Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Lengkapi Berkas Tiga Tersangka, Jaksa Geledah Ruang Bendahara Kantor Negeri Haria

November 19, 2021
in DESA, MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua menggeledah ruang bendahara kantor Negeri Haria,Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Baca Juga

Gegara Ejek Cewek Pelaku “Muka Busu”, Picu Bakalai Pemuda Tuhaha-Saparua Kota, Satu Kritis, Satu Korban Lagi Hampir “Lego Handuk”

Enam Terdakwa Kasus Korupsi DD/ADD Tiouw Disidangkan Pengadilan Tipikor Ambon, Dua Pejabat Tiouw ‘Diloloskan’ Jaksa?

Ciptakan SDM Unggul dan Terampil Ohoi Wakol Gelar Bimtek Keuangan Desa

Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka kasus penyelahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi DD Haria masing-masing MYM, JS dan JM.

“Kita geledah kantor Negeri Haria, tepatnya di ruangan bendahara dan ruangan staf,” ujar Kacabjari Saparua, Ardy kepada media online ini, Jumat (19/11).

Dari hasil penggeledahan itu, kata Ardy, jaksa menyita sejumlah dokumen pencairan ADD dan DD.

“Pengeledahan sesuai surat perintah No Print-53/Q.1.10.1/Fd.1/08/2021. Pengeledahan dilakukan guna melengkapi bukti-bukti  dalam pengusutan Dugaan Korupsi Penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Haria Tahun 2018,”jelas Ardy.

Jaksa dengan dua bunga melati itu mengatakan tim penyidik yang melakukan penggeledahan berjumlah lima orang.

“Ada beberapa dokumen yang diambil guna menambah beberapa data yang kurang untuk kelengkapan pembuktian penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2018 untuk segera di limpahkan,”jelasnya.

Sekedar diingat, penyidik Kejaksaan Cabang Kejari Ambon di Saparua resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi ADD dan DD Negeri Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, Ardy, dalam rilis yang diterima media ini mengatakan, setelah melalui proses penyidikan panjang, penyidik mengantongi dua bukti permualaan yang cukup, sehingga menetapkan tersangka dalam perkara ini.

“Berdasarkn hasil ekspose pada Jumat 18 Juni 2021 lalu,kasus dugaan tindak pidana korupsi ADD/DD Haria tahun 2018, resmi ditetapkan tiga tersangka,” ungkap Ardy, Selasa (29/6).

Ketiga tersangka ini yakni, JMM selaku mantan raja Haria,JS Bendahara, dan JM, selaku wiraswasta.

“Ketiga tersangka ini ketika dalam proses penyidikan, diduga sebagai otak dibalik korupsi anggaran Negara tersebut, sehingga penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” jelasnya.

Jaksa dengan dua bunga melati ini mengaku, berdasarkan perhitungan keruhgian negara, ahli kontruksi dari Poltek Negeri Ambon berpedoman terhadap alat bukti, berupa dokumen-dokumen, keterangan saksi-saksi. Diketahui, jumlah kerugian Negara dalam perkara ini mencapai Rp.300 juta lebih.

“Jadi ini kerugian kurang lebih tiga ratus juta. Itu hitungan ahli dan penyidik,” tandasnya.

Data yang di himpun Koran ini, ADD dan DD ini terjadi penyalahgunaan berkisar ratusan juta rupiah dari jumlah anggaran yang di kucurkan Pemerintah Tahun 2018 sebesar Rp 2 miliar lebih.

Pengusutan kasus ini, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut kalau, ada sejumlah laporan pertanggungjawaban ADD dan DD Haria, modusnya terjadi di mark-up dari item-item pembangunan.

Misalnya, pekerjaan lapangan bola voli, pekerjaan jalan di lingkungan, pembangunan PAUD, jambanisasi, rumah layak huni, dan pemberdayaan.Semua item-item pekerjaan itu diduga dimark-up. Padahal ketika dikroscek dengan nilai sebenarnya di lapangan,tidak benar.(RM-08)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Gegara Ejek Cewek Pelaku “Muka Busu”, Picu Bakalai Pemuda Tuhaha-Saparua Kota, Satu Kritis, Satu Korban Lagi Hampir “Lego Handuk”

Gegara Ejek Cewek Pelaku “Muka Busu”, Picu Bakalai Pemuda Tuhaha-Saparua Kota, Satu Kritis, Satu Korban Lagi Hampir “Lego Handuk”

by admin
Januari 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Berawal dari baku ejek di...

Enam Terdakwa Kasus Korupsi DD/ADD Tiouw Disidangkan Pengadilan Tipikor Ambon, Dua Pejabat Tiouw ‘Diloloskan’ Jaksa?

Enam Terdakwa Kasus Korupsi DD/ADD Tiouw Disidangkan Pengadilan Tipikor Ambon, Dua Pejabat Tiouw ‘Diloloskan’ Jaksa?

by admin
Desember 9, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Enam terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan...

Ciptakan SDM Unggul dan Terampil Ohoi Wakol Gelar Bimtek Keuangan Desa

Ciptakan SDM Unggul dan Terampil Ohoi Wakol Gelar Bimtek Keuangan Desa

by admin
Desember 7, 2025
0

Referensimaluku.id,-Wakol-Dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan keuanagan Desa/Ohoi dengan mengembangkan...

Dukung Peningkatan Jalan Daerah di Maluku, Kepala BPJN Tinjau Langsung Persiapan Pekerjaan IJD 

Dukung Peningkatan Jalan Daerah di Maluku, Kepala BPJN Tinjau Langsung Persiapan Pekerjaan IJD 

by admin
November 21, 2025
0

Referensimaluku.id,-Masohi- Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana...

Fakta Persidangan Mengungkap Ridick Wonder Bukan Pembunuh Husni Abdulah di Konflik Sawai-Masihulan, PH Minta Terdakwa Dibebaskan

Fakta Persidangan Mengungkap Ridick Wonder Bukan Pembunuh Husni Abdulah di Konflik Sawai-Masihulan, PH Minta Terdakwa Dibebaskan

by admin
November 13, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sidang lanjutan kasus Penembakan oknum...

Tersangkut Kasus Minerba Galian C di Rohomoni, Daud Sangadji Dijebloskan ke Penjara

Tersangkut Kasus Minerba Galian C di Rohomoni, Daud Sangadji Dijebloskan ke Penjara

by admin
November 11, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Negeri Maluku mengeksekusi Raja...

Next Post
Michael Van Der Mark, Pembalap Keturunan Ambon Ini Siap Menjajal Sirkuit Mandalika dan  Menyukai Masakan Indonesia

Michael Van Der Mark, Pembalap Keturunan Ambon Ini Siap Menjajal Sirkuit Mandalika dan Menyukai Masakan Indonesia

Pengabdian Terakhir AY bagi Olahraga Maluku, Kirim Empat Atlet dan Satu Pelatih ke Pelatnas Sea Games Vietnam

Bonus Atlet Belum Cair, Pemprov Maluku Dinilai Tak Berkomitmen

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id