Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Bermaksud Tangkap Lima Terduga Pembakar Kantor Desa Tamilouw, Polisi Dilempari Batu, 18 Warga Tamilouw dan Tujuh Personel Polisi Luka-luka, Empat Unit Mobil Polisi Rusak Dilempari Batu

December 7, 2021
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Aparat Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah terpaksa melepas gas air mata untuk membubarkan sejumlah masyarakat Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, yang bermaksud menghadang polisi untuk menangkap para terduga pengrusakan tanaman dan pembakaran Kantor Desa Tamilouw. Kericuhan itu terjadi pada Selasa (7/12/2021) sekira pukul 05.25 WIT.

Baca Juga

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

Saat melakukan penghadangan, warga Tamilouw juga melakukan penyerangan terhadap personel-personel polisi yang sukses menangkap para terduga pelaku pengrusakan tanaman warga Dusun Rohunussa, Negeri Sepa, Kecamatan Amahai, dan pembakaran kantor Negeri Tamilouw.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Muhammad Roem Ohoirat menyatakan penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana tersebut dipimpin langsung Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugi dan Wakapolres Malteng Komisaris Polisi (Kompol) Leo Tiahahu.

“Sebelum dikerahkan melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, serta pembagian tugas sebagai bagian dari upaya penangkapan para pelaku tindak pidana pengrusakan dan pembakaran tersebut,” katanya.

Ohoirat menjelaskan saat tiba di Pos Pengamanan Batas Negeri Tamilouw, personel-personel gabungan bergerak maju sekira pukul 06.00 WIT. Tim terbagi dalam 11 kelompok dipimpin perwira pengendali masing-masing regu.

Ohoirat menuturkan sesaat setelah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku tiba-tiba terjadi penolakan oleh warga masyarakat Tamilouw. Warga membunyikan tiang listrik, dan memalang jalan untuk menghalangi gerak maju mobil polisi.

“Kemudian warga melakukan pengrusakan mobil polisi, sehingga anggota Polri membubarkan massa dengan menembakan Flass Ball serta melakukan tembakan ke udara menggunakan peluru hampa dan peluru karet,” tuturnya.

Selain menolak para pelaku ditangkap dengan melakukan penghadangan, warga Tamilouw juga melempari dan memukul sejumlah anggota Polri. Massa juga berupaya merampas senjata api organik milik anggota Polri yang sementara melaksanakan tugas.

Sejumlah anggota Polri yang senjatanya hendak dirampas masyarakat Tamilouw, di antaranya milik Kanit Regident Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tengah Inspektur Dua (Ipda) AK. Rahayamtel. Ia kala itu sementara mengemudi mobil Dilevery SBST di mana warga Tamilouw melakukan penghadangan dan hendak merampas senjata api organik milik Rahayamtel namum gagal.

Warga juga merampas senjata api bahu milik Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Arno, anggota Brimob Yon B Amahai, namun gagal. Senjata Api Bahu milik Brigadir Polisi (Brigpol) Madin, anggota Brimob Yon B Amahai juga sempat dirampas massa namun gagal.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada senjata yang berhasil dirampas oleh anggota masyarakat Tamilouw,” ucapnya.

Juru bicara Polda Maluku ini juga mengungkapkan, selain merampas senjata api milik anggota Polri, warga Tamilouw juga melakukan penyerangan terhadap personel-personel Polisi menyebabkan ketujuh Bhayangkara negara itu terluka. Mereka, antara lain Brigadir I Kadek Arnawa, anggota Satlantas Polres Malteng. Ia mengalami memar pada bagian leher sebelah kanan dan memar pada dahi kiri terkena lemparan batu, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Styier Pattiruhu, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malteng. Ia mengalami memar karena dipukul menggunakan batu oleh massa setelah selesai melakukan penangkapan, Briptu Oni S. de Fretes, anggota Satreskrim Polres Malteng. Ia dipukul massa menggunakan tangan dari arah kepala sebanyak satu kali setelah selesai penangkapan, Bripka Noviko Lelulya, anggota Polsek Amahai. Ia terkena lemparan batu sebanyak satu kali pada lutut sebelah kiri, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Lukas Niwele, anggota Brimob Yon B Amahai. Ia terkena lemparan batu, Briptu La Fandi, anggota Brimob Yon B Amahai terkena lemparan batu pada bagian punggung dan Brigadir Tualepe, anggota Brimob Yon B Pelopor Amahai dilempari batu mengenai kaki sebelah kiri dan helm.

Ohoirat menyebutkan untuk korban masyarakat Tamilouw berdasarkan informasi yang diterima terdapat sejumlah warga (data yang diperoleh media online ini sekitar 18 warga Tamilouw) mengalami luka-luka, satu di antaranya RM.Badri Tomagola. Ia diduga terserempet peluru karet pada lengan tangan kiri dan pinggang bagian belakang sebelah kiri. Ia kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi.

