Referensimalukuid.Ambon-Terlambat berpikir tiba-tiba Ketua Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) Maluku Abdul Gafar Lestaluhu memberikan hak jawab di media online ini terkait berita Referensimaluku.id edisi 4 April 2022 di bawah usungan judul “Penunjukkan Ketua APSSI Maluku Abdul Gafar Lestaluhu Inprosedural”.
“Nah, sesuai pernyataan saudara Faisal Lestaluhu tersebut di media online ini, maka saya mau dudukan dulu soal siapa Faisal Lestaluhu sehingga bisa menilai soal inprosedural.
Mestinya, kalau penilaian seperti itu, maka ada jalurnya. Tidak usah menyampaikan di media karena terkesan anda tidak berkelas. Silahkan komplein ke pusat (PSSI dan APSSI),” tulis Gafar dalam hak jawabnya via WhatsApp ke media ini, Kamis (7/4/2022).
“Perlu saya sampaikan, bahwa jabatan yang saya emban, karena kerja nyata dan prestasi sebagai Dirtek Asprov PSSI Maluku dan itu bukan karena kedekatan keluarga ataupun sepupuan. Itu semua keliru dan saya tegaskan di sini ketua Asprov PSSI Maluku (Sofyan Chang Lestaluhu) hanya menerima laporan karena yang bekerja itu saya dan staf direktur tehnik di mana saya telah menciptakan pelatih berlicensi D-PSSI berjumlah 143 pelatih, yaitu 5 gelombang dan pelatih berlicensi C AFC 20 pelatih 2 gelombang,gelombang I 8 pelatih dari 24 peserta dan gelombang ke II 12 pelatih dari 18 peserta di Maluku, sehingga total pelatih berlicensi berjumlah 163 pelatih”.
“Sebelum Kongres diadakan, saya dihubungi oleh Ketua APSSI pusat karena ada kaitannya dengan data kepelatihan yang saya pegang dalam kapasitas saya sebagai Direktur Tehnik Asprov PSSI Maluku di mana saat itu terjadi komunikasi terkait berapa orang pelatih berlicensi B AFC di Maluku. Saat itu ketua APSSI minta diskusi lewat zoom meeting, dan ada saya dan Halid Latuamuri, dan ketua mintakan harus Ketua APPSI Maluku adalah pelatih berlicensi tertinggi di daerah. Karena ada dua orang, saya ditunjuk karena saya yang lebih dulu ambil Licensi B AFC dari pada saudara Halid Latuamuri, sehingga ini menjadi keputusan dari Ketua APSSI Pusat dan Halid latuamury sebagai wakil.
Selanjutnya, kongres yang diadakan itu atas permintaan saya dan pesertanya ada dari pelatih-pelatih senior di Maluku yang saya libatkan ke dalam struktur ditambah para pelatih yang telah selesai mengikuti kursus kepelatihan agar supaya ada legitimasinya. Penjelasan ini cukup untuk menjawab pembritaan terkait persoalan pada pemberitaan itu,” tutup Gafar.
Di lain kesempatan praktisi sepakbola Maluku Faizal Lestaluhu santai menanggapi hak jawab Abdul Gafar Lestaluhu melalui media online ini.
“Sebagai praktisi sepakbola tentunya saya punya hak untuk berbendapat atau mengkritisi hal-hal yang dilakukan oleh Asprov PSSI Maluku yang tidak sesuai dengan prosedur organisasi sepak bola dan itu semua sebagai bentuk kepedulian saya terhadap pengembangan dan Tata Kelola Organisasi sepak bola di daerah ini,” balas Faizal.
“Kaitan dengan pembentukan APSSI Maluku yang diketuai saudara Gafar Lestaluhu sebagaimana saya sampaikan pada pemberitaan media online Referensimalukuid pada Minggu lalu, menurut saya apa yg saya sampaikan tersebut adalah fakta bahwa penunjukkan saudara Gafar sebagai Ketua APPSI Maluku adalah cacat prosedur organisasi.
Artinya bahwa APPSI adalah organisasi resmi di bawah PSSI yang terstruktur dari Pusat ke daerah serta memiliki Regulasi, prosedur atau mekanisme yang jelas terkait pembentukan kepengurusan baik di Pusat maupun daerah, sehingga jika terjadi pembentukan kepengurusan baru tidak sesuai atau bertentangan dengan tata Aturan organisasi, maka pembentukan tersebut harus dinyatakan tidak sah atau cacat prosedur,” tegas Faizal.
“Harusnya dalam pembentukan APPSI di Maluku sebagai organisasi baru, Asprov PSSI Maluku terlebih dahulu membentuk Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah untuk melakukan persiapan termasuk mengundang semua pelatih yang berasal dari 11 Kabupaten Kota di Maluku untuk terlibat sebagai Peserta Musyawarah untuk Pembentukan dan Pemilihan Ketua Asosiasi.
Bukan malah menyiasati atau memanfaatkan peserta Kursus Pelatih yang notabene masih berstatus Calon Pelatih untuk secara aklamasi dan ilegal memilih Gafar Lestaluhu sebagai Ketua APPSI Maluku di luar Prosedur Musyawarah Resmi yang selayaknya,” kunci Faizal. (RM-04/RM-03/RM-07)
Discussion about this post