Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Diduga Gunakan Surat Palsu, Kades dan Staf Desa Lumahlatal Dilaporkan ke Polres SBB. R

March 4, 2022
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id.Ambon-Seorang Kepala Desa (Kades) memiliki hak prerogatif mengangkat staf yang sejalan dengannya dalam kerangka pelayanan publik. Itu memang aturan normatif yang dijiwai dari kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca Juga

Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga, Ini Klarifikasi PT SIM

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Yang melanggar hukum adalah ketika ada sejumlah staf desa yang menggunakan surat yang isinya tidak benar sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Staf Desa. Itu pula yang mendong dua warga Desa Lumahlatal, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku masing-masing Loisa Matapuly dan Victor Lalihatu melaporkan Kades setempat Octovianus Soatamole dan stafnya masing-masing Romelus Soatamole, Kaleb Elake, Lisbeth Paisina dan Hani Kalikasale ke Kepolisian Resort SBB atas dugaan pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Laporan pengaduan dugaan pemalsuan surat yang dilakukan Kades Luhamlatal dan kawan-kawan telah disampaikan Kuasa Hukum Matapuly dan Lalihatu dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Beltazar Unulula dan rekan di Polres SBB, Rabu (2/3/2022).

Tanda terima surat laporan pengaduan Nomor 04/LO.BU/LPD/III/2022 tertanggal 2 Maret 2022 itu ditandatangani Beltazar Unulula dan Brigadir Polisi Kepala Yeyen F. “Kami sudah memasukan laporan pengaduan disertai sejumlah bukti surat-surat terkait laporan pengaduan dugaan pemalsuan surat yang dilakukan Kades Lumahlatal dan sejumlah stafnya,” ungkap Unulula kepada Refetensimaluku.id di Ambon, Jumat (4/3).

Unulula menyatakan akan mengawal kasus dugaan pemalsuan tersebut sampai ke tanah penyidikan hingga penuntutan dan putusan. “Menjadi tugas dan tanggung jawab kami mengawal laporan ini hingga tuntas,” tegasnya. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga, Ini Klarifikasi PT SIM

Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga, Ini Klarifikasi PT SIM

by admin
February 16, 2026
0

Referensimaluku.id, - Ambon— PT Spice Islands Maluku (SIM)...

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Satuan Brimob Polda Maluku...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
January 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

by admin
January 6, 2026
0

Referensimaluku.id,-Piru- Puluhan masyarakat dari Dusun Tanah Goyang, Desa...

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

by admin
January 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Huamual– Puluhan warga termasuk pengusaha kecil dan...

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

by admin
January 1, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Ikatan Pemuda Pelajar Tahisane...

Next Post
Pukul KO Petinju Thailand, Ongen Saknosiwi Persembahkan Gelar WBC Asia ke Ibunya dan Masyarakat Maluku

Pukul KO Petinju Thailand, Ongen Saknosiwi Persembahkan Gelar WBC Asia ke Ibunya dan Masyarakat Maluku

Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id