Referensi maluku.id,-Ambon-Meskipun Walikota Ambon Richard Louhenapessy, SH sejak Jumat 13 Mei 2022 telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), terkait gratifikasi pembangunan retail Alfamidi di Kota Ambon, tapi tidak menyurutkan simpati warga Kota Ambon terhadapnya.
Pantauan Referensi Maluku di akun facebook menguatkan simpati warga Kota Ambon terhadap Walikota Ambon dua periode ini yang disertai doa untuk nya bersama keluarganya. Hal ini terlihat dari penulisan status yang disertai dengan foto mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku tersebut.
Status para nitizen tersebut antara lain, “Masih terbaik untuk katong orang Maluku dan Kota Ambon. Tuhan lindungi dan ringankan semua beban dan masalah yang dihadapi oleh Pa Richard”. Berikutnya lagi, ” Percayalah, Tuhan akan selalu setia kepadamu. Ia akan memeliharamu dari segala kondisi yang jahat dan membawamu menuju terang. Pak Ris masih yang terbaik.”
Meskipun di tengah simpati terhadap politikus flamboyan itu ada saja antipati terhadapnya, yang terkait kasus gratifikasi yang melibatkannya tersebut. Hal ini dapat dilihat dari suara nitizen yang dihimpun Referensi Maluku dari dacebook antara lain, “Garopa talalu murahan e cuma 25 juta saja tu.” Berikutnya lagi, “Selesai sudah KPK menetapkan walikota Ambon sebagai tersangka penerima suap, Pemeriksaan masi berlanjut dan semoga di tahapan selanjutnya KPK bisa meriksa anggaran pembangunan pasar di wara yang sampai sa’at ini belum di fungsikan..” (RM-08)
Discussion about this post