Referensimaluku.Id.Ambon-Aparat Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah terpaksa melepas gas air mata untuk membubarkan sejumlah masyarakat Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, yang bermaksud menghadang polisi untuk menangkap para terduga pengrusakan tanaman dan pembakaran Kantor Desa Tamilouw. Kericuhan itu terjadi pada Selasa (7/12/2021) sekira pukul 05.25 WIT.
Saat melakukan penghadangan, warga Tamilouw juga melakukan penyerangan terhadap personel-personel polisi yang sukses menangkap para terduga pelaku pengrusakan tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Muhammad Roem Ohoirat menyatakan penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana tersebut dipimpin langsung Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugi dan Wakapolres Malteng Komisaris Polisi (Kompol) Leo Tiahahu.
“Sebelum dikerahkan melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, serta pembagian tugas sebagai bagian dari upaya penangkapan para pelaku tindak pidana pengrusakan dan pembakaran tersebut,” katanya.
Ohoirat menjelaskan saat tiba di Pos Pengamanan Batas Negeri Tamilouw, personel-personel gabungan bergerak maju sekira pukul 06.00 WIT. Tim terbagi dalam 11 kelompok dipimpin perwira pengendali masing-masing regu.
Ohoirat menuturkan sesaat setelah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku tiba-tiba terjadi penolakan oleh warga masyarakat Tamilouw. Warga membunyikan tiang listrik, dan memalang jalan untuk menghalangi gerak maju mobil polisi.
“Kemudian warga melakukan pengrusakan mobil polisi, sehingga anggota Polri membubarkan massa dengan menembakan Flass Ball serta melakukan tembakan ke udara menggunakan peluru hampa dan peluru karet,” tuturnya.
Selain menolak para pelaku ditangkap dengan melakukan penghadangan, warga Tamilouw juga melempari dan memukul sejumlah anggota Polri. Massa juga berupaya merampas senjata api organik milik anggota Polri yang sementara melaksanakan tugas.
Sejumlah anggota Polri yang senjatanya hendak dirampas masyarakat Tamilouw, di antaranya milik Kanit Regident Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tengah Inspektur Dua (Ipda) AK. Rahayamtel. Ia kala itu sementara mengemudi mobil Dilevery SBST di mana warga Tamilouw melakukan penghadangan dan hendak merampas senjata api organik milik Rahayamtel namum gagal.
Warga juga merampas senjata api bahu milik Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Arno, anggota Brimob Yon B Amahai, namun gagal. Senjata Api Bahu milik Brigadir Polisi (Brigpol) Madin, anggota Brimob Yon B Amahai juga sempat dirampas massa namun gagal.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada senjata yang berhasil dirampas oleh anggota masyarakat Tamilouw,” ucapnya.
Juru bicara Polda Maluku ini juga mengungkapkan, selain merampas senjata api milik anggota Polri, warga Tamilouw juga melakukan penyerangan terhadap personel-personel Polisi menyebabkan ketujuh Bhayangkara negara itu terluka. Mereka, antara lain Brigadir I Kadek Arnawa, anggota Satlantas Polres Malteng. Ia mengalami memar pada bagian leher sebelah kanan dan memar pada dahi kiri terkena lemparan batu, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Styier Pattiruhu, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malteng. Ia mengalami memar karena dipukul menggunakan batu oleh massa setelah selesai melakukan penangkapan, Briptu Oni S. de Fretes, anggota Satreskrim Polres Malteng. Ia dipukul massa menggunakan tangan dari arah kepala sebanyak satu kali setelah selesai penangkapan, Bripka Noviko Lelulya, anggota Polsek Amahai. Ia terkena lemparan batu sebanyak satu kali pada lutut sebelah kiri, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Lukas Niwele, anggota Brimob Yon B Amahai. Ia terkena lemparan batu, Briptu La Fandi, anggota Brimob Yon B Amahai terkena lemparan batu pada bagian punggung dan Brigadir Tualepe, anggota Brimob Yon B Pelopor Amahai dilempari batu mengenai kaki sebelah kiri dan helm.
Ohoirat menyebutkan untuk korban masyarakat Tamilouw berdasarkan informasi yang diterima terdapat sejumlah warga (data yang diperoleh media online ini sekitar 18 warga Tamilouw) mengalami luka-luka, satu di antaranya RM.Badri Tomagola. Ia diduga terserempet peluru karet pada lengan tangan kiri dan pinggang bagian belakang sebelah kiri. Ia kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi.
Selain korban luka dari pihak warga Tamilouw dan anggota polisi, juga terdapat empat unit kendaraan milik polisi yang ikut mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu, Mobil Toyota Rush Satlantas Polres Malteng mengalami kerusakan pada semua kaca mobil dan kerusakan kaca spion sebelah kiri, Mobil Dikmas Satlantas Polres Malteng mengalami pecah kaca belakang, Mobil Truk milik Anggota Brimob Yon B Amahai kerusakan pada kaca depan dan
Mobil KBR Jibom milik Brimob Yon B Amahai terkena lemaparan batu pada body sebelah kiri dan pintu belakang sebelah kiri.
“Saat ini kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku pengrusakan tanaman warga dan pembakaran kantor desa,” jelasnya.
Mantan Kapolres Aru dan Tual ini mengatakan secara prosedur anggota Polres Malteng telah melakukan berbagai upaya persuasif dengan membangun komunikasi bersama Pemerintah Negeri Tamilouw, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama. Namun para saksi dan para terduga pelaku tidak kooperatif bahkan Kepala Pemuda Negeri Tamilouw Ahmat Pawae melakukan aksi demonstrasi di Pos Pengamanan Perbatasan Negeri Tamilouw dengan tujuan utama melarang anggota Polri masuk di dalam Negeri Tamilouw apalagi sampai melakukan pemanggilan terhadap Pemuda Tamilouw.
“Jadi kekuatan besar dikerahkan dalam melakukan upaya penangkapan karena diduga kuat masyarakat Negeri Tamilouw melakukan perlawanan terhadap anggota Polri,” ungkapnya.
Motif penolakan terhadap penangkapan yang dilakukan yaitu dimana para ibu-ibu atau kalangan perempuan, anak-anak dan remaja disuruh berada di barisan paling depan. Sementara massa para lelaki dewasa dari barisan belakang dengan melakukan pelemparan, pemukulan terhadap anggota Polri serta berupaya melakukan perampasan senjata api organik milik anggota Polri.
“Saat ini situasi jalur lalu lintas Seram Tehoru-Masohi khususnya di Negeri Tamilouw saat ini lumpuh total karena masyarakat telah melakukan pemalangan jalan umum dengan cara mengecor menggunakan semen dan batu,” sebutnya.
Terkait insiden tersebut, Ohoirat mengaku, sejumlah tokoh masyarakat Negeri Tamilouw sudah menemui Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs Jan de Fretes. Wakapolda juga telah mengerahkan tim Propam Polda Maluku ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim Propam dikerahkan untuk melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah yang diambil oleh Polres sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
“Tadi pagi sudah berangkat untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya nanti seperti apa akan kami sampaikan kepada rekan-rekan. Intinya percayakanlah kepada kami. Apa yang benar atau salah akan kami sampaikan. Kita tidak akan bela anggota yang salah. Bila ada anggota yang melanggar maka sudah barang tentu akan diambil tindakan,” kuncinya. (RM-05)
Discussion about this post