Referensimaluku.Id.Ambon-Warga Desa Latta, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku,pada Kamis (11/11/2021) sekira pukul 11.56 WIT dibuat geger penemuan sesosok mayat pria dewasa di talud tepi pantai persisnya di belakang rumah keluarga Garjalai.
Saat ditemukan warga setempat sesosok mayat laki-laki yang diketahui bernama Erwin Latuputty menggunakan baju bercorak warna putih biru hijau, celana kain pendek selutut warna coklat muda, ikat pinggang warna coklat tua dengan posisi tengkurap dan mulut mengeluarkan darah. Latuputty berusia 56 Tahun, agama Kristen, pekerjaan swasta pada pada PT. Pasifik Dok Maluku, beralamat di kos-kosan Air mata Cina Kecamata Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.
Menurut penuturan saksi Desly Luhukay, 34 tahun, warga Latta, pada saat itu saksi sementara berada di kamar rumah miliknya dan pada saat saksi melihat ke arah laut tepatnya di TKP di mana saksi melihat korban dalam posisi tengkurap.
Pada saat saksi melihat korban dalam posisi tersebut awalnya saksi berpikir korban dalam kondisi mabuk. Selanjutnya saksi pergi mengecek kondisi korban dan sesampainya saksi di TKP, saksi melihat korban dalam kondisi tengkurap dan tidak bernyawa lagi. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut pada salah seorang anggota Polri Dominggus Titaley.
Saksi lainnya Feri Bakarbessy, 43 tahun, rekan kerja korban di PT. Pasifik Dok Maluku, warga sektor Talitakum Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah menuturkan pada awalnya sebelum kejadian (Kamis, 11/11/2021) sekira pukul 11.07 WIT,saksi yang sementara berada di atas talud pinggir pantai menelepon korban menggunakan Handphone (ponsel) seraya saksi mengajak korban dengan mengatakan ”Mari turun sudah Beta Ganti” yang mana pada saat itu korban sementara bertugas menjaga salah satu unit Kapal ikan
“Mahatan Aru Jaya 9 “milik PT. Pasifik Dok Maluku dengan pemilik perusahaan Alfred Betaubun. Selanjutnya saksi menunggu korban di tepi pantai. Saksi menjelaskan pada saat saksi menunggu korban di tepi pantai berselang sekira 5 menit kemudian yang berjarak sekira 20 meter korban berteriak meminta tolong kepada saksi yang mana pada saat itu saksi melihat korban dalam posisi sementara berenang. Selanjutnya saksi pergi menolong korban menggunakan perahu yang berada di tepi pantai dan pada saat saksi menolong korban, korban mengatakan “Beta Seng Kuat Lai” selanjutnya saksi berkata kepada korban “Pegang perahu ini biar beta panggayo sampai air rendah baru ose berjalan”.
Saksi menjelaskan pada saat dia dan korban sudah sampai di air yang dangkal korban berjalan dan memohon ke saksi “Tolong Telpon Beta Bini Dolo voor Bawa datang Pakian Ganti”. Selanjutnya korban berjalan menuju ke TKP dan saksi juga pergi mengambil salah satu sekoci yang sementara tenggelam (menurut saksi sekoci tersebut yang digunakan korban yang mana pada saat korban menggunakannya korban terbalik sehingga sekoci tersebut tenggelam), dan pada saat saksi pergi mengambil sekoci yang tenggelam tersebut saksi kembali ke tepi pantai sambil berteriak dan mencari korban
Saksi menambahkan pada saat saksi mencari korban saksi menemukan korban sudah dalam posisi tengkurap di TKP dan selanjutnya saksi membangunkan korban dengan cara menggoyang tubuh korban sambil menyebut nama korban dengan sebutan “Erwin e”,namun korban tidak bangun. Saksi lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada salah seorang warga Latta Yopi Parera, namun warga tersebut tidak mau mengikuti saksi. Saksi kembali ke TKP dan pada saat tiba di TKP saksi melihat beberapa warga setempat sudah berada di TKP dan saksi mengatakan kepada mereka “Tolong lihat dia dolo Beta naik tambah minyak di alkon kapal dolo”. Saksi pergi ke kapal untuk menambahkan minyak pada alkon kapal.
Pada sekira pukul 12.20 WIT, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baguala Ajun Komisaris Polisi (AKP) Morlan Hutahean didampingi Waka Polsek Baguala Inspektur Polisi Dua (Ipda) S. Alfons, SH.MH beserta sejumlah personel Polsek Baguala Tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (Police Line).
Pada pukul 12.47 WIT, korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Tantui menggunakan mobil ambulance milik Partai Gerindra.
Dari keterangan saksi pada saat itu korban sebelum mengeluarkan darah sebelum terjadinya kejadian, sehingga perlu dilakukan penyelidikan hingga mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia.
Menurut keterangan medis RS Bhayangakara pada korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun dicurigai korban mempunyai penyakit bawaan, yaitu penyakit jantung.
Pihak keluarga korban mengikhlaskan kematian korban dan menolak dilakukan otopsi. (RM-07)
Discussion about this post