Referensimaluku.id.Ambon-Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku dan Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Maluku akhirnya bersidang menyikapi laporan soal dugaan “main sabung ayam” antara Wainuru Football Club versus Maluku FC di laga akhir penyisihan Grup B Kompetisi Liga 3 Zona Maluku Tahun 2021. Sidang digelar di Sekretariat Asprov PSSI Maluku di Kebun Cengkih, Desa Batu Merah,Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Rabu (6/10) malam.
Sidang Komdis dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asprov PSSI Maluku Marthinus Manuputty didampingi Wakil Ketua Komdis Asprov PSSI Maluku Rony Samloy.
Sidang menghadirkan pelatih Waenuru FC Jemy Rengur, kapten Wainuru FC Nurdin Wally, pelatih Maluku FC Lutfi Lestaluhu dan kapten Maluku FC Marcel Usemahu. Alhasil, dalam sidang selama dua jam itu tidak ditemukan bukti-bukti valid dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memberikan sanksi tegas kepada kedua tim.
Menurut Samloy sesuai Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 jika terdapat indikasi kuat terjadi praktik “main sabung ayam” di antara kedua tim, maka risikonya bukan hanya pada tim, tetapi seluruh pemain yang bermain di laga itu,pelatih dan asisten pelatih bakal disanksi tegas larangan beraktivitas di sepakbola maksimal lima tahun dengan denda minimal Rp.25 juta.
“Dari hasil sidang kami ternyata tidak cukup bukti yang kuat untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 kepada Wainuru FC dan Maluku,” kata Samloy yang juga Advokat (pengacara) dan wartawan olahraga senior Maluku ini.
Samloy menegaskan pihaknya tetap menjunjung tinggi sportivitas, Kode Disiplin PSSI maupun Regulasi PSSI lainnya dalam menyikapi setiap laporan maupun keberatan yang diajukan ke Komdis Asprov PSSI Maluku.
“Sidang ini merupakan bentuk tanggung jawab Asprov PSSI Maluku melalui Komdis kepada khalayak sepakbola di wilayah ini,” paparnya. Manuputty menyatakan karena tidak cukup bukti untuk menghukum Wainuru FC dan Maluku FC praktis kedua tim berhak melaju ke semifinal Liga 3 Zona Maluku 2021. “Jadi Kamis besok (7/10/2021) Wainuru FC sudah bisa bermain di semifinal menghadapi Gemba FC,” ujarnya.
Dia berharap tim yang kelak menjuarai Liga 3 zona Maluku dapat tampil spartan di babak 64 Besar Nasional dan lolos ke Liga 2. “Itu harapan kita dari Asprov PSSI Maluku,” tutup Manuputty. (RM-03)
Discussion about this post