Referensimaluku.Id.Ambon- Makin menjadi-menjadi, pelayanan yang dilakukan petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Benteng, Kantor Cabang BRI Ambon, terhadap masyarakat penerima Bantuan Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bagaimana tidak, dalam proses pencairan BPUM, persyaratan yang diminta pihak bank selain administrasi surat vaksin, juga ditambah lagi pelayanan tidak maksimal dan asal-asalan petugas bank tersebut yang menyebabkan masyarakat terpaksa menunggu 3 sampai 4 hari untuk dapat menerima pencairan BPUM. Padahal uang yang diterima per orang hanya Rp.1,2 juta.
“Pelayanan Petugas BRI Unit Benteng semakin menjadi-menjadi dan kacau-balau.
Bayangkan, ada warga yang datang ke bank untuk mencairkan dana dari pemerintah yang diberikan untuk pelaku UMKM di seluruh Indonesia ini saja, harus datang sejak jam 4 pagi di bank, namun kadang disuruh pulang karena pelayanan dibatasi dari 15 orang sampai paling banyak 30 orang,” keluh warga penerima bantuan tersebut ketika menghubungi referensimaluku di Ambon, Jumat (17/9).
Parahnya lagi, kata sumber, saat warga yang sudah mengumpulkan berkas-berkas yang diminta petugas untuk kemudian dicairkan satu per satu, saat itu, warga rela menunggu dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 15.30 WIT dan terkadang tidak semuanya dapat dicairkan. Ada yang bisa cair ada juga tidak bisa cair
“Jadi kita antrean beberapa jam sekali, tapi ketika sore, petugas beralasan bilang alat rusak jadi besok saja baru datang untuk cair. Waduh, ini gegara uang senilai Rp.1,2 juta, kita dibuat seperti bola guling saja,” keluh sumber.
Kepada pimpinan BRI Cabang Ambon maupun pusat, lanjut dia, diminta agar dapat menertibkan anak buah mereka di BRI Unit Benteng, karena semakin hari jika dilihat pelayanan mereka semakin menjadi-jadi sehingga menyusahkan dan mempersulit masyarakat.
“Kita minta pimpinan bank BRI Cabang Ambon dan pusat, segera ganti kepala BRI Unit Benteng. Mereka itu semakin menjadi-jadi. Tidak saja itu, ada petugas di depan pintu, paling berlagak sok tahu. Dia tidak pernah menghargai mana itu orang tua dan mana yang sebaya mereka,” kesalnya.
Sumber itu mengimbau sebaiknya pihak BRI Unit Benteng bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bank terkenal itu, sehingga tidak membuat petugas bekerja ikut kemauan sendiri. Padahal di unit BRI lain di kota Ambon yang menerima bantuan melalui bank ini, pelayanan tidak seperti di BRI Unit Benteng.
“Kita minta supaya mereka itu kerja sesuai SOP, kalau tidak kita akan lapor mereka ke pihak-pihak yang berwenang saja dan aparat penegak hukum. Biar mereka tahu rasa,” pungkasnya mengancam (RM-06)
Discussion about this post