Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Jaksa Diminta Usut Anggaran Bumdes Hulaliu

January 11, 2022
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.Id.Ambon-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua diminta mengusut dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Hulaliu, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku.

Baca Juga

Jaksa Serahkan Tahap II Tersangka Korupsi ADD-DD Negeri Abubu

Tujuh TKA Diduga Bekerja Ilegal di PT. Waragonda Minerals Pratama

Kejaksaan Wahai Siap Dampingi Negeri Se-Kecamatan Seram Utara Kelola ADD

Informasi yang diperoleh menyebutkan ada anggaran bersumber dari ADD dan DD Hulaliu tahun 2017 senilai Rp.50 juta yang diperuntukan untuk kepentingan usaha di negeri itu yang sampai kini tidak ada pertanggungjawaban pengurus Bumdes Hulaliu.

“Kita minta untuk jaksa segera panggil pengurus Bumdes Hulaliu untuk diperiksa, karena diduga anggaran dari ADD dan DD disetor ke Bumdes Hulaliu itu sudah hilang jejak dan tidak tahu dipakai untuk apa,” tandas tokoh masyarakat Hulaliu, Yohanis Taihuttu, kepada Referensimaluku.Id di depan kantor Pengadilan Negeri Ambon , Senin (10/1).

Taihuttu mengungkapkan ada berbagai kegiatan di mana dananya bersumber dari ADD dan DD Hulaliu yang diketahui bermasalah. Bahkan, terkesan adanya nepotisme dalam pengelolaan dana ADD dan DD Hulaliu.

“Jadi ADD dan DD di Hulalui itu banyak digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, pengurus di Bumdes Hulaliu itu terkesan banyak nepotisme karena orang-orangnya direkrut dari keluarga Sekertaris dan bendahara sendiri,” bebernya.

Dua tokoh masyarakat Hulaliu lain, yakni Yusri Laisina dan Ampi Tuanakotta, mengatakan pada 2017 Bumdes Negeri Hulaliu sudah bermasalah dalam pengelolaan anggaran, namun anehnya pada 2021 Bumdes Hulaliu mendapat bantuan mobil angkot dari Dinas Perhubungan Maluku Tengah. Hanya saja, mobil tersebut tidak digunakan untuk operasional dalam negeri, tetapi digunakan untuk mencari penumpang sama seperti angkutan umum lainnya.

“Di dalam negeri Hulaliu angkot berjumlah 7 unit, namun yang beroperasi per hari hanya 2 sampai 3 unit. Lalu kalau mobil bantuan dari dinas itu mau ikut mencari lagi, maka masyarakat yang punya mata pencaharian mobil itu dapat apa lagi. Selama ini masyarakat tidak tahu uang angkot milik negeri itu disetor ke mana,karena pengelolaan dana sama sekali tidak transparan,” keluh mereka

Dibeberkan di dalam negeri Hulaliu ada dua unit gedung PAUD. PAUD yang pertama dibangun dengan izin Dinas Pendidikan Kabupaten Malteng, sedangkan PAUD yang satunya tidak ada izin Dinas Pendidikan Malteng. “Sekalipun tidak ada siswa yang sekolah di PAUD, tapi uang honor untuk pengurus PAUD tetap jalan terus,” kesal mereka

Dari permasalahan ini, lanjut mereka, sekretaris dan Bendahara negeri pernah mengatakan kepada mereka sebagai pelapor, bahwa ingin taruhan satu unit sepeda motor dengan mereka (kelompok pelapor) yang sudah memasukan laporan ke kejaksaan.

“Sekertaris dan bendahara bilang mereka mau taruhan. Mereka bilang kalau mereka ditahan jaksa, maka mereka siap kasih kita sepeda motor, tapi kalau tidak sebaliknya kita yang harus kasih mereka sepeda motor. Nah, ada apa sehingga keduanya bilang begini, kan kasus ini sudah bergulir. Jadi biarkan saja penyidik kejaksaan yang menentukan,”tutup mereka.

Sebelumnya diberitakan, kejaksaan Cabang Negeri Ambon di Saparua, mulai melirik laporan dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) senilai Rp.5 miliar lebih di Negeri Hulaliu.

Kacabjari Saparua, Ardy, mengatakan, terhadap laporan dugaan korupsi ADD dan DD Hulaliu pihaknya telah melayangkan surat ke Inspektorat Kabupaten Malteng untuk meminta audit dana desa tersebut.

“ADD Hulaliu itu saya sudah surati Inspektorat untuk minta audit dulu,” ujar Ardy,Rabu (5/1).

Menurut Ardy biasanya sebelum jaksa melakukan penyelidikan, pihaknya lebih dulu menyurati pihak yang punya kewenangan mengaudit uang daerah. Pasalnya, jika audit sudah dikantongi, maka jaksa juga melakukan penyelidikan tidak berlelit-belit.

