Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Pegiat Antikorupsi Minta Kejaksaan Percepat Penetapan Tersangka Tambahan Korupsi Bandara Banda

January 11, 2022
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.Id.Ambon-Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira diminta agar cepat menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pembangunan Runway Bandar Udara (Bandara) Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga

Aniaya Petugas Polisi Pakai Senpi di Wakal, Hakim Vonis Baret Tiga Tahun Penjara

Kedapatan membawa Senpi di Mobil Tiga Warga Masihulan Diringkus Polisi

Begini Tanggapan Pertamina Soal Harga Pertamax di SPBU Kompak Saparua Diatas H.E.T

Pegiat anti korupsi di Maluku, Herman Siamiloy, menyatakan kejaksaan tidak perlu memakan waktu lama dalam penyidikan perkara tersebut. Mengingat, sudah ada bukti awal kasus ini yang telah menyeret dua terpidana ke hotel prodeo.

“Saya kira bukti awal itu bisa menjadi pintu masuk kepada penyidik untuk menetapkan tersangka baru di perkara ini,” ujar Siamiloy, kepada Referensi Maluku.Id via WhatsApp, Senin (10/1/2022).

Siamiloy menyerukan kejaksaan Cabang Negeri Banda Neira tidak masuk angin dalam penyidikan perkara ini, sebab kasus ini telah disidik sejak mantan Kacabjari Ambon di Banda Naira Ardian Junaedy yang sudah pindah tugas.

“Dari Kacab lama Ardian Junaedi, kasus ini diperiksa ulang sehingga naik ke tahap penyidikan, namun ketika kacab yang baru menjabat, kasus ini tidak ada progres sama sekali. Ini yang masyarakat tanyakan, ada apa ini,” tekan Siamiloy.

Berdasarkan informasi yang beredar, ungkap Siamiloy, pada Januari 2022 akan dilakukan ekspos penetapan tersangka. Hanya saja, sampai kini perkara ini jalan di tempat.

“Kita berharap jaksa jangan hanya janji-janji ke publik, karena kasus ini sudah menjadi atensi di masyarakat sehingga tetap publik akan kawal,” tegasnya.

Terpisah, Kacabjari Banda Neira, M. Salahuddin , yang dikonfirmasi melalui selulernya, tidak merespon panggilan Ponsel media ini.

Sebelumnya, praktisi hukum di Maluku, Fileo Pistos Noija, mengatakan, jika memang jaksa penyidik beralasan alat bukti untuk menetapkan tersangka tambahan, maka yang menjadi bukti mendasar adalah keterangan para terpidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Ambon.

“Bukti keterangan terpidana kan ada, kok susah apa untuk jaksa bilang belum ada alat bukti yang cukup,” beber Noija di pengadilan Tipikor Ambon, Senin pekan kemarin.

Pengacara senior itu mengatakan jika memang kasus ini secepatnya dituntaskan, harus ada niat tulus dari pimpinan Kejaksaan sendiri terutama di Cabang Banda Neira. “Semua ini tergantung niat baik dari pimpinan saja, jika memang pimpinan mau tuntas, maka segera tetapkan tersangka, karena bukti awal dari perkara yang sama kan ada di tangan jaksa. Bahkan perkara tersebut sudah naik penyidikan lagi, maka otomatis sudah cukup bukti lah,” tandas Noija.

Perlu diketahui dalam perkara ini terdapat dua terpidana yang dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Banda ke Lapas kelas II A Ambon pada 24 November 2020 berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah berkekuatan hukum tetap.

Keduanya adalah Marthen F. Parinussa dan Sijane Nanlohy.(RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Aniaya Petugas Polisi Pakai Senpi di Wakal, Hakim Vonis Baret Tiga Tahun Penjara

Aniaya Petugas Polisi Pakai Senpi di Wakal, Hakim Vonis Baret Tiga Tahun Penjara

by admin
June 26, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan...

Kedapatan membawa Senpi di Mobil Tiga Warga Masihulan Diringkus Polisi

Kedapatan membawa Senpi di Mobil Tiga Warga Masihulan Diringkus Polisi

by admin
June 22, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Tiga warga negeri Masihulan, Kecamatan Seram...

Begini Tanggapan Pertamina Soal Harga Pertamax di SPBU Kompak Saparua Diatas H.E.T

Begini Tanggapan Pertamina Soal Harga Pertamax di SPBU Kompak Saparua Diatas H.E.T

by admin
May 26, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Pertamina buka suara terkait keluhan masyarakat mengenai...

Anggota DPRD Maluku Tengah Mangkir dari Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Selingkuh dengan Istri TNI

Anggota DPRD Maluku Tengah Mangkir dari Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Selingkuh dengan Istri TNI

by admin
May 21, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon, -- Anggota DPRD Maluku Tengah dari fraksi...

Selamat Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

Selamat Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID,- AMBON - Firdaus Ahmad Fauzi, pendaki muda...

Diduga Hugel dengan Istri TNI, Aleg di Masohi Ditangkap dan Digelandang ke Markas Polisi Militer

Diduga Hugel dengan Istri TNI, Aleg di Masohi Ditangkap dan Digelandang ke Markas Polisi Militer

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Jangan coba-coba berhubungan gelap (hugel)...

Next Post
Di Akhir Masa Kepemimpinan Richard Louhenapessy, Pasar Mardika Dibenahi

Di Akhir Masa Kepemimpinan Richard Louhenapessy, Pasar Mardika Dibenahi

Indonesia Extends Covid-19 Emergency to May 29 as Cases Rise

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id