Referensimaluku.Id.Ambon – Proyek tembatan perahu Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan di Desa Labuang Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan, Maluku, diduga fiktif.
Majelis Amanat Rakyat (MARA) Gafar Bahta meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru di Namlea dapat segara membentuk tim menyelidiki dugaan kasus proyek fiktif Tembatan Perahu Dishub Bursel tahun 2019.
“Dugaan proyek fiktif Tembatan Perahu di desa Labuang harus diusut tuntas pihak penegak hukum terutama Kejari Buru. Kasus proyek fiktif ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tekan Bahta kepada Referensi Maluku.Id via WhatsApp, Sabtu (8/1/2022).
Bahta mengungkapkan Proyek Tembatan Perahu Dishub Bursel tahun 2019 yang diduga fiktif itu menelan anggaran ratusan juta rupiah,namun fakta di lapangan proyek infrastruktur perhubungan laut itu tidak dikerjakan.
“Proyek itu fiktif, namun dibuat laporan seolah -olah proyek tersebut di kerjakan. Ini kejahatan dan harus diusut tuntas, “kecam mantan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Maluku itu.
Bahta menyatakan terkait Proyek Tembatan Perahu di Desa Labuang itu pernah pihak Kejari Buru turun lapangan atau ada tim kejaksaan negeri setempat yang sudah pernah mengecek langsung di lokasi.
“Oleh karna itu saya meminta pihak Kejari Buru harus bisa menyampaikan ke publik dugaan proyek fiktif Tembatan Perahu Dishub Bursel tahun 2019, itu penanganannya sudah sampai di tingkat mana.
Kami rakyat Bursel butuh informasi yang jelas dari pihak Kejari Buru karena proyek tembatan perahu ini sudah dari tahun 2019 tapi terkesan tidak ada kejelasan pihak Kejari Buru bahkan ada dugaan Kejari Buru telah masuk angin untuk mengusut proyek fiktif ini. Makanya Ini perlu di pertanyakan,” tutupnya. (RM-03)
Discussion about this post