Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Pelatih Jong Ambon dan Ketua APSSI Maluku Tidak Kebal Hukum di Wilayah Asprov PSSI Maluku

February 16, 2022
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku Sofyan Lestaluhu menegaskan putusan Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Maluku beranggotakan Hendri Tuarita, Rony Samloy, Fahrul Bailussy dan Faizal Ely dengan sanksi tak boleh beraktivitas di sepakbola selama 3,6 tahun dan denda Rp. 25 juta sebagaimana ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 terhadap Pelatih Jong Ambon FC Abdul Gafar Lestaluhu (AGL) menandakan jika mesin organisasi berjalan baik.

Baca Juga

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

“Bahwa tidak ada yang kebal hukum termasuk saudara AGL di wilayah Asprov PSSI Maluku, sanksi yang dijatuhkan tanpa memandang apapun dan siapapun,” tegas Sofyan kepada Referensimaluku.id via WhatsApp, Rabu (16/2/2022).

Menurut Sofyan proses Banding AGL sementara berlangsung dan dilakukan Komisi Banding Asprov PSSI Maluku. “Semua pasti dilakukan sesuai aturan main. Bisa bersabar untuk ini,” imbuhnya.

Sofyan lebih jauh menjelaskan pengertian beraktifitas di sepakbola adalah seseorang (AGL) yang telah disanksi Komdis Asprov PSSI Maluku tidak boleh mendampingi Tim dalam Kompetisi Resmi, secara Administratif nama AGL tidak boleh tercantum sebagai Pelatih Jong Ambon FC, AGL tidak bisa mengikuti Kursus Kepelatihan yang dilaksanakan PSSI atau Asprov PSSI, secara hukum AGL tidak bisa melaksanakan tugas-tugas Organisasi sebagai Direktur Teknik Asprov PSSI Maluku dan Ketua Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) Maluku.

“Orang (AGL) yang dihukum dalam kedudukan sebagai pelatih, kita Kembalikan ke Managemen Klub Jong Ambon. Nah, masih mau dipakai atau tidak dipakai itu urusan internal mereka. Yang jelas selama masa hukuman (3,6 tahun) yang bersangkutan (AGL) tidak bisa mendampingi Tim Jong Ambon dalam Kompetisi / Turnamen Resmi PSSI selama belum ada keputusan baru dari Komisi Banding Asprov PSSI Maluku,” pungkas Sofyan. (RM-04/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

by admin
May 14, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon - Ditetapkannya Kota Ambon sebagai salah...

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

by admin
May 11, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Lagu lawas "Mawar Berduri" ciptaan Aloysius Riyanto yang...

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

by admin
April 5, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Seluruh anggota Tim Evaluator  yang diketuai...

Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

by admin
March 14, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kejuaraan Terbuka Karate Shindoka Open Cup (SOC) di...

Bawaslu Kota Ambon Awasi Verfak DPD

Bawaslu Kota Ambon Awasi Verfak DPD

by admin
February 25, 2023
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-Sejak Rabu, 22 Februari 2023 lalu Badan Pengawasan...

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim dari Polda Maluku telah dikerahkan...

Next Post
Kejati Maluku Tidak Serius Menangani Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Kota Tual. 

Kejati Maluku Tidak Serius Menangani Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Kota Tual. 

Maluku Punya Banyak Potensi Pesepakbola, Kendalanya di Mental dan Komitmen Pemangku Kepentingan Daerah.

Maluku Punya Banyak Potensi Pesepakbola, Kendalanya di Mental dan Komitmen Pemangku Kepentingan Daerah.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!