Referensimaluku.id.Ambon-Pemilihan direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) dituding penuh konspirasi dan sarat rekayasa. Sejak awal pembentukan senat sudah tidak melalui mekanisme sesuai aturan. “Seharusnya senat dipilih, namun oleh direktur dari 11 senat hanya dua senat yang dipilih,sedangkan sisanya sembilan orang ditunjuk direktur.
Dengan demikian, boleh dikatakan semua anggota senat adalah orang-orangnya direktur, sehingga dalam pencalonan pun sudah disetting dua orang, yaitu pak Ismail Marasabessy dan Malik Serang yang maju mendampingi direktur berkontestasi,” kata sembilan dosen Polikant sebagaimana dirahasiakan identitas dalam surat mereka ke redaksi referensimaluku, Sabtu (11/9).
Mereka menyebutkan konspirasi memang sudah diatur jumlah suara masing-masing sesuai di mana persyaratan minimal bakal calon empat orang, sehingga ada juga satu calon di luar senat, yaitu Broery Tumiwa.
“Dalam proses pendaftaran bakal calon ada persayaratan-persyaratan yang harus dipenuhi sesuai amanat Peraturan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Permenrisetdikti) Nomor 21 Tahun 2018 yang ditindaklanjuti panitia pemilihan direktur dengan format panitia pemilihan direktur (FPPD) di,antaranya FPPD 04 Pernyataan Tidak Sedang Melakukan Tugas Belajar dan FPPD 08 Pernyataan Tidak Melakukan Plagiasi.
Namun, pada kenyataannya calon incumbent dan Ismail Marasaabesy sedang melakukan tugas belajar pada pasca sarjana Universitas Pattimura (Unpatti).
Calon incumbent juga melakukan plagiasi namun senat dan panitia dengan sengaja meloloskan bakal calon tersebut dan pada tahapan penjaringan visi dan misi pemilihan awal mereka lolos sebagai calon direktur (dari balon empat orang dipilih tiga orang menjadi calon) yang selanjutnya diusulkan ke menteri untuk dilakukan pemilihan.
Rencananya tanggal 16 September ini karena sesuai Permenrisetdikti di atas, pemilihan dilakukan paling lambat dua minggu sebelum berakhir masa jabatan direktur (berakhir 1 Oktober 2021)”.
Menyikapi proses pemilihan Direktur Polikant yang sudah direkayasa dan ada permainan calon petahana, kesembilan dosen tersebut melayangkan laporan ke Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, DPR RI melalui komisi terkait dan Ombudsman Republik Indonesia. “Kita sudah sampaikan laporan ke menteri dan sementara berproses,” tutup mereka. (RM-03)
Discussion about this post