Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Cabuli Anak Vicky Mailuhu Divonis 5 Tahun dan 6 Bulan

Desember 15, 2021
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (14/12/2021), akhirnya memutus bersalah Vicky Mailuhu dengan hukuman 5 tahun dan 6 bulan.

Baca Juga

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Selain itu, Mailuhu didenda Rp. 300 juta subsider 3 bulan kurungan karena melanggar Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan anak. Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan”Setiap orang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman memaksa dengan tipu muslihat, serangkaian kebohongan,atau mengajak anak melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,dipidana dengan pidana paling lama 15 tahun atau paling sedikit 3 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta”.

Putusan dibacakan Hakim Ketua Wilson Shriver didampingi hakim anggota masing-masing Hamzah Kailul dan Tina, sedangkan tim JPU diwakili Endang Anakoda.

Menanggapi putusan hakim tersebut Penasihat Hukum Mailuhu Alfred Tutupary menyatakan pikir-pikir. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

by admin
November 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Pelayanan kesehatan oleh manajemen Rumah Sakit Umum...

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

Hari ini STIA Trinitas Ambon Wisudakan 28 Lulusan Periode 2025 Dengan Nilai Rata – Rata 3,50

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas...

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

Tangkap Kapal Ikan Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Pulau Buru, Guspurla Koarmada III Gelar Keterangan Pers

by admin
November 18, 2025
0

Referensi Maluku.id, Ambon- TNI Angkatan Laut. Komando Armada...

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

Puluhan Tahun Diduga Tipu Pemerintah dan “Pancuri Kepeng” Negara, Umat Buddha Maluku Tolak Penokohan Jauwerissa, Bimas Buddha “Bermuka Dua”

by admin
November 16, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Umat Buddha Maluku menolak upaya...

Polsek Nusaniwe Tahan Pelaku Penganiayaan di Latuhalat

Polsek Nusaniwe Tahan Pelaku Penganiayaan di Latuhalat

by admin
November 10, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Personel-personel Kepolisian Sektor Nusaniwe tidak...

Polda Maluku dan Polresta Ambon Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Tahapary

Polda Maluku dan Polresta Ambon Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Tahapary

by admin
November 7, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon — Dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiapan...

Next Post
Sekjen Bawaslu RI Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bawaslu KKT.

Sekjen Bawaslu RI Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Bawaslu KKT.

Ibunda Pengacara Maluku Rony Letelay Samloy Telah Di Panggil Tuhan.

Ibunda Pengacara Maluku Rony Letelay Samloy Telah Di Panggil Tuhan.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id