Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Azis Fidmatan Siap Gantung Diri di Mesjid Al-Fatah Jika 11 Jaksa Yang Dilaporkannya ke Polda Maluku Tak Dipenjarakan 

March 29, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Sekitar 11 Jaksa akhirnya dilaporkan Azis Fidmatan ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas dugaan pembuatan dan penggunaan dokumen palsu berupa Surat Perjanjian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dengan Panitia Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Tayando-Tam Tahun Anggaran 2008.

Baca Juga

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

Program Pembinaan Rohani Kemenag Bersama Lapas Tual: Jalan Menuju Cahaya Dibalik Jeruji Besi

“Laporan itu teregister Nomor: LP 183/VIII/Maluku/RES MALRA, Tertanggal 27 Agustus 2018 dengan rekomendasi segera melimpahkan berkas ke Polda Maluku dan menetapkan tersangka pada pihak yang mengunakan dokumen palsu tersebut, “ujar Fidmatan kepada Referensimaluku.id, di Ambon,Selasa(29/3).

Kata Fidmatan, jaksa – jaksa yang terkait dugaan mengunakan dokumen palsu, antara lain berinisial CS, MR, HN, AS, FP, BAS, SM, ET, DY, AP, dan BM.

Berdasarkan poin (a) Laporan Polisi Nomor : 183/VIII/2018 Maluku/RES MALRA tanggal 27 Agustus 2018, poin (b) SP2HP Nomor : B/262/X/2021/Reskrim tanggal 10 Oktober 2021, poin (c) surat Ombudsman RI Nomor : B/048/LM. 36 – 29/III/2021 tanggal 30 Maret 2021, yang ditujukan ke Kapolda Maluku, poin(e) surat pelapor tanggal 13 Desember 2021 isinya mohon dilakukan gelar perkara

“Bahwa dengan memperhatikan amar putusan Komisi Informasi Maluku Nomor 003/KI – Mal/KPTS/VII/2022, tanggal 20 Januari 2022, saya sudah memiliki alat bukti membuat atau menggunakan Informasi Publik secara melawan hukum terhadap satu (satu) 1 rangkap Surat Perjanjian Pengunaan Dana Bantuan Imbal Swadaya (BIS) Unit Sekolah Baru (USB) SMA Nomor : 03/PPPM.SMA/USB/2008 tanggal 27 Juni 2008, sebagai mana Pasal 51 dan Pasal 55 Undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juncto Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP”.

“Kemarin saya sudah mengajukan sengketa ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, dan itu jelas berdasarkan bukti – bukti, saksi – saksi dan petunjuk bahwa alat bukti yang digunakan jaksa dalam proses hukum di persidangan Tipikor adalah 1000 persen palsu.

Tinggal Polda Maluku menunggu pelimpahan berkas dari Polres Tual ke Polda Maluku”.

“Di samping itu, pada hari ini Selasa, 29 Maret 2022 saya telah melaporkan proposal dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) palsu yang dibuat dan digunakan Jaksa dalam persidangan Tipikor.

“Saya pastikan 11 Jaksa ini dipenjarakan, karena saya sudah mengantongi bukti – bukti yang kuat dan jelas.

Kalau 11 jaksa ini tidak terbukti bersalah, maka saya siap di penjarakan ulang atau saya siap di gantungkan di depan Masjid Raya Alfatah Ambon,” tuturnya bernazar. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

Pemkab Malteng Pura-pura Buta, Warga TNS Tanam Pisang dan Kelapa di Jalan Raya

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Selain bersikap pasif dan mengacuhkan...

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

Polres Tual Komitmen Usut Tuntas Kasus Pengeboman Ikan di Perairan Tayando

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Kepolisian Resor (Polres) Tual menindaklanjuti laporan masyarakat terkait...

Program Pembinaan Rohani Kemenag Bersama Lapas Tual: Jalan Menuju Cahaya Dibalik Jeruji Besi

Program Pembinaan Rohani Kemenag Bersama Lapas Tual: Jalan Menuju Cahaya Dibalik Jeruji Besi

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual dan Kementerian Agama...

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Pemilik Lahan Ancam Blokade Kantor PLN ULP Kobisonta

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Masohi- Aktivitas pelayanan pada kantor PLN ULP Kobisonta...

Inilah 11 Formatur Terpilih di Muswil Ke -VIII Pemuda Muhammadiyah Maluku

Inilah 11 Formatur Terpilih di Muswil Ke -VIII Pemuda Muhammadiyah Maluku

by admin
July 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Inilah 11 Formatur dan kepemimpinan baru...

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

Lagi, Polisi Sita 200 Liter Sopi

by admin
July 14, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok minuman...

Next Post
DPPKB Kota Ambon Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

DPPKB Kota Ambon Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

Penggembala Kambing

Penggembala Kambing

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id