Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Pelatih Jong Ambon dan Ketua APSSI Maluku Tidak Kebal Hukum di Wilayah Asprov PSSI Maluku

February 16, 2022
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku Sofyan Lestaluhu menegaskan putusan Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Maluku beranggotakan Hendri Tuarita, Rony Samloy, Fahrul Bailussy dan Faizal Ely dengan sanksi tak boleh beraktivitas di sepakbola selama 3,6 tahun dan denda Rp. 25 juta sebagaimana ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 terhadap Pelatih Jong Ambon FC Abdul Gafar Lestaluhu (AGL) menandakan jika mesin organisasi berjalan baik.

Baca Juga

Bupati Noach Pimpin Rakor Terbatas Usulan Desa Persiapan Nuwewang

Wali Kota Ambon Apresiasi Penyelenggaraan Evaluasi Kota Cerdas Tahun 2025

Terima Uang Hasil “Pancuri” Lalu SP3 Kasus “Tou” Kwarda Pramuka, Masyarakat Sindir Kejati Maluku Bak “Debtkolektor” dan “Koperasi Simpan Pinjam” bukan APH

“Bahwa tidak ada yang kebal hukum termasuk saudara AGL di wilayah Asprov PSSI Maluku, sanksi yang dijatuhkan tanpa memandang apapun dan siapapun,” tegas Sofyan kepada Referensimaluku.id via WhatsApp, Rabu (16/2/2022).

Menurut Sofyan proses Banding AGL sementara berlangsung dan dilakukan Komisi Banding Asprov PSSI Maluku. “Semua pasti dilakukan sesuai aturan main. Bisa bersabar untuk ini,” imbuhnya.

Sofyan lebih jauh menjelaskan pengertian beraktifitas di sepakbola adalah seseorang (AGL) yang telah disanksi Komdis Asprov PSSI Maluku tidak boleh mendampingi Tim dalam Kompetisi Resmi, secara Administratif nama AGL tidak boleh tercantum sebagai Pelatih Jong Ambon FC, AGL tidak bisa mengikuti Kursus Kepelatihan yang dilaksanakan PSSI atau Asprov PSSI, secara hukum AGL tidak bisa melaksanakan tugas-tugas Organisasi sebagai Direktur Teknik Asprov PSSI Maluku dan Ketua Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) Maluku.

“Orang (AGL) yang dihukum dalam kedudukan sebagai pelatih, kita Kembalikan ke Managemen Klub Jong Ambon. Nah, masih mau dipakai atau tidak dipakai itu urusan internal mereka. Yang jelas selama masa hukuman (3,6 tahun) yang bersangkutan (AGL) tidak bisa mendampingi Tim Jong Ambon dalam Kompetisi / Turnamen Resmi PSSI selama belum ada keputusan baru dari Komisi Banding Asprov PSSI Maluku,” pungkas Sofyan. (RM-04/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bupati Noach Pimpin Rakor Terbatas Usulan Desa Persiapan Nuwewang

Bupati Noach Pimpin Rakor Terbatas Usulan Desa Persiapan Nuwewang

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Bupati Maluku Barat Daya (MBD),...

Wali Kota Ambon Apresiasi Penyelenggaraan Evaluasi Kota Cerdas Tahun 2025

Wali Kota Ambon Apresiasi Penyelenggaraan Evaluasi Kota Cerdas Tahun 2025

by admin
February 5, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Dalam sambutan arahannya, pada...

Terima Uang Hasil “Pancuri” Lalu SP3 Kasus “Tou” Kwarda Pramuka, Masyarakat Sindir Kejati Maluku Bak “Debtkolektor” dan “Koperasi Simpan Pinjam” bukan APH

Terima Uang Hasil “Pancuri” Lalu SP3 Kasus “Tou” Kwarda Pramuka, Masyarakat Sindir Kejati Maluku Bak “Debtkolektor” dan “Koperasi Simpan Pinjam” bukan APH

by admin
January 31, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sinyalemen jika oknum-oknum pejabat di...

Petrus Fatlolon Menuding Kasus Hukum Yang Menjeratnya Syarat Pemerasan

Petrus Fatlolon Menuding Kasus Hukum Yang Menjeratnya Syarat Pemerasan

by admin
January 30, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar...

Menuju Kelas Dunia, Per Januari 2026, Unpatti Telurkan 1.340 Wisudawan, 38 Wisudawan Berpredikat “Cumlaude”

Menuju Kelas Dunia, Per Januari 2026, Unpatti Telurkan 1.340 Wisudawan, 38 Wisudawan Berpredikat “Cumlaude”

by admin
January 28, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Universitas Pattimura (Unpatti) kembali menelurkan...

Rektor Leiwakabessy Melantik Wahab Tuanaya Jadi Dekan Fisip Unpatti 2026–2030

Rektor Leiwakabessy Melantik Wahab Tuanaya Jadi Dekan Fisip Unpatti 2026–2030

by admin
January 25, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr....

Next Post
Kejati Maluku Tidak Serius Menangani Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Kota Tual. 

Kejati Maluku Tidak Serius Menangani Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Kota Tual. 

Maluku Punya Banyak Potensi Pesepakbola, Kendalanya di Mental dan Komitmen Pemangku Kepentingan Daerah.

Maluku Punya Banyak Potensi Pesepakbola, Kendalanya di Mental dan Komitmen Pemangku Kepentingan Daerah.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id