Selain korban luka dari pihak warga Tamilouw dan anggota polisi, juga terdapat empat unit kendaraan milik polisi yang ikut mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu, Mobil Toyota Rush Satlantas Polres Malteng mengalami kerusakan pada semua kaca mobil dan kerusakan kaca spion sebelah kiri, Mobil Dikmas Satlantas Polres Malteng mengalami pecah kaca belakang, Mobil Truk milik Anggota Brimob Yon B Amahai kerusakan pada kaca depan dan

Mobil KBR Jibom milik Brimob Yon B Amahai terkena lemaparan batu pada body sebelah kiri dan pintu belakang sebelah kiri.

“Saat ini kami telah mengamankan lima orang  terduga pelaku pengrusakan tanaman warga dan pembakaran kantor desa,” jelasnya.

Mantan Kapolres Aru dan Tual ini mengatakan secara prosedur anggota Polres Malteng telah melakukan berbagai upaya persuasif dengan membangun komunikasi bersama Pemerintah Negeri Tamilouw, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama. Namun para saksi dan para terduga pelaku tidak kooperatif bahkan Kepala Pemuda Negeri Tamilouw Ahmat Pawae melakukan aksi demonstrasi di Pos Pengamanan Perbatasan Negeri Tamilouw dengan tujuan utama melarang anggota Polri masuk di dalam Negeri Tamilouw apalagi sampai melakukan pemanggilan terhadap Pemuda Tamilouw.

“Jadi kekuatan besar dikerahkan dalam melakukan upaya penangkapan karena diduga kuat masyarakat Negeri Tamilouw  melakukan perlawanan terhadap anggota Polri,” ungkapnya.

Motif penolakan terhadap penangkapan yang dilakukan yaitu dimana para ibu-ibu atau kalangan perempuan, anak-anak dan remaja disuruh berada di barisan paling depan. Sementara massa para lelaki dewasa dari barisan  belakang dengan melakukan pelemparan, pemukulan terhadap anggota Polri serta berupaya melakukan perampasan senjata api organik milik anggota Polri.

“Saat ini situasi jalur lalu lintas Seram Tehoru-Masohi khususnya di Negeri Tamilouw saat ini lumpuh total karena masyarakat telah melakukan pemalangan jalan umum dengan cara mengecor menggunakan semen dan batu,” sebutnya.

Terkait insiden tersebut, Ohoirat mengaku, sejumlah tokoh masyarakat Negeri Tamilouw sudah menemui Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs Jan de Fretes. Wakapolda juga telah mengerahkan tim Propam Polda Maluku ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim Propam dikerahkan untuk melakukan penyelidikan apakah langkah-langkah yang diambil oleh Polres sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

“Tadi pagi sudah berangkat untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya nanti seperti apa akan kami sampaikan kepada rekan-rekan. Intinya percayakanlah kepada kami. Apa yang benar atau salah akan kami sampaikan. Kita tidak akan bela anggota yang salah. Bila ada anggota yang melanggar maka sudah barang tentu akan diambil tindakan,” kuncinya. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Aksi selamatkan tanah adat dari mafia...

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

by admin
January 28, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Pihak keluarga CR,26, korban pelecehan verbal, menyatakan sampai...

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

by admin
January 24, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Guna untuk memberikan petunjuk atau arahan dalam...

Permintaan Maaf Kader PDIP Kesayangan Gubernur MI Ditolak keluarga Rumahlatu

Permintaan Maaf Kader PDIP Kesayangan Gubernur MI Ditolak keluarga Rumahlatu

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Permintaan maaf Jhodis Rumahsoal, anggota DPRD Kabupaten Seram...

Sejumlah Oknum TNI BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur, Lettu Luvki Itu Tidak Benar dan Sesalkan Informasi Arif Kaliky.

Sejumlah Oknum TNI BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur, Lettu Luvki Itu Tidak Benar dan Sesalkan Informasi Arif Kaliky.

by admin
December 26, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pertama Satuan Tugas Kodim Maluku Yonarmed...

Sejumlah Oknum TNI AD BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur

Sejumlah Oknum TNI AD BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur

by admin
December 26, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Sejumlah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia...

Next Post
Besaran Bonus Atlet PON XX dan Peparnas XVI Sama.

Kadispora Tegaskan Bakal Ada Pergantian Pelatih di PPLP Maluku

Selfanay Gandeng Disdukcapil dan GAMKI Aru Boyong 35 KK Warga Fatujuring Gelar Nikah Massal 

Selfanay Gandeng Disdukcapil dan GAMKI Aru Boyong 35 KK Warga Fatujuring Gelar Nikah Massal 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!