Oleh : Dr M.J Latuconsina S.IP, MA
Pemerhati Sosial Dan Politik
Referensi Maluku.id,-Tidak hanya Ir. Sukarno di Indonesia, Nelson Rolihlahla Mandela di Afrika Selatan, José Alexandre Gusmão di Timor Leste, dan Hugo Chávez di Venezuela yang merasakan susahnya mendekam di bilik penjara sebagai ganjaran hukuman dari aktifitas politik mereka oleh pemerintah Hindia Belanda, kulit putih-Afrika Selatan, Indonesia, dan Venezuela yang dinilai membahayakan stabilitas politik dan keamanan.
Dimana ini dirasakan oleh para figur populis itu, jauh sebelum mereka memimpin negaranya masing-masing dengan menjadi presiden. Namun terdapat juga Lech Wałęsa aktivis serikat pekerja dan tukang listrik di Polandia, yang dikemudian hari menjadi Presiden Polandia, turut pula merasakan susahnya mendekam di penjara, sebagai sanksi hukuman dari aktifitas politiknya oleh pemerintah Polandia, yang dinilai membahayakan stabilitas politik dan keamanan.
Mendekamnya Walesa di penjara seiring dengan penerapan hukum darurat perang pada 13 Desember 1981 oleh rezim komunis dibawah kepemimpinan Jenderal Wojciech Witold Jaruzelski. Tindakan ini dilakukan Jenderal Jaruzelksi untuk menghambat aktifitas gerakan Solidaritas (Solidarność), serikat pekerja indenpenden yang di organisir Walesa, dan mencegah intervensi Uni Sovyet.
Bukan kali ini saja Walesa ditahan, pada empat tahun sebelumnya tepatnya di Desember 1978 Walesa sebentar ditahan oleh rezim pemerintah yang berhaluan kiri itu. Penahanan terhadap Walesa lantaran ia merupakan salah satu pemimpin para pekerja kapal, yang turut mengetahui bentrokan yang terjadi antara pekerja kapal dan pemerintah.
Profesi Walesa sebagai tukang listrik di kapal milik Gdansk Shipyards membuat ia tidak asing lagi dengan gerakan serikat pekerja pelabuhan. Sebelumnya di tahun 1980 Walesa membentuk serikat buruh mandiri bernama Solidaritas (Solidarność). Dengan wadah ini ia memberjuangkan kepentingan para buru.
Dalam perkembangannya di tahun yang sama, Walesa menjadi tokoh kunci di balik pemogokan buruh, yang menuntut pemerintah harus mengakui hak para pekerja. Rupanya aksi buruh pelabuhan yang di arsiteki Walesa ini mendapat tantangan keras dari pemerintah.
Pasalnya pada Desember 1981, pemerintah menerapkan hukum darurat perang dan membekukan gerakan Solidaritas (Solidarność). Atas tekanan Paus Yohanes Paulus II dari Tahta Suci Vatikan dan dunia internasional, maka pada Juli 1983 hukum darurat perang pun dicabut.
Keluarnya Walesa bersama gerakan Solidaritas (Solidarność) dari tekanan politik rezim komunis, yang selanjutnya diikuti dengan runtuhnya rezim komunis dibawah kepemimpinan Jenderal Jaruzelksi pada tahun 1990, membuka jalan yang lapang bagi kiprah Walesa pada panggung politik domestik Polandia.
Dari aksinya dalam gerakan Solidaritas (Solidarność) semakin mempopulerkan namanya. Sehingga tatkala diselengarakannya Pemilu pertama di Polandia pada tahun 1990, pasca runtuhnya rezim komunis Walesa pun memenanginya dan memimpin Polandia sebagai presiden sejak tahun 1990 – 1995. (Merdeka, Viva, Wikipedia, 2017).
Discussion about this post