Referensi Maluku.id,-Ambon – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I, seluruh ASN Kementerian Agama di Provinsi Maluku, wajib memahami Moderasi Beragama, sebagai bagian dari Program prioritas kementerian agama. Penguatan moderasi beragama berada pada bagian utama dalam 7 program prioritas Kementerian Agama. Moderasi beragama merupakan asas (landasan) utama pembangunan nasional yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasioanl (RPJMN) 2020-2024. Demikian, disampaikan H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I, dalam pelatihan penggerak moderasi beragama provinsi Maluku, Papua, dan Maluku Utara, di Balai Diklat Keagamaan, Ambon (26/05).
Menurut Yamin, moderasi beragama memiliki esesnsi menjaga harsominasisi kerukunan umat beragama khususnya di wilayah bagian timur Indonesia. Moderasi beragama adalah corak beragama dengan mengedepankan sikap mengambil jalan tengah, tidak ekstrim kanan dan ekstrim kiri.
Dijelaskan ada empat indikator utama moderasi beragama, yaitu pertama komitmen kebangsaan artinya meletakan kepetingan bangsa dan negara diatas kepetingan pribadi dan golongan, kedua anti kekerasan poin ini bermakna mengutamakan dialog baik secara internal mapun eskternal umat beragama. ” Jika ada problem sosial maka utamakan pendekatan soft approach cara lunak untuk menyelesaikan masalah tanpa melahirkana masalah baru, ini harus kita terapkan dalam lingkungan kita,” jelas Yamin.
Indikator yang keempat adalah toleransi beragama, Moderasi beragama menutun sebuah sikap untuk saling menghargai, menghormati, penganut kepercayaan lain yang berbeda keyakinan dengan. ” Jika ada yang beribadah di geraja dan masjid, maka kita haru menghormati itu, Ingat kita berbeda tapi itu adalah kekuatan kita sebagai bangsa yang kaya akan keanekaragaman agama suku ras mapun gologan,” ujar Yamin.
Dan yang keempat adalah kearifan lokak atau lokal wisdom, sebagai sebagai masyarakat yang secara kultur terhimpun dalam ras melanesia, Maluku, Papua, dan Maluku Utara, memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa banyak. Sebagai generasi yang baik, kita memiliki tangungjawab untuk merawat dan melestarikan budaya hidup bersama. ” Papua memiliki ekologi yang kuat soal kulur, Maluku punya Pela Gandong, sementara di Maluku Utara ada budaya Marimoi Ngone Futuru. Simbolisasi ini perlu lestarikan sebagai kekuatan Moderasi Beragama di masing-masing provinsi,” jelas Yamin.
Selain itu yamin juga menyampaikan 7 program prioritas yang wajib dikembangkan oles seluruh satuan kerja kementerian agama masing masing, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index, dan Pencanangan Tahun Toleransi 2022. (RM-04)
Discussion about this post