id.Ambon-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku bersama Pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku membahas teknis penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H – 2022 dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing). Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary dan dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin S. Ag, M. Pd. I, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Maluku, Abdul Adji bersama panitia penyelenggra haji Kanwil Kemenag Provinsi Maluku ini berlangsung di ruang rapat komisi IV DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (27/05) .
Atapary mengatakan tujuan rapat bersama ini untuk menyatukan pemahaman dana membijaki penyelenggaran ibadah haji Maluku tahun 2022 yang sesuai agenda akan berlangsung pada Juni 2022 mendatang. “Ada beberapa hal yang telah disepakati bersama terkait penetapan maskapai penerbangan yang akan melayani perjalanan 494 Jamaah Haji Maluku. Kewenangan alokasi anggaran untuk biaya embarkasi dan deberkasi dari Ambon ke Makasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku, dan sejumlah hal teknis penyelenggaraan ibadah,” ujar Atapary.
Yamin mengatakan secara umum waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Maluku selama 30 tahun. “Jamaah haji Maluku berada dalam kelompok terbang atau kloter 9 dan 10, dengan jumlah 496 ditambah dua petugas haji daerah (PHD) di dalamnya”.
“Jamaah Haji Maluku akan terbang menuju Arab Saudi pada 25 Juni 2022. Pada 21-22 Juni 2022 seluruh jamaah sudah berada di kota Ambon. Setibanya mereka akan divaksin atau PCR oleh petugas kesehatan yang disiapkan”. “Selanjutnya tanggal 23 Juni 2022 akan dilakukan pelepasan jamaah haji Maluku oleh Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn) Murad Ismail. Besoknya di tanggal 24 Juni 2022 seluruh jamaah haji akan diterbangkan menuju embarkasi Sudiang makasar. Pada 25 Juni 2022 proses pemberangkatan akan dilakukan. Jamaah haji Maluku masuk dalam gelombang 2 Indonesia atau makkah awal. Artinya prose perjalanan awal ini akan langsung ke Madinah dan selanjutnya ke makkah, “jelas Yamin.
Yamin memastikan seluruh adminstrsi jamaah saat ini sudah siap, termasuk dokumen pelunasan setoran haji. Pihak kanwil Kemenag juga memberikan masukan dan membantu kelancaran jamaah yang pindah dari Maluku ke Provinsi lain. Sementara untuk biaya embarkasi dan debarkasi jamaah diserahkan ke pemerintah daerah untuk mengalokasikan bantuan”. “Alhamdulillah saat ini berkas administrasi seluruh jamaah sudah final termasuk pemenuhan pelunasan biaya haji oleh masing masing jamaah, ” jelas Yamin.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Maluku, Abdul Aji, mengatakan pemprov Maluku saat ini siap membantu biaya embarkasi dan debarkasi jamaah mulai dari biaya transportasi, kopor bagasi, dan biaya konsumsi. “Kami mengalokasikan Rp 1,5 juta per jamaah namun saat ini kami masih menunggu usulan dari Kemenag terkait kebutuhan embarkasi. Pada prinspinya pemprov Maluku siap membantu perjalanan seluruh jamaah haji Maluku,” katanya.
Dijelaskan Abdul untuk mengefektifkan alokasi anggran melalui dana hibah ini, maka dibutuhkan Peraturan Gubernur Maluku yang mengatur batasan subsidi yang dialaoksikan. ” Ini penting sehingga kita bisa memastikan mana kewenangan kota kabupaten dan mana kewengan Provinsi dalam menyalurkan dana hibah embarkasi haji di Maluku, ” kata Abdul.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kadang Tu Kanwil Kemenag Maluku, H Yasir Rumadaul, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid PHu Kanwil Kemenag Prov Maluku, Aslawati Kabalmay, dan Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Andi Karim Rahantan. (RM-04)
Discussion about this post