Referensimalukuid.Piru- Tudingan salah satu guru Sekolah Dasar Instruksi Presiden (Inpres) Talaga Ratu, Kecamatan Kairatu,Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, yang dialamatkan ke Kepala SD Inpres Talaga Ratu bahwa kepala SD tersebut tidak transparan dalam membelanjakan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Tahun 2022, karena tidak sesuai Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( RKAS) mendapat tanggapan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten SBB, Izak Silaka. Silaka yang ditemui media online ini di Disdikbud Kabupaten SBB, Jalan Jacobus Puttilehalat, Kota Piru, Rabu (13/4/2022)menyatakan tudingan tersebut tidak benar. Pasalnya dalam berkas RKAS telah terpenuhi semua belanja pada semester 1, yakni pada Januari 2022 hingga April 2022 sehingga otomatis perjalanan pendidikan dari Januari hingga April Tahun 2022 telah dibelanjakan seluruhnya.
Silaka menambahkan Kepsek SD Inpres Telaga Ratu juga telah menyiasati kelancaran proses belajar mengajar di sekolah dengan berhutang ke pihak ketiga. Tentunya setelah pembayaran termin 1 ini pihak sekolah harus menunaikan kewajiban untuk membayar hutang tersebut.
Karena itu,Kabid Dikdas Dinas PDK SBB ini menepis kabar yang menyatakan pengelolaan Dana BOS di SD Inpres Telaga Ratu tidak transparan karena pihak sekolah telah melakukan proses Rapat Kerja Sekolah hingga menghasilkan RKAS.
Ketika disingung mengenai pembayaran honor para Guru, Silaka menyatakan akan memonitoring pembayaran tersebut lewat laporan realisasi Dana BOS,
” Setelah kita luncurkan anggaran BOS termin 1, RKAS satu tahun, dan laporan menyangkut itu sudah kita lihat dan telaah, bahkan sudah diposting. Nanti perjalanan selanjutnya setelah selesai pencairan, kami akan pantau ulang terkait laporan belanja sekolah tersebut,” urainya.
Sementara sebelumnya,Kepala SD Inpres Talaga Ratu, Redi Siolimbona S.Pd saat dikonfirmasi pada Selasa (12/4/2022), menyatakan Dana BOS Tahun 2022 digunakan sesuai RKAS.
Selain itu, penggunaanya sesuai petunjuk teknis di mana setelah pihaknya melakukan pencairan Dana BOS, Bendahara Sekolah yang memegang uang dan Kepsek yang mengajukan ke Bendahara untuk pembayaran hutang kepihak ketiga yakni kayu, paku dan kertas HVS.
Siolimbona menyatakan Bendaharanya juga telah membayarkan uang gaji honorer para gurunya .
Menurut dia dari Januari 2022 sampai April 2022 sebelum pencairan Dana BOS termin 1, karena belum ada anggaran untuk operasional sekolahnya, dirinya harus meminjam uang dari isterinya untuk trasnportasi pulang- pergi Kairatu – Piru untuk rapat Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan dan kegiatan lainnya.
Untuk itu Siolimbona menegaskan, pihaknya tidak pernah menggunakan Dana BOS tidak sesuai Juknis .(RM-06)
Discussion about this post