Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Bongkar Dugaan Korupsi DD/ADD Desa Waisamu TA. 2015 dan TA. 2016, Lakukan “On The Spot” Penyidik Kejari SBB Periksa Delapan Saksi 

November 12, 2021
in DESA, SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Waisamu- Empat Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) masing- masing Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Sudharmono Tuhulele SH, Kepala Seksi Barang Bukti (Kasibabuk) Farids Dhestarastra SH, Garuda Chakti Viratama SH dan salah satu staf Pidsus Kejari SBB Albert pada Rabu (10/10/2021) melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) Desa Waisamu Tahun Anggaran (TA) 2015 dan TA. 2016.

Baca Juga

Jaksa Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Hatunurun Ke Penyidikan

Diduga Belum Kelar soal Fee, Bupati SBB Persulit Investasi Pisang Abaka

Laporan Polisi PT. SIM Terhadap Fadel R Cs Lambat, Polda Disebut Lalai

Tuhulele ketika ditemui Referensimaluku.Id di Kantor Kejari SBB, Jalan Jacobus Puttilehalat , Desa Neniari, Kecamatan Seram Barat, Kamis, (12/11/2021) mengungkapkan pemeriksaan “On the Spot” dilakukan pihak Kejari SBB ke Desa Waisamu, Kecamatan Kairatu Barat, karena selama ini sejumlah saksi yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Kejari SBB tidak pernah hadir dengan alasan terkendala biaya transportasi.

Menurut Tuhulele, jumlah saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Balai Desa Waisamu tersebut sebanyak 34 orang, tetapi yang hadir hanya delapan orang.

Adapun tujuan pemeriksaan “On the Spot” tersebut, jelas Tuhulele, adalah mempercepat proses penanganan perkara mengingat kasus Dugaan Penyelewengan DD dan ADD Desa Waisamu sudah bergulir sejak 2015 hingga 2016.

“Katong mempercepat penanganan perkara, karena katong melanjutkan perkara yang lama, ” ungkapnya.

Disingung mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan kemarin, Tuhulele berkilah pihaknya belum bisa mengungkapkan materi pemeriksaan. Pasalnnya masih dalam proses pengumpulan bukti- bukti dan keterangan, sehingga ditakutkan ada upaya untuk menyembunyikan bukti-bukti perkara.

Kasipidsus Kejari SBB ini berterus terang dengan pemeriksaan yang hanya melibatkan delapan orang saksi tersebut, sebenarnya masih kurang jika dihubungkan dengan bukti-bukti yang ada. Karena itu, pihaknya juga sudah melayangkan panggilan untuk sembilan orang saksi yang saat ini berada di Kota Ambon, tetapi hingga saat ini baru satu saksi yang memenuhi panggilan tersebut.

Karena diperhadapkan dengan kendala ketidakhadiran saksi, Tuhulele menegaskan pihaknya akan melakukan langkah- langkah berikut, yakni kembali menginventarisasi jumlah saksi yang mangkir dalam pemeriksaan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan ADD Desa Waisamu TA. 2015 dan TA.2016 itu, sebab menurut informasi dari salah satu perangkat desa Waisamu, ada beberapa saksi yang sudah tidak berada di Desa yang terletak di Kecamatan Kairatu Barat tersebut, di mana ada yang sudah berada di Provinsi Papua dan di daerah lainnya di Indonesia

“Karena itu, untuk para saksi yang berada di Kota Ambon, yang selama ini masih mangkir dari panggilan, maka Penyidik Kejari SBB akan ke Ambon dan melakukan pemeriksaan di Kejari Ambon,” tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun media online ini adapun kedelapan orang saksi yang diperiksa penyidik Kejari SBB pada Rabu kemarin berinisial CH, HM, HL,HS,NS,NR,WH, dan M. kedelapan saksi tersebut diperiksa dalam kapasitas masyarakat biasa penerima bantuan dan pengumpul material lokal seperti batu kerikil dan sirtu yang dibeli oleh Desa untuk mengerjakan proyek-proyek bersumber DD dan ADD Desa Waisamu. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Jaksa Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Hatunurun Ke Penyidikan

Jaksa Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Hatunurun Ke Penyidikan

by admin
July 16, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat...

Diduga Belum Kelar soal Fee, Bupati SBB Persulit Investasi Pisang Abaka

Diduga Belum Kelar soal Fee, Bupati SBB Persulit Investasi Pisang Abaka

by admin
July 10, 2025
0

REFMAL.ID,- AMBON-: Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri...

Laporan Polisi PT. SIM Terhadap Fadel R Cs Lambat, Polda Disebut Lalai

Laporan Polisi PT. SIM Terhadap Fadel R Cs Lambat, Polda Disebut Lalai

by admin
July 10, 2025
0

REFMAL.ID,-, AMBON : Laporan pencemaran nama baik yang...

PT SIM Beroperasi di Lahan Sendiri dan Memiliki Izin Resmi, Andi Zulkifli: Kami Hanya  Melakukan pengamanan, bukan membekingi

PT SIM Beroperasi di Lahan Sendiri dan Memiliki Izin Resmi, Andi Zulkifli: Kami Hanya Melakukan pengamanan, bukan membekingi

by admin
July 10, 2025
0

REFMAL.ID,-PIRU- Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli,...

Warga Pelita Jaya Dikoordinir FL, Hadang Pembukaan Lahan Pisang Abaka di Seram Bagian Barat

Warga Pelita Jaya Dikoordinir FL, Hadang Pembukaan Lahan Pisang Abaka di Seram Bagian Barat

by admin
July 9, 2025
0

REFMAL.ID,-PIRU- Aktivitas investasi PT Spice Island Maluku (SIM)...

Respon Raja Batu Merah Soal Pernyataan Anggota DPRD Kota Ambon

Respon Raja Batu Merah Soal Pernyataan Anggota DPRD Kota Ambon

by admin
July 1, 2025
0

REFMAL.ID,+Ambon - Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala...

Next Post
Penyuntikan Vaksin bagi Anak Usia di Bawah 12 Tahun di Ambon Dalam Persiapan Menanti Hasil Koordinasi Pemkot dan Pemprov Maluku

Penyuntikan Vaksin bagi Anak Usia di Bawah 12 Tahun di Ambon Dalam Persiapan Menanti Hasil Koordinasi Pemkot dan Pemprov Maluku

Wujud Pertanggungjawaban “Ambon Kota Pintar”, Pempus Kembali Anugerahkan “Top GPR Award” ke Pemkot Ambon

Wujud Pertanggungjawaban "Ambon Kota Pintar", Pempus Kembali Anugerahkan "Top GPR Award" ke Pemkot Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id