Oleh: Saman Amirudin Patty
(Aktivis Mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti).
Referensimaluku.id ,- “Ada yang benci dirinya, ada yang butuh dirinya, ada yang berlutut mencintainya, ada pula yang kejam menyiksa dirinya
”Mungkin Anda membaca kalimat di atas sambil bersenandung dalam hati, “paragraf di atas diambil dari lagu Titiek Puspa yang nge-trend di era 70an (dan kemudian hits kembali karena dibawakan oleh band Peterpan.)” Saya tentu bukan seorang pengamat musik yang memahami musik secara teoritik. Namun, saya sebagai pendengar bisa memahami maksud dari lagu tersebut.
Lagu tersebut menceritakan kehidupan seorang perempuan yang menjual tubuhnya. Dengan kata lain, lagu tersebut menceritakan tentang sebuah kehidupan seorang perempuan yang berprofesi sebagai penjaja seks.
Mendengar kata Pekerja Seks Komersial (PSK), yang ada dibenak banyak orang adalah tentang sosok perempuan kotor yang menjual kehormatannya. Seorang perempuan abmoral, tuna susila, dan bekerja dalam limbah kenistaan. PSK selalu mendapat stigma negatif dari masyarakat.
Selain mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, PSK juga kerap kali mendapatkan perlakuan kasar dari para pelanggan. Cukup banyak kasus yang kerapkali mempertontonkan begitu banyak PSK yang menjadi korban kekerasan, penganiayaan hingga berujung pada kematian. Jadi, lengkaplah sudah kenestapaan mereka. Sudah terkena sanksi Sosial, kerap di aniaya pula.
Dalam kacamata Moral kebanyakan orang, pekerjaan menjajal Tubuh adalah perbuatan tercela, melanggar nilai dan norma kesusilaan. Namun bagi saya, tidak bijak ketika kita menilai PSK dengan sudut pandang moral semata. Seharusnya kita gunakan pendekatan yang lebih objektif untuk menilai Para perempuan yang sering di istilahkan kupu-kupu malam itu.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah para pekerja seks komersial (PSK) itu menikmati pekerjaannya.? Tentu saja jawaban kebanyakan dari mereka adalah “Tidak”. Sebab, perempuan mana yang mau menggadaikan kehormatan nya.? Tentu semua manusia bukan saja perempuan itu punya keinginan untuk menjalani hidupnya dengan tetal menjaga kehormatan dan hidup dalam keluarga yang normal.
Menurut Sulistyo Irianto salah satu peneliti tentang gender dan keperempuanan menyatakan bahwa” kebanyakan perempuan menggeluti hidup di dunia prostitusi adalah karena himpitan ekonomi. Mereka terpaksa menjalani hidup keseharian mereka dalam dunia malam itu untuk menyambung hidup.”Di sisi lain, kebanyakan orang dengan dalih Moral mengecam keras praktik prostitusi, namun mereka cukup munafik dengan kebutuhan biologisnya yang seringkali menggunakan jasa Pekerjaan Seks Komersial untuk memuaskan Syahwat nya.Jika melihat latar belakang sejarah adanya praktik prostitusi itu tidak terlepas dari budaya patriarki. Di dalam System sosial, yang di dominasi laki-laki Menjadikan perempuan sebagai warga kelas dua yang hanya menganggap perempuan sebagai mesin pencetak semata.Prostitusi adalah sebuah bentuk perbudakan perempuan oleh laki-laki, perempuan dalam pandangan laki-laki hanya dijadikan objek seksual semata, dan dalam pandangan si perempuan, ia merasa tak berdaya dan akhirnya tunduk mengikuti arus tanpa bisa melawan.Jadi, mengahadapi masalah PSK tidak perlu menggunakan metode represif, tapi dengan menggunakan metode yang lebih humanistik.Gunakan metode dialog, membuka ruang interaksi dan kuminikatif. Jangan suka menuding dan menilai seseorang dari satu sisi, butuh penilaian secara objektif untuk melihat fenomena semacam ini. (*)
Discussion about this post