Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Penyidik Tunggu Arahan Jaksa Soal Tahap II Berkas Perkara Penghinaan “Anak Zinah” Tersangka Dessy Pelupessy.

September 15, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Nusaniwe Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Novi Abraham Waelauruw mengungkapkan berkas perkara penghinaan sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 310 KUHP dengan tersangka Dessy Pelupessy (DP), 54 tahun, warga Kudamati, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, sudah dinyatakan lengkap dan tinggal diserahkan ke jaksa Kejaksaan Negeri Ambon Lilia Heluth dan Endang Anakoda.

Baca Juga

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

“Saya lagi tunggu kabar dari jaksa Ibu Lili Heluth,” sahut Waelauruw kepada referensimaluku via ponselnya, Selasa (14/9). Sebagaimana diberitakan tersangka DP secara melawan hukum di depan umum di wilayah hukum Polsek Nusaniwe dengan angkuhnya dan merasa tak bersalah mengeluarkan kalimat “anak zinah” kepada pelapor Barbara Jacqualine Imelda Alfons alias Imelda,38 tahun, warga Batu Gajah, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, tanpa diperkuat bukti akurat dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap tentang status dan kedudukan hukum pelapor.

Selebihnya, tersangka DP tidak memiliki hubungan darah sedikitpun dengan Imelda yang merupakan salah satu ahli waris sah dari almarhum Jozias Alfons dan almarhum Johanis Alfons yang merupakan pemilik 20 dusun-dusun bekas dati-dati lenyap Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Yang anehnya, di depan personel-personel Pos Polisi Benteng Polsek Nusaniwe, tersangka DP menyatakan siap dipenjara karena apa yang diungkapkannya kepada pelapor benar dan dapat dibuktikan dengan 20 saksi-saksi. Informasi yang diperoleh media online ini menyebutkan saat DP dimintai keterangan di depan penyidik Polsek Nusaniwe pada beberapa waktu lalu ada lebih dari 10 orang diangkut menjadi saksi, namun seluruhnya tidak berada di tempat kejadian perkara saat DP mengeluarkan kata “anak zinah” kepada pelapor yang juga saksi korban perkara ini.

Diduga kuat berbekal surat kuasa dari ahli waris lain dari kedua pewaris tersebut di atas, membuat tersangka DP besar kepala, tak merasa beban sedikit pun dan tak merasa bersalah di depan hukum mengeluarkan fitnahan “anak zinah” kepada Imelda.

Bahkan dengan angkuhnya dan rasa percaya diri berlebihan (over confidence) tersangka DP menjadi pengikut dan “pemandu sorak” junjungannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon melawan Imelda seakan-akan dirinya tak bakalan duduk di kursi pesakitan. Motivasi dan “angin segar” dari junjungannya membuat tersangka DP selalu optimis dirinya tak akan mungkin dapat digiring jaksa ke terali besi sebelum sidang perkara ini digelar di PN Ambon. (RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Next Post
Muenchen Bantai Barcelona 3 – 0 di Camp Nou

Muenchen Bantai Barcelona 3 - 0 di Camp Nou

Maluku Mendapatkan 40 Titik Penerangan PT. PLN Maluku – Maluku Utara, Kelmury Salah Satunya

Maluku Mendapatkan 40 Titik Penerangan PT. PLN Maluku - Maluku Utara, Kelmury Salah Satunya

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id