Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home OLAHRAGA

PSSI Maluku Mendua Hati dan Jadi “Organisasi Pribadi” Ketua Asprov, Sofyan: Kita Bina Pelatih Bukan Membinasakan

March 5, 2022
in OLAHRAGA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Sejumlah praktisi dan pemerhati sepakbola Maluku menuding Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku mendua hati dan menganakemaskan pelatih Jong Ambon FC Abdul Gafar Lestaluhu (AGL) di balik putusan Komisi Banding (Komding) Asprov PSSI Maluku pada 22 Januari 2022 yang menjatuhkan sanksi tidak boleh beraktifitas di sepakbola selama satu bulan disertai denda Rp 25 juta kepada Direktur Teknik (Dirtek) Asprov PSSI Maluku dan Ketua Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) Maluku itu.

Baca Juga

Hari Pertama Gokasi Open Karate Championship 2026,Shindoka Maluku Raih 4 Emas dan 3 Perak,

COO Malut United Kecewa Kinerja Wasit Asal Jepang, Nanlohy: ” Kami dikalahkan wasit “

Kalah dari Persib Bandung, Malut United Tertahan di Peringkat 4 Klasemen BRI Super League 2025-2026

Sebelumnya Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Maluku menjatuhkan sanksi tak boleh beraktivitas di sepakbola selama 3,6 tahun kepada AGL disertai denda bernominal serupa. “Sangat tampak sekali Asprov PSSI Maluku sudah berdiri bak organisasi pribadi pengurus-pengurus tertentu yang menganakemaskan oknum pelatih tertentu yang melakukan tindakan diskriminatif lebih fatal dari apa yang dilakukan pelatih Aji Lestaluhu.

Dalam kasus Aji Lestaluhu di mana beliau disanksi 3 tahun setelah permintaan maaf hanya dipotong 6 bulan sehingga Aji Lestaluhu tinggal menjalani sanksi 2,6 tahun. Lucunya, dalam kasus AGL hukumnya dipotong 3,5 tahun. Itu artinya, ketua Asprov PSSI Maluku lebih memihak saudara sepupunya ketimbang penegakan Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Komding Asprov PSSI Maluku juga tak lebih dari orang suruhan dan bemper ketua Asprov PSSI Maluku,” tuding sejumlah praktisi dan pemerhati sepakbola yang meminta identitas mereka dirahasiakan kepada Referensimaluku.id, Sabtu (5/3/2022).

Sumber menyebut ketua Asprov PSSI Maluku menggunakan standar ganda dalam kasus tindakan diskriminatif AGL sehingga menekan Komding menganulir dan bahkan memperbaiki radikal putusan Komdis Asprov PSSI Maluku. “Mau pakai alasan apapun ketua Asprov PSSI Maluku lebih membela saudara sepupunya (AGL) daripada kehormatan organisasi. Ingat, Asprov PSSI Maluku milik kita semua dong,” kecam sumber.

Secara terpisah disinggung mengenai tudingan praktisi dan pemerhati sepakbola tersebut Ketua Asprov PSSI Maluku Sofyan Lestaluhu dengan santai menanggapinya. “Wassalamualaikum saudaraku. Sorry slow respons karena ada Pelantikan klub bola di Seram Bagian Barat. Prinsipnya, tidak ada pelatih emas di Asprov PSSI Maluku. Semua pelatih adalah sama, tidak ada perbedaan perlakuan pada mereka.

Tugas kami adalah membina bukan membinasakan pelatih apalagi mematikan karier mereka. Siapa pun yang bersalah kemudian mengakui kesalahannya dan mengajukan permohonan maaf patut dimaafkan,” kelit Sofyan menjawab pertanyaan media online ini.

Sofyan mengklarifikasi kalau di Asprov PSSI Maluku hanya ada dua badan yudisial. “Di Asprov PSSI Maluku itu ada tiga badan yudisial, yakni komite disiplin, komite etika dan komite banding.

Terkait yang disampaikan di atas kita perlu menghargai keputusan Komding Asprov PSSI Maluku sesuai Pasal 80 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 yang menyatakan “Komite Banding PSSI berwewenang dan bertanggung jawab dalam memutuskan upaya banding yang diajukan terhadap keputusan yang telah ditetapkan oleh komite disiplin PSSI dan komite etik PSSI di mana keputusan tersebut belum bersifat final berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kilah Sofyan. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Hari Pertama Gokasi Open Karate Championship 2026,Shindoka Maluku Raih 4 Emas dan 3 Perak,

Hari Pertama Gokasi Open Karate Championship 2026,Shindoka Maluku Raih 4 Emas dan 3 Perak,

by admin
February 7, 2026
0

Referensimaluku.id-Ternate- Di hari pertama Gokasi Open Karate Championship...

COO Malut United Kecewa Kinerja Wasit Asal Jepang, Nanlohy: ” Kami dikalahkan wasit “

COO Malut United Kecewa Kinerja Wasit Asal Jepang, Nanlohy: ” Kami dikalahkan wasit “

by admin
February 7, 2026
0

Referensimaluku. Id, - Bandung - C.O.O Malut United,...

Kalah dari Persib Bandung, Malut United Tertahan di Peringkat 4 Klasemen BRI Super League 2025-2026

Kalah dari Persib Bandung, Malut United Tertahan di Peringkat 4 Klasemen BRI Super League 2025-2026

by admin
February 7, 2026
0

Referensimaluku.id, -Bandung-  Malut United kembali mengalami kekalahan, kali ini...

Edwin Uneputty Optimis Perguruan Shindoka Bisa Bersaing di Gokasi Open Karate Championship 2026

Edwin Uneputty Optimis Perguruan Shindoka Bisa Bersaing di Gokasi Open Karate Championship 2026

by admin
February 1, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Ketua Harian Perguruan Shitoryu Indonesia Karatedo...

Shindoka Maluku Kirim 14 Karateka Ikuti Kejuaraan Gokasi Open Karate Championship 2026

Shindoka Maluku Kirim 14 Karateka Ikuti Kejuaraan Gokasi Open Karate Championship 2026

by admin
January 31, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Sebanyak 14 atlet karate Shindoka Maluku akan...

Menghadapi Bhayangkara Presisi, Hendri Mengingatkan Pemain Tetap Fokus dan Jangan Jumawa

Menghadapi Bhayangkara Presisi, Hendri Mengingatkan Pemain Tetap Fokus dan Jangan Jumawa

by admin
January 31, 2026
0

Referensimaluku. Id, - Ternate- “Meski menang melawan Bhayangkara...

Next Post
Juara Tinju Dunia di Mata Wali Kelasnya di SMA Negeri 4 Ambon

Juara Tinju Dunia di Mata Wali Kelasnya di SMA Negeri 4 Ambon

Ahli Waris Soplanit Nyatakan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Diskes Promal Sesuai Amar Putusan Pengadilan 

Ahli Waris Soplanit Nyatakan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Diskes Promal Sesuai Amar Putusan Pengadilan 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id