“Kalau sudah ada hasil audit itu kan lebih bagus, karena jaksa sangat memerlukan audit sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Kasus Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Negeri Hulaliu ini diduga bermasalah. Bahkan, disinyalir merugikan negara mencapai Rp.5 miliar lebih. Kasus ini kabarnya sudah dilaporkan ke Kejari Ambon, namum belum juga diusut.

“Kita meminta agar kejari Ambon mengusut kasus ini, sebab, kita sudah memasukan laporan ke kejari Ambon, tembusannya ke Kejati Maluku dan Kejaksaan Agung RI,” tekan Yopi Siahaya, salah satu kepala Soa Negeri Hulaliu didampingi sejumlah warga kepada wartawan di Ambon, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, pengelolaan ADD dan DD ini, diduga disalahgunakan dari tahun 2017-2020. Dimana,sejumlah proyek yang dikerjakan menggunakan dana tersebut diduga diraib oleh pejabat negeri.

“Ada indikasi bendahara dan Sekretaris yang korupsi uang ini, itu bukti kami di laporan,” ujarnya.

Dia mengaku, terhadap sejumlah anggaran miliaran itu, diketahui disalahgunakan adalah pembangunan rumah layak huni dengan biaya Rp.75 juta, untuk 5 unit rumah, fakta dilapangan, bahan atau material diberikan kepada warga penerima bantuan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Selain itu, kata dia, proyek pembangunan jalan setapak dengan biaya sebesar Rp.300 juta, faktanya, tidak dibangun jalan baru, namun pekerjaannya tambal sulam. “Ada juga pembangunan WC umum dengan anggaran Rp.40 juta, faktanya dibangun hanya 1 unit WC, padahal anggarannya Rp.40 juta lebih,” bebernya.

Bukan hanya itu, lanjut dia, ada bantuan bodi ketinting yang seharusnya diberikan kepada warga yang berhak menerima, hanya saja, bantuan tersebut diserahkan salah sasaran dan berbau nepotisme.

“Sementara untuk pembangunan kantor Negeri, dalam laporan pertanggungjawaban mereka menaikan harga semen, dimana yang sebenarnya per sak Rp.75 ribu, tapi dilaporan Rp.108 ribu. Bantuan kendaraaan Tosa juga di mark-up, harga sebenarnya di Diler Rp.40 juta, tapi dilaporkan Rp.100 juta,” jelasnya.(RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Jaksa Serahkan Tahap II Tersangka Korupsi ADD-DD Negeri Abubu

Jaksa Serahkan Tahap II Tersangka Korupsi ADD-DD Negeri Abubu

by admin
May 6, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon- Pada Kamis (4/5/2023) telah dilaksanakan penyerahan tahap...

Tujuh TKA Diduga Bekerja Ilegal di PT. Waragonda Minerals Pratama

Tujuh TKA Diduga Bekerja Ilegal di PT. Waragonda Minerals Pratama

by admin
March 31, 2023
0

REFERENSIMUKU.ID,- MASOHI -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...

Kejaksaan Wahai Siap Dampingi Negeri Se-Kecamatan Seram Utara Kelola ADD

Kejaksaan Wahai Siap Dampingi Negeri Se-Kecamatan Seram Utara Kelola ADD

by admin
February 22, 2023
0

Referensimaluku.id,-WAHAI-Kejaksaan Cabang Negeri Maluku Tengah di Wahai,sepakat memberikan...

Terbukti Korupsi ADD/DD TA 2018-2019, Mantan Raja Sirisori Islam Dituntut Enam Tahun, tapi Sekneg Sirisori Islam Dituntut Empat Tahun Penjara.

Terbukti Korupsi ADD/DD TA 2018-2019, Mantan Raja Sirisori Islam Dituntut Enam Tahun, tapi Sekneg Sirisori Islam Dituntut Empat Tahun Penjara.

by admin
February 11, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon --Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ambon...

Negeri Nolloth Menunggak Pajak, Mantan Raja Dan Stafnya Dilaporkan ke Kejari Ambon.

Negeri Nolloth Menunggak Pajak, Mantan Raja Dan Stafnya Dilaporkan ke Kejari Ambon.

by admin
February 9, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Mantan Raja Nolloth, Kecamatan Saparua Timur,...

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Next Post
Pejabat Disdik Malteng Diduga Lakukan Pungli Dana BOS, Bupati Tuasikal Abua Harus Evaluasi

Pejabat Disdik Malteng Diduga Lakukan Pungli Dana BOS, Bupati Tuasikal Abua Harus Evaluasi

Trump Says US Has 'passed the peak' of Coronavirus Outbreak

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!