Referensimaluku.id.Ambon-Isu soal kepengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku kian memanas belakangan ini.
Apalagi, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan OKP Islam (OKPI) ikut diseret-seret dalam polemik PAW KONI Kabupaten SBT oleh diduga atlet Kempo Maluku Muhammad Yamin Rahayaan melalui akun fesbuknya “Ryam Ulima Kempo Rahayaan”.
Postingan Yamin di akun fesbuknya tertanggal 26 September 2021 dianggap menyudutkan OKP/OKPI dalam kisruh PAW KONI Kabupaten SBT.
Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Ikbal Watimena menyatakan OKP/OKPI bukan pengurus cabang olahraga sehingga tak perlu diseret masuk ke dalam persoalan KONI Kabupaten SBT.
Ketua LMND dan juga Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten SBT, Irwan Derlean memprotes keras isi postingan Yamin melalui akun fesbuk “Ryam Kempo Ulima Rahayaan” yang secara sengaja telah membawa-bawa nama OKP/OKPI dalam kemelut KONI Kabupaten SBT.
“Jangan seret-seret OKP/OKPI dalam urusan ini ya. Kalau tidak kami akan menduduki dan mengepung kantor KONI Maluku dan meminta saudara Yamin Rahayaan mengklarifiksi isi postingan fesbuknya,” kecam Derlean.
Ketua Cabang PMII Kabupaten SBT Asrun Wara-wara mengungkapkan meskipun dalam daftar kepengurusan PAW KONI Kabupaten SBT itu ada nama-nama aktivis OKPI/OKPI, akan tetapi tak boleh pengurus KONI Maluku maupun atlet sengaja mengiring nama OKP/OKPI seperti ini,” papar Asrun.(RM-04)
Discussion about this post