Referensimalukuid.Ambon-Praktisi dan pemerhati sepakbola Maluku Faizal Lestaluhu menyesalkan pemberitaan salah satu media online di bawah payung media besar nasional yang memuat klarifikasi dirinya atas pemberitaan referensimaluku.id soal dugaan penggelapan ratusan juta dana sepakbola Maluku oleh Sofyan Chang Lestaluhu.
“Apa yang dimuat media online itu sepotong-sepotong dan sengaja menghilangkan data dan fakta-fakta sebenarnya yang saya sampaikan di referensimaluku.id,” tegas Faizal kepada Referensimalukuid di Ambon, Minggu (27/3/2022).
Faizal mengakui memang benar dirinya tidak pernah mengundang wartawan Referensimalukuid untuk memberikan keterangan pers dan menuding Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Maluku Sofyan Chang Lestaluhu menggelapkan dana sepakbola Maluku. “Waktu itu tanpa sengaja saya bertemu wartawan Referensimalukuid pada Minggu (20/3/2022).
Selanjutnya, kalimat dugaan penggelapan itu bukan dari saya tetapi itu bahasa jurnalistik media referensimalukuid. Saya tidak punya kewenangan untuk campur urusan kalimat jurnalistik,” ungkapnya.
Faizal menyatakan apa yang dia bicarakan dan dituangkan dalam pemberitaan Referensimalukuid semuanya benar dan dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum. “Misalnya soal subsidi PSSI Pusat ke Asprov PSSI Maluku setiap tahun yang menurut Ketua Asprov PSSI Maluku saudara Sofyan Chang Lestaluhu sebesar Rp 100 juta dan digunakan untuk sukseskan Liga 3. Berarti ada kan dana subsidi itu.
Terus mengenai pendaftaran klub baru sebesar Rp 10 juta, SSB baru sebesar Rp 5 juta, dana kursus pelatih dan wasit yang juga dipungut biaya. Mau berapakah berapakah yang penting di kursus pelatih dan wasit ada dipungut biayanya. Semua memang ada anggarannya.Dan saya siap mempertanggungjawabkan perkataan saya ini. Jangan gertak saya dengan laporan polisi ke Ditreskrimsus Polda Maluku.
Saya tidak kaget berhadapan dengan aparat penegak hukum jika mengenai pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Saya tidak kagetlah,” tegasnya menantang. Sesuai Statuta PSSI kongres PSSI terbagi dua yakni Kongres Biasa yang dilaksanakan sekali setahun dan Kongres Luar Biasa yang dilaksanakan empat tahun sekali di akhir masa jabatan.
“Kepengurusan Asprov PSSI Maluku 2017-2021 itu harusnya kongres biasa empat kali. Kalau hanya dilakukan pada masa pandemi Covid-19 berarti laporan pertanggungjawaban keuangan hanya disampaikan saat Kongres Biasa tahun 2019 dan 2020. Itu artinya tak ada laporan keuangan terperinci minimal di Kongres Biasa 2018 dan 2021. Saya juga dengar waktu Kongres Luar Biasa pada akhir 2021 tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan pengurus demisioner padahal itu wajib hukumnya.
Dan itu bentuk pelanggaran Statuta PSSI,” bebernya. Di bagian lain Pimpinan Redaksi Referensimalukuid Kamarudin Bolat menyesalkan sikap salah satu media online nasional di Ambon yang tidak memahami etika Pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Lucu ya kita yang punya berita tapi media lain yang buat hak jawab. Kok tak paham etika Pers. Jangan jadi pesan sponsor narasumber lalu melupakan etika Pers. Mungkin jurnalis baru,” sindirnya. Sebagaimana diberitakan media online ini diduga kuat ratusan juta rupiah dana sepakbola Maluku digelapkan Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Maluku.
Selama enam tahun terakhir (2017-2022) Asprov PSSI Maluku menerapkan sistem pengelolaan anggaran satu pintu dan “manajemen tukang sate” melalui ketua Asprov PSSI Maluku Sofyan Chang Lestaluhu (SCL). Peran bendahara ditiadakan dan seluruh anggaran dikelola Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asprov PSSI Maluku dengan pengawasan dan persetujuan SCL selaku Ketua Asprov PSSI Maluku. Salah satu praktisi sepakbola Maluku Ichal Lestaluhu mengungkapkan setiap tahun subsidi PSSI Pusat ke Asprov PSSI Maluku berkisar Rp 150 juta sampai Rp 300 juta.
