Referensimaluku.Id.Ambon- Puluhan orang bukan pasangan suami istri (Pasutri) kembali diamankan aparat Kepolisian Daerah Maluku dalam operasi Pekat Siwalima.
Puluhan pasangan tanpa ikatan perkawinan yang sah ini “disergap” di dalam kamar Penginapan Batu Capeo, Kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, dan Penginapan Cokelat, Kawasan Jalan AY Patty, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Rabu (10/11/2021) malam hingga Kamis (11/11/2021) dini hari.
“Razia Pekat yang kami lakukan hari ini menemukan sebanyak 24 orang perempuan dan laki-laki yang bukan suami istri di dalam kamar penginapan,” kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Yonathan Sutrisno usai memimpin razia Pekat Siwalima 2021.
Saat ditemukan, jelas Sutrisno, barang bawaan puluhan orang itu digeledah beserta tempat yang mencurigakan di dalam kamar penginapan.
“Jadi mereka ini terdiri dari 13 orang perempuan dan 11 orang laki-laki,” jelasnya.
Setelah digeledah di kamar penginapan, puluhan orang tersebut kemudian digelandang menuju Markas Polda Maluku.
Seusai didata, mereka kemudian dliberikan pembinaan dan nasihat agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Selanjutnya kami pulangkan ke rumah masing-masing dengan catatan tidak akan lagi menggulangi perbuatanya,” kata Sutrisno. (RM-07)
Discussion about this post