Referensimaluku.id.Ambon-Jika pada pekan lalu, Jumat (24/9/2021), sejumlah elemen mahasiswa asal Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur dan Buru menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku seraya mendesak Kejati Maluku tidak berkonspirasi dan segera menetapkan Benjamin Thomas Noach (Bupati MBD 2021-2026 dan mantan Direktur Utama PT.Kalwedo 2012-2015) sebagai tersangka dugaan korupsi PT.Kalwedo, giliran Koalisi Anti Korupsi–Barisan Oposisi (KAK – BO) mendukung kerja Kejati Maluku dan mendesak Kejati Maluku segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi KMP. Marsela.
Dalam aksinya di depan kantor Kejati Maluku, Senin (27/9) pagi, KAK–BO yang dikordinir Atudin Tella dan Sam Armando Mezak selaku Koordinator Lapangan (Korlap) I dan Korlap II mendukung Kejati Maluku mengusut kasus dugaan korupsi KMP Marsela yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam “Dinasti Barnabas Orno”.Dalam aksinya massa KAK-BO membawa beberapa pamflet yang mendesak Kejati Maluku menetapkan mantan Direktur PT.Kalwedo periode 2015-2016 Lukas Tapilouw selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Ada juga pamfletbertuliskan “Kami mendukung Kejati Maluku memeriksa mantan Bupati Maluku Barat (Barnabas Nataniel Orno) dan dan ayahnya (Matiad Orno)”. Siapa mantan Bupati MBD saat itu? Barnabas Nataniel Orno yang menjadi penguasa “Bumi Kalwedo” dua periode, 2010-2015 dan 2015-2020.
Kini dia menjabat Wakil Gubernur Maluku 2019-2024.Alasan KAK-BO dalam aksinya mendesak Kejati Maluku sesegera mungkin menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi KMP Marsela bermaksud menepis kesimpang- siuran dan spekulasi selama ini di masyarakat MBD.Massa KAK-BO berteriak mantan Bupati Maluku Barat Daya dan ayahnya Matiad Orno patut diperiksa karena mereka pemegang saham pada BUMD milik Pemerintah kabupaten MBD, yakni PT.Kalwedo.
KAK- BO mendesak Kejati Maluku segera menetapkan mantan direktur PT. Kalwedo Lukas Tapilouw selaku tersangka dalam kasus dugaan korupsi KMP. Marsela, dan meminta Kejati Maluku dapat memanggil dan memeriksa Barnabas Nataniel Orno dan ayahnya Matiad Orno yang merupakan pemegang saham PT. Kalwedo sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kolapsnya perusahaan.
Para pedemo juga meminta Kejati Maluku dapat memberikan kepastian hukum dalam kasus KMP. Marsela agar manajemen PT. Kalwedo dapat diaktifkan kembali.”Kami mendukung Kejati Maluku dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Maluku termasuk kasus KMP. Marsela,” demikian pernyataan sikap KAK-BO. (Tim RM)
Discussion about this post