Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Warga Sameth Terpecah soal Saniri Ilegal, Dua Warga Korban Penganiayaan,Tahya Minta Bupati Malteng Copot Camat Haruku

September 28, 2021
in DESA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Bupati Maluku TengahbTuasikal Abua diminta agar mencopot jabatan Camat Pulau Haruku dan Penjabat Negeri Sameth karena diduga kedua oknum tersebut telah berkonspirasi dengan sekelompok warga negeri Sameth,Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, melakukan pelantikkan dua saniri negeri Sameth secara ilegal pada Selasa 28 September 2021.Salah satu masyarakat Negeri Sameth, Dony Tahya menyebutkan akibat pelantikan saniri negeri Sameth secara ilegal menyebabkan muncul kelompok pro dan kontra di dalam negeri adat setempat.

Baca Juga

242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

Sebanyak 242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikut Pelatihan P3PD.

Kadis PMD Maluku Meminta Fasilitator Tekad dan P3MD Membangun Sinergisitas Demi Kesejahteraan Masyarakat 

Akibat konflik kepentingan di Negeri Sameth, dua warga setempat, yakni Leonard Tahya dan Agustina Tahya menjadi korban penganiayaan. “Yang bikin gaduh itu justru camat dan penjabat negeri. Ini adalah tindakan fatal dan cacat hukum yang harus diketahui masyarakat luas. Mengapa, karena keputusan saniri negeri itu sama sekali tidak mengakomodir kepentingan beberapa anak Soa Meteng yang mengusung calon Saniri Negeri di dalam Pertemuan/Rapat Sao.

Sehingga pelantikan saniri negeri yang dilakukan bupati itu dinyatakan batal demi hukum,” ujar Tahya, Selasa (28/9) malam.Kejadian ini berawal tindakan Penjabat Negeri Sameth Johan Mustamu yang mengakomodir kepentingan beberapa anak Soa Meteng yang mengusung calon Saniri Negeri di luar Pertemuan atau Rapat SoaSementara Soa Meteng di bawah Kepemimpinan Michael Tahya telah menghasilkan sejumlah Saniri Negeri Sameth, antara lain Jacob Latupapua, mantan Ketua Saniri Ibrahim Latupapau, ketua Saniri Negeri Aktif Hendrik Tahya, Sekretaris Saniri Negeri Aktif, dan Almarhum Deni Tahya selaku anggota Saniri Negeri.

“Selanjutnya untuk menggantikan posisi almarhum Deni Tahya, maka telah dilakukan Rapat/Musyawarah Soa Meteng dan menetapkan Saudara Sefnat Tahya selaku Saniri Negeri Sameth Antar Waktu Utusan Soa Meteng. Hasil musyawarah ini telah diteruskan oleh Kepala Soa Meteng melalui Penjabat Pemerintah Negeri Sameth untuk diproses pelantikan bupati.

Namun dalam perjalanan ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Soa Meteng mengusulkan sdr. Yosep Tahya dan Hendrik Latupapua untuk menggantikan Ibrahim Latupapua, ketua Saniri Negeri aktif dan almarhum Deni Tahya,” jelasnya.Dony mengungkapkan usulan oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini diteruskan Penjabat Negeri Sameth dan Camat Pulau Haruku yang telah mengetahui Kepala Soa Meteng adalah Michael Tahya.

“Artinya Camat Pulau Haruku dan Penjabat Negeri Sameth telah melakukan pembiaran dan persekongkolan dengan oknum-oknum pengusul pelantikan saniri ilegal meskipun sudah tahu itu salah namun tetap diproses,” kuncinya protes.

Doni berujar, adapun permainan Penjabat Negeri Sameth dan Camat Pulau Haruku untuk memuluskan pelantikan calon anggota saniri negeri ilegal dilakukan secara sistematis.Dimana kata dia, keduanya pertama kali akan dilantik pada tanggal 1 September 2021, namun dibatalkan karena masyarakat adat Negeri Sameth melakukan protes.

Selanjutnya pada Sabtu 25 September 2021 keduanya direncanakan dilantik setelah kunjungan Bupati Maluku Tengah di Negeri Rohomoni.”Namun pelantikan gagal karena perwakilan anak adat negeri Sameth menyampaikan keberatan kepada Bupati melalui Camat yang menginstruksikan untuk dikembalikan lagi ke Soa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Padahal, secara diam-diam Camat Pulau Haruku dan Penjabat Negeri Sameth mengatur Pelantikan dua saniri ilegal dan mengumumkan hasilnya pada Selasa 28 September 2021,” jelasnya.”Sekali lagi, saya meminta Bupati Maluku Tengah segera mencopot Camat Pulau Haruku dan Penjabat Negeri Sameth. Bupati juga harus bertanggungjawab atas konflik sosial yang terjadi di negeri Sameth yang telah menelan korban.

Bupati juga diminta mencabut Surat Keputusan Tentang Pengesahan Sdr. Yosep Tahya dan Hendrik Latupapua sebagai Saniri Negeri Sameth karena proses pengusulannya cacat Hukum,” tandasnya.(RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikuti P3PD, Ini Harapan Pemerintah.

by admin
December 12, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping Tenaga Profesional...

Sebanyak 242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikut Pelatihan P3PD.

Sebanyak 242 Pendamping Desa Dan Lokal Desa Ikut Pelatihan P3PD.

by admin
December 1, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- sebanyak 242 pendamping desa dan lokal...

Kadis PMD Maluku Meminta Fasilitator Tekad dan P3MD Membangun Sinergisitas Demi Kesejahteraan Masyarakat 

Kadis PMD Maluku Meminta Fasilitator Tekad dan P3MD Membangun Sinergisitas Demi Kesejahteraan Masyarakat 

by admin
November 16, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku...

Penyidik Polres SBB Tak Profesional, Dua Bulan Laporan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat Kades Lumahlatal Cs Diduga Dihilangkan

Penyidik Polres SBB Tak Profesional, Dua Bulan Laporan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat Kades Lumahlatal Cs Diduga Dihilangkan

by admin
May 12, 2022
0

  Referensi Maluku.id,-Ambon--Penyidik Kepolisian Resort Seram Bagian Barat...

Wagub Maluku Nyatakan Seleksi Sekkab SBB Harus Melalui Tahapan dan Peraturan Berlaku  

Wagub Maluku Nyatakan Seleksi Sekkab SBB Harus Melalui Tahapan dan Peraturan Berlaku  

by admin
April 18, 2022
0

Referensimalukuid.Piru-Isu pengisian jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Seram Bagian...

Melarikan Diri Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD, Kades Sehati Masuk DPO Kejari Maluku Tengah

Melarikan Diri Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD, Kades Sehati Masuk DPO Kejari Maluku Tengah

by admin
February 16, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Kepala Desa Sehati, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah,...

Next Post
Ami Jermias Tepal: Wasit Liga 1 Satu-satunya dari Maluku yang Pimpin Pertandingan Sepakbola PON XX Papua

Ami Jermias Tepal: Wasit Liga 1 Satu-satunya dari Maluku yang Pimpin Pertandingan Sepakbola PON XX Papua

Lorens Walun: Peraih Perunggu Sea Games 2019 Filipina dan Andalan Maluku di PON XX Papua Kandas di Dua Nomor

Lorens Walun: Peraih Perunggu Sea Games 2019 Filipina dan Andalan Maluku di PON XX Papua Kandas di Dua Nomor

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!