Referensimaluku.Id.Ambon-Konflik di tengah masyarakat Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, mengakibatkan sebagian masyarakat negeri tersebut harus mengungsi di lokasi aman dan jauh dari pusat ketegangan.
Konflik di tengah masyarakat Pelauw ini sudah masuk satu dekade, yakni sejak 2012 sampai 2021. Anehnya, selama itu pula negara melalui Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Abdulah Tuasikal hingga Bupati Tuasikal Abua tidak pernah hadir maksimal melihat dan memberikan bantuan bagi masyarakat Pelauw di barak-barak pengunsian di Desa Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku maupun di Kawasan Air Besar (Arbes) Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dan Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.
Kian lama di lokasi pengungsian menyebabkan sebagian warga Pelauw hidup dalam ketidakpastian masa depan mereka. Itu pula yang memantik sikap ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah dan negara melalui aksi demonstrasi.
Aksi demo dilakukan masyarakat pengunsi Pelauw di persimpangan Jln Samratulangi, Kota Ambon, Maluku, Kamis (9/12/2021). Masyarakat pengungsi Pelauw menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah dapat segera menanggulangi pengungsi Pelauw yang saat ini masih diterlantarkan negara.
Ketua Koordinator Aksi masyarakat pengungsi Pelauw Ali Roho Talaohu menyatakan sampai saat ini belum ada upaya- upaya serius Pemkab Maluku Tengah dan Pemprov Maluku untuk melihat penderitaan pengungsi Pelauw.
“Kami merasa, kami adalah warga negara kelas dua karena kami tidak diperhatikan oleh negara dalam hal ini Pemprov Maluku dan Pemkab Maluku Tengah. Negara melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia terhadap masyarakat pengungsi Pelauw”. Talaohu menyatakan percuma saja Bupati Maluku Tengah baik Abdulah Tuasikal maupun Tuasikal Abua berasal dari Pelauw, tetapi masyarakat Pelauw dibiarkan telantar di lokasi pengungsian.
“Bupati Maluku Tengah adalah orang Pelauw yang saat ini membiarkan kami warganya sendiri berada di tempat pengungsian. Jadi kami menuntut dengan tegas kepada Pemprov Maluku dan Pemkab Maluku Tengah agar segera memulangkan pengungsi”.
Talaohu menyatakan masyarakat pengungsi Pelauw memiliki beberap contoh yang memaparkan Pemprov Maluku dan Pemkab Maluku Tengah menelantarkan masyarakat Pelauw di lokasi-lokasi pengungsian. “Misalkan pengungsi akibat konflik Maluku itu bisa selesai, kenapa kami sesama orang Pelauw tidak bisa selesai ini ada apa. Kami punya kecurigaan bahwa konflik Pelauw tidak seperti konflik-konflik lain di Maluku Tengah. Kalaupun konflik-konflik lain di Maluku Tengah kan bisa cepat selesai, dan konflik Pelauw tidak selesai itu kenapa, karena konflik Pelauw adalah konflik elite namun masyarakat yang dikorbankan”.
“Makanya kami lakukan aksi ini dalam rangka menuntut kehadiran negara terhadap pengungsi Pelauw yang sampai saat ini tidak diperhatikan. Apabila langkah-langkah kami tidak di lakukan pemerintah daerah, maka kami akan ambil langkah sendiri, kami pulang dengan cara kami sendiri dan kami akan menduduki kantor DPRD Provinsi Maluku,” ancam Talaohu.(RM-04)
Discussion about this post