Referensi Maluku.Id.Ambon-Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dinilai tidak mampu dan gagal berinovasi mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya hal ini didasarkan pada penyerapan APBD Maluku yang paling rendah dibandingkan Provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, sebab Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulayani lagi-lagi menyinggung lambatnya peyerapan belanja anggaran Provinsi Maluku menyusul tersisa sebulan lagi proses tutup tahun anggaran 2021.
Provinsi Maluku dinilai sangat mengecewakan dalam penyerapan APBD, sebab serapannya baru 39 persen dari total anggaran yang ada. “Bayangkan ini sudah November 2021.Artinya sebulan lebih sedikit tutup buku pada 24 Desember 2021 nanti, maka kita hanya punya waktu satu bulan untuk mengeksekusi APBN dan APBD kita. Maluku itu surplus terendah dengan 597,91 Miliar. Bayangkan saja Pemerintah Pusat sedang melakukan pemulihan ekonomi, tapi pemerintah daerah justru menahan belanja atau belum bisa belanja,” tegas Menkeu Sri Mulyani seperti dilansir CNN Indonesia sebagaimana dikutip media online ini, Jumat (26/11/2021).
Hal ini tentu sangat memalukan, sebab selama ini Pemprov Maluku dan berbagai elemen-elemen lainnya berteriak meminta APBD Maluku dinaikan di tengah rendahnya penyerapan APBD setempat. Praktis hal ini menjadi tamparan bagi Pemprov Maluku, dan seharusnya Pemprov Maluku malu besar sebab dinilai tidak punya kemampuan sebagai eksekutor dalam mengelola angaran yang ada.
“Maluku berada di urutan empat besar provinsi termiskin di Indonesia, artinya bahwa penduduk di Maluku hidup dalam rotasi kemiskinan. Begitu juga, ketika ditinjau dari kacamata pembangunan di Kawasan Timur Indonesia dan Maluku sendiri, hal ini jika tidak disertai dengan terobosan ide-ide atau gagasan-gagasan konstruktif yang luar biasa dari pelbagai aspek, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, maka diperkirakan Maluku akan tetap berada dalam kategori provinsi miskin di Indonesia,” tegas Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, Adi S Tebwaiyanan.
Oleh karena itu Provinsi Maluku sendiri perlu membenahi sektor-sektor krusial sehingga mampu mendongkrak posisi Maluku dari garis kemiskinan yang sampai saat ini masih membayangi Maluku sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia.
“Malah fatalnya Maluku di tahun 2021 mengalami surplus pendapatan yang mana dalam catatan menteri keuangan RI berdasarkan materi paparannya, Maluku hanya mencapai 39 persen. Itu artinya dari total APBD yang diterima Maluku, 61 persen belum dibelanjakan, semntara Maluku sendiri masih kekurangan variabel-variabel penting dalam dimensi pembangunan, yakni sarana pendidikan, kesehatan, listrik dan juga akses jalan di beberapa pelosok negeri yang seharusnya menjadi sorotan Pemprov Maluku,” tutur Tebwaiyanan.
Menurut Tebwaiyanan Pemprov Maluku tidak serius mengelola APBD demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Maluku yang mana sudah diamanatkan dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Apalagi dalam situasi prahara pandemi covid 19 saat ini yang mana masyarakat Maluku semakin terpasung kondisi ekonomi yang semakin kronis, Justru Pemprov Maluku “baper” dengan persoalan-persoalan yang bersifat demagogis (sepele) sehingga menyampingkan prinsip-prinsip dasar hadirnya negara. Kita harus ingat asas Salus papuli suprema Lex atau kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Nah, kalimat ini yang seharusnya dipahami baik Pemprov Maluku, sehingga tidak sepele dalam melihat kondisi rill Maluku hari ini,” kunci Tebwaiyanan. (RM-05)
Discussion about this post