Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Rendah Serapan APBD, GMNI Nilai Pemprov Maluku Gagal Berinovasi dan Tidak Mampu Mengelola APBD

November 26, 2021
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.Id.Ambon-Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dinilai tidak mampu dan gagal berinovasi mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya hal ini didasarkan pada penyerapan APBD Maluku yang paling rendah dibandingkan Provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, sebab Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulayani lagi-lagi menyinggung lambatnya peyerapan belanja anggaran Provinsi Maluku menyusul tersisa sebulan lagi proses tutup tahun anggaran 2021.

Baca Juga

Ribuan “Penduduk Ilegal” Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Rekrutmen Pengawas Desa di Kecamatan Sirimau Dituding Bersistem Titipan Orang Dalam

Provinsi Maluku dinilai sangat mengecewakan dalam penyerapan APBD, sebab serapannya baru 39 persen dari total anggaran yang ada. “Bayangkan ini sudah November 2021.Artinya sebulan lebih sedikit tutup buku pada 24 Desember 2021 nanti, maka kita hanya punya waktu satu bulan untuk mengeksekusi APBN dan APBD kita. Maluku itu surplus terendah dengan 597,91 Miliar. Bayangkan saja Pemerintah Pusat sedang melakukan pemulihan ekonomi, tapi pemerintah daerah justru menahan belanja atau belum bisa belanja,” tegas Menkeu Sri Mulyani seperti dilansir CNN Indonesia sebagaimana dikutip media online ini, Jumat (26/11/2021).

Hal ini tentu sangat memalukan, sebab selama ini Pemprov Maluku dan berbagai elemen-elemen lainnya berteriak meminta APBD Maluku dinaikan di tengah rendahnya penyerapan APBD setempat. Praktis hal ini menjadi tamparan bagi Pemprov Maluku, dan seharusnya Pemprov Maluku malu besar sebab dinilai tidak punya kemampuan sebagai eksekutor dalam mengelola angaran yang ada.

“Maluku berada di urutan empat besar provinsi termiskin di Indonesia, artinya bahwa penduduk di Maluku hidup dalam rotasi kemiskinan. Begitu juga, ketika ditinjau dari kacamata pembangunan di Kawasan Timur Indonesia dan Maluku sendiri, hal ini jika tidak disertai dengan terobosan ide-ide atau gagasan-gagasan konstruktif yang luar biasa dari pelbagai aspek, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, maka diperkirakan Maluku akan tetap berada dalam kategori provinsi miskin di Indonesia,” tegas Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, Adi S Tebwaiyanan.

Oleh karena itu Provinsi Maluku sendiri perlu membenahi sektor-sektor krusial sehingga mampu mendongkrak posisi Maluku dari garis kemiskinan yang sampai saat ini masih membayangi Maluku sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia.

“Malah fatalnya Maluku di tahun 2021 mengalami surplus pendapatan yang mana dalam catatan menteri keuangan RI berdasarkan materi paparannya, Maluku hanya mencapai 39 persen. Itu artinya dari total APBD yang diterima Maluku, 61 persen belum dibelanjakan, semntara Maluku sendiri masih kekurangan variabel-variabel penting dalam dimensi pembangunan, yakni sarana pendidikan, kesehatan, listrik dan juga akses jalan di beberapa pelosok negeri yang seharusnya menjadi sorotan Pemprov Maluku,” tutur Tebwaiyanan.

Menurut Tebwaiyanan Pemprov Maluku tidak serius mengelola APBD demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Maluku yang mana sudah diamanatkan dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Apalagi dalam situasi prahara pandemi covid 19 saat ini yang mana masyarakat Maluku semakin terpasung kondisi ekonomi yang semakin kronis, Justru Pemprov Maluku “baper” dengan persoalan-persoalan yang bersifat demagogis (sepele) sehingga menyampingkan prinsip-prinsip dasar hadirnya negara. Kita harus ingat asas Salus papuli suprema Lex atau kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Nah, kalimat ini yang seharusnya dipahami baik Pemprov Maluku, sehingga tidak sepele dalam melihat kondisi rill Maluku hari ini,” kunci Tebwaiyanan. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ribuan “Penduduk Ilegal” Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

Ribuan “Penduduk Ilegal” Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

by admin
February 6, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Hingga saat ini masih banyak warga di Kota...

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Rekrutmen Pengawas Desa di Kecamatan Sirimau Dituding Bersistem Titipan Orang Dalam

Rekrutmen Pengawas Desa di Kecamatan Sirimau Dituding Bersistem Titipan Orang Dalam

by admin
February 5, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Sistem rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)...

Jemaat GPM Pancaran Kasih Gelar Persidangan Jemaat ke-25, Pemkot Ambon ‘Titip’ Isu Sampah dan Pemberdayaan Ekonomi

Jemaat GPM Pancaran Kasih Gelar Persidangan Jemaat ke-25, Pemkot Ambon ‘Titip’ Isu Sampah dan Pemberdayaan Ekonomi

by admin
February 5, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Pancaran Kasih Klasis...

Penjabat Walkot Ambon Minta OPD Menyiapkan Akses Terbaik bagi Penyandang Disabilitas

Penjabat Walkot Ambon Minta OPD Menyiapkan Akses Terbaik bagi Penyandang Disabilitas

by admin
February 2, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Penjabat Wali Kota (Walkot) Ambon Bodewin...

Cemari Lingkungan dan Diduga Berkonspirasi dengan Anggota DPRD Kota Ambon, Penjabat Walikota Ancam Hentikan Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

Cemari Lingkungan dan Diduga Berkonspirasi dengan Anggota DPRD Kota Ambon, Penjabat Walikota Ancam Hentikan Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon- Jika tidak menghiraukan dampak lingkungan yang kini...

Next Post
Residivis Kasus Narkoba Dituntut 10 Tahun Penjara

Residivis Kasus Narkoba Dituntut 10 Tahun Penjara

Bonus Atlet PON XX dan Peparnas XVI Tetap Dibayarkan Pemprov Maluku, Sandi Wattimena: Tak Usah Kuatir dan Jangan Terprovokasi Medsos

Bonus Atlet PON XX dan Peparnas XVI Tetap Dibayarkan Pemprov Maluku, Sandi Wattimena: Tak Usah Kuatir dan Jangan Terprovokasi Medsos

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!