Referensimaluku.id.Ambon — Tinggal menghitung hari memasuki Bulan Suci Ramadhan, personel-personel Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Werinama dan Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, menggelar razia peredaran minuman keras tradisional, sopi.
Kepala Polsek Werinama dan Kecamatan Siwalalat, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Galih Sectio Aristo mengatakan sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan pihaknya akan menggelar razia dalam rangka menciptakan kondisi dengan pengawasan dan pengendalian peredaran miras di masyarakat pascaRamadhan.
“Untuk peredaran miras akan kita lakukan langkah – langkah untuk mencegah hal itu tidak terjadi. Kami dari Polsek berupaya agar dapat menangkap pelaku penjualan miras tersebut,” kata Aristo kepada Referensimalukuid, Senin (27/3/2022).
“Secepat kita adakan razia sebelum memasuki bulan Ramadhan, sehingga kita cipta kondisi supaya tidak ada penyalahgunaan miras, peredaran miras. Semoga Bulan Suci Ramadhan betul – betul suci,” tutup Aristo. (RM-04)
Discussion about this post