Referensimaluku.Id.Ambon-Kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya menahan Bily Ratuhunlory (BR) yang sebelumnya ditetapkan tersangka kasus korupsi anggaran operasional Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Marsela tahun 2016-2017 senilai Rp 2,1 miliar. Bily telah mendekam dan tidur tidak nyaman di Rutan Kelas II A Ambon, Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (8/11/2021).
Mantan pelaksana tugas direktur utama PT Kalwedo ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Maluku di jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Maluku.
Sebelumnya pekan kemarin, Bily mangkir dari panggilan penyidik dengan dalih sakit. Bily menyusul dua tersangka lainnya dalam perkara serupa yakni Luckas Tapilouw (LT) dan Joice Lerrick (JL) yang telah menghuni “hotel pordeo” pada Jumat (5/11). LT merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT. Kalwedo yang juga adik ipar Wakil Gubernur Maluku Barnabas “Abas” Orno, sedangkan JL adalah mantan Direktur Keuangan PT. Kalwedo yang juga orang dekat Benjamin Thomas “Oyang” Noach (BTN) yang merupakan Direktur PT Kalwedo 2012-2015 yang sempat menjadi Wakil Bupati MBD 2016-2021 dan kini Bupati MBD 2021-2026. PT Kalwedo merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). PT Kalwedo sendiri adalah pengelola KMP Marsela.
Sama dengan dua tersangka sebelumnya, Bily mengenakan rompi usai menjalani pemeriksaan saat keluar dari ruang pemeriksaan dan petugas menggiringnya ke Rutan Kelas II A Ambon. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, M. Rudi, Senin (8/11/2021) menuturkan sebelum ditahan, Bily sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk merampungkan berkas perkaranya. “Kita percepat kasusnya. Tersangka kita tahan di Rutan Kelas IIA Ambon,” tegas Rudi sebagaimana dikutip Referensimaluku.Id dari sejumlah media, Selasa (9/11).
Konflik Kepentingan Abas versus Oyang di “Kalwedogate” .
Dugaan kasus korupsi KMP. Marsela terungkap dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemda MBD kepada PT. Kalwedo untuk mencairkan dana Rp.10 miliar.
Dari total dana penyertaan modal tersebut, PT. Kalwedo hanya menerima Rp 1,5 miliar. Sisanya diduga kuat masuk ke kantong pribadi sejumlah pejabat di PT. Bahkan rumor berkembang sebagian dana PT.Kalwedo dimanfaatkan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) MBD 2016-2021. Siapa yang gunakan anggaran itu untuk Pilkada MBD saat itu? Para pejabat PT.Kalwedo tahu rahasianya. Para pemegang sahamnya tahu kok
“Konflik kepentingan di kasus PT.Kalwedo (“Kalwedogate”) tetap menyajikan permusuhan abadi Abas dan Oyang. Bekingan kuat Oyang di semua lini pemerintahan sukses menghancurkan Abas dan barisan pendukungnya. LT adalah salah satu korban di kubu Abas. Nah,kalau BR dan JL? Masih abu-abu, sebab setelah penetapan tersangka “Kalwedogate” diduga Pemkab MBD merekomendasikan Tim Hukum Internal BTN di Pilkada MBD 2021-2026 masing-masing Jonathan Kainama, Edward Diasz, Dody Soselissa dan Hendrik Samalelaway mendampingi BR dan JL. Maksud apa Tim Hukum BTN diutus membela kepentingan hukum BR dan JL? Apakah itu skenario menjadi spionase untuk LT? Bisa ya tapi bisa juga tidak sebab BR dan JL sengaja “ditumbalkan” dalam ‘Kalwedogate” yang melindungi pejabat PT.Kalwedo 2012-2015. Ada kekebalan hukum terhadap mantan Direktur PT. Kalwedo 2012-2015. Menariknya kuasa hukum LT yakni Yustin Tuny (YT) adalah Tim hukum eksternal BTN di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati MBD pada 9 Desember 2020. YT lebih memilih gabung kubu Abas karena merasa tidak dihargai dan bentuk solidaritas pertemanan terhadap Jefry Hitijahubessy (JH). YT dan JH adalah tim Sukses Herman Koedoeboen dan Abdulah Vanath (Mandat) di Pilkada Maluku 2018-2023. Lalu siapa gerangan JH? JH adalah bidak catur ulung yang sukses melobi tiga partai (NasDem, PKPI dan Demokrat) bagi BTN untuk berkontestasi di pilkada MBD 2021-2026. “Habis manis sepah dibuang”,begitu kata pepatah lawas. Setelah sukses di singgasana kekuasaan MBD Satu lima tahun ke depan, diduga BTN mulai lupa diri. JH dan barisannya dianggap parasit yang mengganggu barisan BTN. Senyatanya soal “asmara” cewek lokal digiring jadi dendam politik murahan kubu BTN menghancurkan JH. Alhasil, merasa tidak dihargai JH menarik keluar YT keluar dari Tim hukum eksternal BTN untuk gabung kubu Abas. Permusuhan Abas dan Oyang masih akan berlangsung sampai pilkada Maluku 2024. Jika Murad Ismael masih dipilih rakyat menjadi orang nomor satu Maluku periode 2024-2029, praktis Oyang tetap aman dan berada di zona nyaman. Sebaliknya, jika Abas mampu tampil dan berkuasa di 2024, tentu roda pedati berputar. Permusuhan di politik wajar. Yang tak wajar orang lain dikorbankan. Bisa saja BR dan JL dikorbankan dalam “Kalwedogate”. (Tim RM)
Discussion about this post