Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Pemuda LIRA Demo Kejati Maluku, Desak Pengusutan Mangkraknya Proyek Jalan Rumbatu ke Manusa

November 8, 2021
in MALUKU, SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon- Dewan Pimpinan Wilayah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku melakukan aksi demo di depan Gong Perdamaian Kota Ambon dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Baca Juga

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

Aksi demo dilakukan pada Senin (8/11/2021) diawali pukul 10.00 WIT sampai selesai. Dalam orasinya Pendemo memyampaikan beberapa kasus dugaan tindakan korupsi di Maluku banyak yang belum terapdet dalam ruang-ruang publik.

Dalam penyidikan perkara-perkara entah itu dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Maluku maupun tipikor Polda Maluku dan lembaga-lembaga vertikal yang berwenang untuk menyidik, dan menetapkan kasus -kasus korupsi di Maluku, tak banyak yang membuahkan hasil dan tuntas.

Ketua kordinator aksi Alfian Tuhuteru meminta Kejati Maluku untuk segera membentuk tim investigasi korupsi pembangunan infrastruktur jalan Rumbatu ke Manusa, Kecamatan Inamasol, Kabupaten Seram Bagiam Barat, Maluku, yang dikerjakan PT. Sinar Bias Abadi tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak Rpm 31 miliar lebih.

“Poin-poin tuntutan kami kepada Kejati Maluku agar segera membentuk tim investigasi terhadap pembangunan infrastruktur jalan Rumbatu ke Manusa karena diduga proyek jalan itu stagnan dan dikerjakan tidak sesuai volume anggaran di lapangan”.

Tuhuteru juga meminta Kejati Maluku segera meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku segera mengaudit jumlah kerugian keuangan negara, dan memanggil oknum kontraktor dan PT. Sinar Bias Abadi untuk dimintai keterangan di balik stagnannya proyek jalan Rumbatu ke Manusa yang mandek atau mangrak dalam pekerjaan proyeknya, padahal anggarannya suda dicairkan 100 persen.

“Kami juga meminta Kejati Maluku segera memanggil mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten SBB (Thomas Wattimena) untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya selaku pengguna anggaran tersebut,” terik Tuhuteru. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek akalan-akalan ala Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan...

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id. Ambon --CV Mardika Permai Perkasa telah membayar...

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

by admin
June 6, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Umat Buddha di Kota Ambon, Maluku,...

Pemkot Ambon Berobsesi 53 Ribu Siswa Pandai Berhitung Melalui Metode “Gasing” 

Pemkot Ambon Berobsesi 53 Ribu Siswa Pandai Berhitung Melalui Metode “Gasing” 

by admin
June 3, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas...

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

by admin
June 3, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Wilayah Kepulauan Maluku Barat Daya, Maluku, kini rawan...

Sekkot Ambon Tegaskan Penggalangan Dana dari Masyarakat Harus Seizin Pemkot 

Sekkot Ambon Tegaskan Penggalangan Dana dari Masyarakat Harus Seizin Pemkot 

by admin
June 1, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setiap terjadi bencana di Indonesia maupun...

Next Post
Dua Polwan Polda Maluku Ikut Konferensi Pelatihan Polwan Internasional ke-58 di NTT

Dua Polwan Polda Maluku Ikut Konferensi Pelatihan Polwan Internasional ke-58 di NTT

Peran Stakeholders Bagi Warga Pesisir

Peran Stakeholders Bagi Warga Pesisir

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!