Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Kasus Kekerasan Bersama Anak di Bawah Umur di Galunggung Tetap Diproses Polisi.

November 29, 2021
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Kasus penganiayaan atau kekerasan bersama yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Ambon, Maluku, dan telah viral.

Baca Juga

Ini Penjelasan PLN UP3 Ambon Terkait Kabel Menutup Trotoar Jalan Kakialy

Diguyur Hujan Sejak Malam Hingga Sore Ini, Sejumlah Jalan di Kota Ambon Terendam Banjir

Hambra Samal Secara Simbolis Serahkan 46 Hewan Kurban di Kampung Tomia Ambon

Kejadian yang memilukan yang melibatkan lebih kurang lima orang dengan lima pelaku dan satu korban mengenakan baju hijau sementara pelaku mengenakan kostum abu-abu celana hitam terjadi di kawasan Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (28/11/2021).

Belum diketahui penyebab kekerasan bersama sebagaimana dimaksud dan diancam dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP itu. Namun, kuat dugaan ini dipicu sakit hati para pelaku pada korban.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sirimau AKP Mustafa yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku para pelaku di bawah umur dan korban sudah dewasa . Dan ini kasus  penganiayaan , dimana pelakunya tunggal.

Namun, perwira dengan tiga balok di pundak itu memastikan kasus ini tetap diproses sekalipun para pelaku masih di bawah umur. “Proses hukum tetap lanjut,” tegas Mustafa kepada referensimaluku.id, Senin (29/11).

Penyidik Polsek Sirimau Brigadir Polisi Reyn menyatakan pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP. “Korban berinisial TSS usia 20 tahun, sedangkan pelaku berinisial DFK umur 16 tahun,” imbuhnya. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ini Penjelasan PLN UP3 Ambon Terkait Kabel Menutup Trotoar Jalan Kakialy

Ini Penjelasan PLN UP3 Ambon Terkait Kabel Menutup Trotoar Jalan Kakialy

by admin
June 12, 2025
0

REFMAL.ID-Ambon - Kabel PLN terlihat menutupi trotoar di...

Diguyur Hujan Sejak Malam Hingga Sore Ini, Sejumlah Jalan di Kota Ambon Terendam Banjir

Diguyur Hujan Sejak Malam Hingga Sore Ini, Sejumlah Jalan di Kota Ambon Terendam Banjir

by admin
June 8, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Hujan deras sejak malam hingga saat...

Hambra Samal Secara Simbolis Serahkan 46 Hewan Kurban di Kampung Tomia Ambon

Hambra Samal Secara Simbolis Serahkan 46 Hewan Kurban di Kampung Tomia Ambon

by admin
June 8, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Yayasan Insan Cerdas Sejahtera (Yayasan Indah)...

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pencurian di Ambon, 25 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan, Suami-Isteri “Tukang Pancuri” Juga Diamankan

Polresta Ambon Ungkap Kasus Pencurian di Ambon, 25 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan, Suami-Isteri “Tukang Pancuri” Juga Diamankan

by admin
June 4, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan...

Terlibat Makan Uang Pembangunan Rumah Singgah Orang Sakit, Hilda Tisera Diduga Dilindungi Penyidik Dtreskrimum Polda Maluku

Terlibat Makan Uang Pembangunan Rumah Singgah Orang Sakit, Hilda Tisera Diduga Dilindungi Penyidik Dtreskrimum Polda Maluku

by admin
May 31, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon – Sudah setahun laporan pengaduan Giovano Pascal...

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

Bongkar “Sarang Pancuri” di PT. Dok Waiame, 15 Saksi Diperiksa, Giliran Siong “Diberondong” Jaksa Puluhan Pertanyaan Selama 3 Jam

by admin
May 29, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri...

Next Post
Residivis Narkoba Divonis 10 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan JPU

Residivis Narkoba Divonis 10 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan JPU

Guru di Ambon Banyak yang Potensial, tapi Kurang Diangkat ke Permukaan

Guru di Ambon Banyak yang Potensial, tapi Kurang Diangkat ke Permukaan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id