Oleh : Dr.M.J. Latuconsina,S.IP,MA
Pemerhati Sosial,Politik&Ekonomi
Referensi Maluku.id ,- Apa jadinya daerah penghasil minyak di tanah air, seperti : Plaju, Sungai Paking, Tarakan, Cepu, Sorong, dan Bula mengalami kelangkaan minyak tanah (kerosene). Tentu masyarakat awam akan heran dan bertanya-tanya, daerah penghasil minyak kok mengalami kelangkaan minyak tanah, apa tidak bisa memproses minyah mentah yang diproduksi, untuk menjadi minyak tanah. Persepsi masyarakat awam memang demikian, tapi tidak semudah persepsi mereka. Pasalnya sebagian besar minyak tanah tersebut, tidak diolah di daerah penghasil minyak tersebut, melainkan di oleh perusahaan negara dari minyak mentah impor.
Beberapa waktu yang lalu, salah satu media cetak lokal memberitakan minyak tanah yang langkah pada salah satu daerah penghasil minyak bumi, di provinsi seribu pulau ini. Ekspetasi masyarakat awam, tentu tidak peduli dengan prosedur pengolahan minyak mentah menjadi minyak tanah, bagi mereka mestinya daerah penghasil minyak tidak perlu mengalami kelangkaan minyak tanah. Akan tetapi pada suatu sisi, perusahaan pengolah minyak bumi di daerah tersebut, tidak memproduksi minyak mentah menjadi minyak tanah, sehingga mereka tidak menyediakan minyak tanah bagi warga masyarakat setempat.
Tentu ini sesuatu yang memprihatinkan, lalu perusahaan negara yang memiliki kewenangan dalam mendistribusi minyak tanah kepada pihak swasta, untuk dijual kepada masyarakat bakal “menghindar”, dengan mengatakan “kami heran, walaupun stok aman dan telah melakukan distribusi normal ke agen dan pangkalan di awal tahun selalu muncul informasi adanya kelangkaan minyak tanah di masyarakat”. Hal ini seperti diberitakan kompas.com pada 09/01/2021 lalu. Dalam kondisi seperti ini, kita akan bertanya dimana fungsi pengawasan (controlling) dari perusahaan negara tersebut.
Guna menjamin distribusi minyak tanah sampai ke warga masyarakat, maka perlu adanya fungsi pengawasan (controlling), dengan melibatkan stakeloder dalam bidang politik dan penegakkan hukum, yang mestinya dilakukan. Jika pengawasan diefektifkan, tentu warga masyarakat di daerah penghasil minyak bumi di provinsi seribu pulau ini, tidak akan mengalami kelangkaan minyak tanah, yang diduga sengaja ditimbun oleh pihak-pihak yang tidak bertangungjawab, dengan target untuk menaikan tariffnya demi keuntungan sepihak mereka, yang diduga dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan.
Discussion about this post