Referensimaluku.Id.Ambon – Kasus pembunuhan Saleh Nudihu pada 25 Desember 2021 di Desa Tehoru, Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, hingga kini belum mampu diungkap Kepolisian Resort Maluku Tengah.
Sampai saat ini belum ada satu orang pun di antara para pelaku yang dapat dijadikan tersangka oleh Polres Malteng. “Kami keluarga korban Saleh Nudihu, hampir setiap waktu melakukan kordinasi baik itu melalui komunikasi via telepon maupun ketemu langsung di Polres Malteng, tapi kasus pembunuhan Saleh Nudihu belum mampu diungkap polisi,” ujar salah satu perwakilan keluarga Saleh Nudihu, Hasan Pelu kepada Referensimaluku.Id, Selasa (25/1/2022)
“Kami pihak keluarga korban selalu minta penjelasan Polres Malteng, tetapi sampai hari ini belum juga ada penjelasan dan penetapan tersangka pembunuhan korban Saleh Nudihu,” kecam Pelu.
“Kami menduga ada hal-hal yang ditutupi oleh pihak Polres Malteng , sehingga Polres belum ada para pelaku yang ditetapkan tersangka pembunuhan. Padahal, Kami sudah percayakan sepenuhnya kepada Polres Malteng untuk menangani kasus ini, tetapi sejauh ini tidak ada progres,” kesal Pelu. “Pembunuhan Saleh Nudihu itu dari tanggal 25 Desember 2021 sampai 25 Januari 2022 dari Polres Malteng belum juga menetapkan tersangka.
Perlu kita ketahui kasus pembunuhan Saleh Nudihu ini kan sudah lama, tapi Polres Malteng belum menetapkan tersangka.
Maka langkah yang kami ambil adalah kami menyurati Bapak Kapolda Maluku dan Kompolnas di Jakarta, untuk mempertanyakan kinerja Polres Malteng. Kami keluarga korban sudah berkomunikasi ke semua keluarga besar Masyarakat Manipa di Jakarta mengenai hal ini,” tutup Pelu. (RM-04)
Discussion about this post