Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Penyidik Tunggu Arahan Jaksa Soal Tahap II Berkas Perkara Penghinaan “Anak Zinah” Tersangka Dessy Pelupessy.

September 15, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Nusaniwe Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Novi Abraham Waelauruw mengungkapkan berkas perkara penghinaan sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 310 KUHP dengan tersangka Dessy Pelupessy (DP), 54 tahun, warga Kudamati, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, sudah dinyatakan lengkap dan tinggal diserahkan ke jaksa Kejaksaan Negeri Ambon Lilia Heluth dan Endang Anakoda.

Baca Juga

Mantan Bendahara Satpol-PP SBT Dituntut Delapan Tahun Penjara

Dimenangkan di MA, Imelda Alfons Surati Kapolda Maluku Lanjut Kasus Penyerobotan dan Penggelapan Haknya oleh Ahli Waris Almarhum Bos Alfons

Eksepsi PH Hasnah Diterima, Dakwaan JPU Tak Diterima, PN Ambon Perintahkan Terdakwa Dibebaskan 

“Saya lagi tunggu kabar dari jaksa Ibu Lili Heluth,” sahut Waelauruw kepada referensimaluku via ponselnya, Selasa (14/9). Sebagaimana diberitakan tersangka DP secara melawan hukum di depan umum di wilayah hukum Polsek Nusaniwe dengan angkuhnya dan merasa tak bersalah mengeluarkan kalimat “anak zinah” kepada pelapor Barbara Jacqualine Imelda Alfons alias Imelda,38 tahun, warga Batu Gajah, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, tanpa diperkuat bukti akurat dan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap tentang status dan kedudukan hukum pelapor.

Selebihnya, tersangka DP tidak memiliki hubungan darah sedikitpun dengan Imelda yang merupakan salah satu ahli waris sah dari almarhum Jozias Alfons dan almarhum Johanis Alfons yang merupakan pemilik 20 dusun-dusun bekas dati-dati lenyap Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Yang anehnya, di depan personel-personel Pos Polisi Benteng Polsek Nusaniwe, tersangka DP menyatakan siap dipenjara karena apa yang diungkapkannya kepada pelapor benar dan dapat dibuktikan dengan 20 saksi-saksi. Informasi yang diperoleh media online ini menyebutkan saat DP dimintai keterangan di depan penyidik Polsek Nusaniwe pada beberapa waktu lalu ada lebih dari 10 orang diangkut menjadi saksi, namun seluruhnya tidak berada di tempat kejadian perkara saat DP mengeluarkan kata “anak zinah” kepada pelapor yang juga saksi korban perkara ini.

Diduga kuat berbekal surat kuasa dari ahli waris lain dari kedua pewaris tersebut di atas, membuat tersangka DP besar kepala, tak merasa beban sedikit pun dan tak merasa bersalah di depan hukum mengeluarkan fitnahan “anak zinah” kepada Imelda.

Bahkan dengan angkuhnya dan rasa percaya diri berlebihan (over confidence) tersangka DP menjadi pengikut dan “pemandu sorak” junjungannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon melawan Imelda seakan-akan dirinya tak bakalan duduk di kursi pesakitan. Motivasi dan “angin segar” dari junjungannya membuat tersangka DP selalu optimis dirinya tak akan mungkin dapat digiring jaksa ke terali besi sebelum sidang perkara ini digelar di PN Ambon. (RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Mantan Bendahara Satpol-PP SBT Dituntut Delapan Tahun Penjara

Mantan Bendahara Satpol-PP SBT Dituntut Delapan Tahun Penjara

by admin
September 20, 2023
0

Referensi Maluku.id.Ambon -- Mantan bendahara Satuan Polisi Pamong...

Dimenangkan di MA, Imelda Alfons Surati Kapolda Maluku Lanjut Kasus Penyerobotan dan Penggelapan Haknya oleh Ahli Waris Almarhum Bos Alfons

Dimenangkan di MA, Imelda Alfons Surati Kapolda Maluku Lanjut Kasus Penyerobotan dan Penggelapan Haknya oleh Ahli Waris Almarhum Bos Alfons

by admin
September 14, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dalam...

Eksepsi PH Hasnah Diterima, Dakwaan JPU Tak Diterima, PN Ambon Perintahkan Terdakwa Dibebaskan 

Eksepsi PH Hasnah Diterima, Dakwaan JPU Tak Diterima, PN Ambon Perintahkan Terdakwa Dibebaskan 

by admin
September 12, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon - Eksepsi atau Nota Keberatan Penasihat Hukum...

Kejati Maluku dan Kejagung RI Gelar Penghentian Penuntutan Kasus Penganiayaan di Liliboi 

Kejati Maluku dan Kejagung RI Gelar Penghentian Penuntutan Kasus Penganiayaan di Liliboi 

by admin
September 12, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku,...

Upaya PK PT. Gielma Pertama Ditolak MA, Kuasa Hukum CV. Karino Ajukan Permohonan Eksekusi

Upaya PK PT. Gielma Pertama Ditolak MA, Kuasa Hukum CV. Karino Ajukan Permohonan Eksekusi

by admin
September 9, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon -Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuh...

JPU Tuntut Pemerkosa Wanita Hingga Tewas di Bandanaira 12 Tahun Penjara

JPU Tuntut Pemerkosa Wanita Hingga Tewas di Bandanaira 12 Tahun Penjara

by admin
September 7, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Jaksa Penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan...

Next Post
Muenchen Bantai Barcelona 3 – 0 di Camp Nou

Muenchen Bantai Barcelona 3 - 0 di Camp Nou

Maluku Mendapatkan 40 Titik Penerangan PT. PLN Maluku – Maluku Utara, Kelmury Salah Satunya

Maluku Mendapatkan 40 Titik Penerangan PT. PLN Maluku - Maluku Utara, Kelmury Salah Satunya

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan Saja LGJI Ambon, Panitia Lomba Dituding “Brengsek”, Berbaris “Takaruang Dapa”, Dua Tim Panitia Tetap Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id