Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Istri Kontraktor Ungkap Dugaan ”Kejahatan” Direskrimum Polda Maluku

October 21, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon – Gabriela Tirajoh,isteri mendiang Adi Yoana (AY), salah satu kontraktor asal Surabaya, Jawa Timur, mengungkapkan kerap menjadi korban pemerasan dari pejabat Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Komisaris Besar Polisi berinisial “SH”.

Baca Juga

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Gabriela menuturkan perbuatan tak terpuji dilakukan Perwira Polri berpangkat tiga bunga melati ini, berawal saat almarhum suaminya AY melaporkan permasalahan pembangunan Lampu Jalan di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, ke Polda Maluku pada Desember 2019 lalu.

Saat itu, proyeknya sudah selesai dikerjakan namun uangnya belum dicairkan kepada suaminya selaku kontraktor.

“Dari situ, suami saya lapor ke Polda Maluku, di sana, Pak Direskrimum (SH) ini minta kita mediasi bersama pihak-pihak terkait. Hasil mediasi yakni uang proyek sebesar Rp.700 juta harus diberikan kepada almarhum suami saya (AY), namun faktanya, suami saya hanya menerima uang Rp.400 juta, sementara sisa Rp.300 juta Pak Direskrimum Polda Maluku ini tidak serahkan kepada suami saya. Menurut suami, uang itu diduga pak Direskrimum sudah ambil bagi-bagi kepada anggotanya,” ungkap Gabriela, ketika menghubungi Wartawan di Ambon, Rabu (20/10) malam.

Gabriela menambahkan dari permasalahan awal itu membuat Kombes Polisi “SH” mengenal almarhum suaminya. Kemudian seiring berjalannya waktu, ada sejumlah pekerjaan yang dikerjakan almarhum suami Gabriela di Provinsi Maluku mendapat sorotan dari sejumlah kelompok kontra, sehingga pernah ada oknum-oknum tertentu melaporkan almarhum suami Gabriela di Polda Maluku.

Mirisnya, “SH” tidak melakukan tugas dan fungsinya secara baik, namun diduga memanfaatkan almarhum suami Gabriela untuk memeras yang bersangkutan

“Jadi setiap kali Pak Direskrimum hubungi suami saya melalui WA (WhatsApp), tetap saja minta sesuatu. Kadang uang, ada juga barang yang dibeli. Bahkan pernah saya disuruh almarhum suami saya untuk beli sepeda lipat ke Dia (SH) seharga Rp.15 juta,” bebernya.

Bukan hanya itu, lanjut Gabriela, almarhum suaminya juga pernah disuruh membayar biaya hotel dari SH. Bahkan pernah menanggung tiket pesawat kepada penyidik-penyidik polisi ke Namlea dengan tujuan melihat langsung keadaan lampu jalan di sana.

“Suami saya itu diperas habis-habisan oleh pak Direskrimum. Karena itu, saya akan meminta agar uang saya itu dikembalikan,” tegasnya.

Jika ditotalkan, tambah dia, sejumlah uang yang diserahkan kepada “SH” mencapai ratusan juta rupiah.

“Pokonya ada ratusan juta rupiah yang dia minta. Padahal dia itu Polisi, tidak melindungi masyarakat namun buat susah masyarakat. Dan akibat dari peras-peras suami saya itu, suami saya langsung kena serangan jantung dan meninggal dunia,” tandasnya sedih.

Terpisah Direskrimum Polda Maluku, Kombes Polisi Sih Harno, yang dikonfirmasi mengatakan terhadap perkara ini diduga ada kaitannya dengan salah satu pengusaha di kota Ambon yang sedang melakukan upaya praperadilan melawan penyidik Polda Maluku.

Menurut dia dari perkara itu dirinya bersama beberapa anggota dilaporkan ke Mabes Polri, dan juga dimana-mana.

Terhadap laporan ini, kata dia, mereka pernah diperiksa penyidik-penyidik Mabes Polri di Kota Ambon. Hanya saja, sebagai warga negara yang taat hukum, tentunya setiap warga negara yang sudah dilaporkan ke penegak hukum harusnya mengikuti proses yang berjalan seperti apa yang dituduhkan mereka.

“Jadi jangan cuma mengelak bahwa polisi ini tidak profesional dan sebagainya, tapi harus buktikan,”jelas Harno dengan nada tertawa.

Harno berkilah terhadap almarhum AY sebelum meninggal dunia dirinya melaporkan permasalahannya di Polda Maluku. “Saat itu polisi sudah menangani dengan baik. Tapi kemudian almarhum (AY) itu memasang lampu-lampu jalan di Namlea, kemudian belakangan dia dilaporkan oleh pengusaha yang lampunya diambil lalu tidak dibayar oleh almarhum AY.

“Jadi dengan laporan yang kita proses ini, AY ini mengadukan kita macam-macam. Jadi seakan-akan orang ini tidak mau diperkarakan, padahal ada laporan masyarakat terhadap mereka. Jadi apa yang mereka bicarakan itu silakan dibuktikan,” tantang Harno.(Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Direktris PT.Matriecs Cipta Anugerah Marla Beatriecs Kailola menepis...

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setelah dua kali gagal, Pengadilan Negeri...

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan makan dan minum...

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Amanat Pembela...

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id,-Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Ambon akhirnya menunda...

Next Post
Maluku dan Papua Berbeda APBDnya dan Berbeda Komitmen Pejabat Daerahnya.

Kerugian Capai Rp. 5 Miliar ,Jaksa Diminta Usut Korupsi ADD/DD di Hulaliu

IKAPPEMA Cup 2021: Al-Sol FC 02 Lolos Perdelapanfinal Usai Pimpin Klasemen Grup

IKAPPEMA Cup 2021: Al-Sol FC 02 Lolos Perdelapanfinal Usai Pimpin Klasemen Grup

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!