“Saya sudah cek teman saya di Bagian Keuangan PSSI Pusat dan kata beliau setiap tahun ada subsidi ke seluruh Asprov PSSI di Tanah Air. Tak ada penyetoran kompetisi atau apapun dari Asprov PSSI Maluku ke PSSI Pusat,” ungkap Ichal dalam bincang-bincang dengan Referensi Maluku, Minggu (20/3/2022). Ichal membeberkan ada juga dana KONI Maluku untuk Pra PON XX 2020 sebesar Rp 100 juta, biaya pendaftaran klub baru Rp 10 juta, biaya daftar SSB baru Rp 10 juta, biaya daftar Liga 3 Rp 5 juta per klub per tahun, biaya kursus wasir dan pelatih Rp 4 juta per orang, biaya banding Aji Lestaluhu Rp 26 juta, biaya banding Gafar Lestaluhu Rp 25 juta, biaya Liga 3 dan Piala Suratin setiap tahun, dan biaya-biaya lain yang sampai saat ini tidak jelas peruntukkan dan pemanfaatannya karena ketua Asprov PSSI Maluku dianggap tidak transparan dan menggunakan metode keuangan satu pintu,” bebernya.
Ichal menyesalkan pada waktu kongres Asprov PSSI Maluku pada Desember 2021 tak ada laporan pertanggung jawaban keuangan ketua Asprov PSSI Maluku secara detail atau terperinci. “Harusnya laporan keuangan disampaikan terperinci tentang besar penggunaan anggaran berapa besar dan sisanya berapa. Ini yang selama enam tahun kami lihat Asprov PSSI Maluku tidak jujur soal penggunaan dan pemanfaatan dana sepakbola Maluku.
Sebenarnya ke mana dana-dana tersebut,” heran Ichal. Ichal membandingkan pada masa almarhum Jhon Mailoa menjabat Ketua Pengurus Daerah (Pengda) PSSI Maluku dan Dirk Soplanit menjabat Ketua Pengurus Provinsi PSSI Maluku pada akhir tahun dan saat hari besar keagamaan ada insentif Rp 1 juta ke seluruh pengurus. “Saya dengar selama SCL menjabat Ketua Asprov PSSI Maluku tak ada insentif ke pengurus padahal pendapatan besar. Kan aneh, misalnya, Komisi Disiplin sekali bersidang hanya dikasih Rp 100 ribu.
Belum lagi saat kompetisi Liga 3 dan Piala Soeratin perangkat pertandingan dan panitia disiplin mengeluh karena tak dikasih honor,” ungkap Ichal. Terpisah ketika dikonfirmasi resmi media online ini Ketua Asprov PSSI Maluku Sofyan Chang Lestaluhu menjelaskan sesuai Statuta Asosiasi PSSI Provinsi Maluku tidak ada bendahara dalam struktur Asprov PSSI Maluku. “Sesuai Statuta Pengelolaan Keuangan dikelola oleh Sekretariat Jenderal Asprov PSSI Maluku. Laporan keuangan akan disampaikan dalam kongres tahunan Asosiasi PSSI Provinsi Maluku.
Dalam tahun 2021, kami dua kali melaksanakan kongres, pertama Kongres Biasa yang dilakukan secara virtual dan itu sudah disampaikan laporan keuangan tahun 2021, demikian dilanjutkan ke Kongres terakhir Pemilihan pada Desember 2021.
Tidak benar bantuan KONI yang disampaikan sebesar Rp. 100.000.000, pendaftaran Klub/SSB, pendaftaran kompetisi, biaya kursus, biaya banding dan lain-lain semua telah dialokasikan sesuai peruntukannya, dan semuanya sudah disampaikan di Kongres Tahunan 2021 secara virtual. Nah kongres yang diundang itu adalah voters.
Mau virtual apa online sama, sesuai kapasitasnya.Virtual karena Situasi Covid. Tahun 2021 sudah selesai dan 2022 akan dilaporkan Desember 2022,” kelitnya. (RM-02)
Discussion about this post