Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Perseteruan Abas vs Oyang Kembali “Makan Korban”, Adik Ipar Wagub Maluku Masuk Bui

November 5, 2021
in Hukum Dan Kriminal, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Perseteruan klasik Barnabas “Abas” Orno dan Benyamin Thomas “Oyang” Noach kembali memakan korban.

Baca Juga

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Ibarat pepatah lawas “Gajah bertarung tapi pelanduk mati” begitu fenomena hukum yang terjadi saat ini di balik penyidikan dan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran operasional dan penyertaan modal PT.Kalwedo yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp. 2 miliar itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Referensimaluku.Id dari tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menyebutkan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan KMP Marsela oleh PT Kalwedo, Jumat (5/11/2021) petang, tim penyidik Kejati Maluku melakukan penahanan terhadap dua tersangkanya, yakni Luckas Tapilouw (LT) dan Joice Jane Lerrick (JJL).

LT sendiri merupakan adik ipar Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno. JJL sendiri merupakan orang dekat mantan Direktur PT.Kalwedo (2012-2015) Benjamin Thomas Noach yang kini Bupati MBD. Satu tersangka lain dalam perkara serupa yakni Bily Ratuhunlory (BTR) belum ditahan karena masih berada di MBD.

Penahanan LT dan JJL adalah penahanan rumah tahanan (Rutan) di Rutan Kelas ll A Ambon. Penahanan dimaksud uselama 20 hari ke depan.

Sebelumnya adik Abas yakni Desianus “Odie” Orno tengah menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit Speedboat Dinas Perhubungan Kabupaten MBD yang merugikan keuangan negara Rp 1,2 miliar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Ambon. Status Odie adalah terdakwa. Odie merupakan adik kandung Abas. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Direktris PT.Matriecs Cipta Anugerah Marla Beatriecs Kailola menepis...

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setelah dua kali gagal, Pengadilan Negeri...

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan makan dan minum...

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Amanat Pembela...

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id,-Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Ambon akhirnya menunda...

Next Post
Dua Siswa SDK Kalam Kudus Wakili Ambon di Lomba Sains Nasional 2021.

Dua Siswa SDK Kalam Kudus Wakili Ambon di Lomba Sains Nasional 2021.

Yang Datang ke Ambon Irfan Bachdim dan Mark Klok, Bukan Timnas Belanda ke Piala Dunia 2022 Qatar

Tak Benar Siswa SSB Peserta Coaching Clinic Didominasi MSA, Rinto Lewen: Dari MSA Tak Ada.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!