Referensimaluku. Id.Ambon – Puluhan masyarakat hukum adat Buano Utara, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon, Kamis (6/1/2022). Mereka meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Undang Magopal mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Desakan masyarakat hukum adat Buano Utara didasarkan pada dugaan penyalahgunaan penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH ) tahun 2016 sampai 2021 sebanyak 207 Kepala Keluarga (KK) oleh Ahmad Nurlette sebagai Ketua Kelompok yang saat ini menjabat Kepala Desa Buano Utara.
Dalam aksi tersebut pendemo menguraikan pada tahun 2021 Kejati Maluku selalu didemo karena banyak kasus-kasus yang belum diselesaikan. “Pada tahun 2022 ini kami yang pertama mendatangi Kejati Maluku untuk meminta segera mencopot Kejari SBB karena tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi yang terjadi di desa Buano Utara,” teriak pendemo.
“Kami Koalisi Masyarakat Hukum Adat Buano Utara sudah melaporkan Ahmad Nurlette secara tertulis kepada Kejari SBB di Piru, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut serta kepastian hukum atas laporan yang kami ajukan”.
“Ketika kami mempertanyakan laporan tersebut jawaban dari Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari SBB terjadi kontradiktif”. Maka kami anggap penjelasan seperti itu menunjukan pihak Kejari SBB kurang memahami tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dipakai kejaksaan, sehingga menimbulkan multitafsir terhadap perangkat hukum yang dipakai dalam menangani kasus yang kami laporkan tersebut,” urai Pendemo.
“Karena itu, kami meminta Kejati Maluku untuk mendesak Kejari Piru untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Nurlette , karena dia diduga melakukan penggelapan dan penipuan dana PKH Program di Desa Buano Utara.Apabila Kejari SBB tidak melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Nurlette, maka kami meminta Kejati Maluku segera mencopot Kepala Kejari SBB,” desak pendemo lagi.
Setelah aksi berjalan lebih kurang satu jam pendemo ditemui Kepala Humas Kejati Maluku Wahyudi dan selanjutnya pendemo menyerahkan tuntutan mereka. (RM-04)
Discussion about this post