Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

Jika Dusun-dusun Gagal Dimekarkan, Rezim MBD Saat Ini Hanya ’’PHP’’ dan ’’Kejar Pencitraan’’

September 10, 2021
in DESA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon- Salah satu visi dan misi calon Bupati dan calon wakil Bupati Maluku Barat Daya masa bakti 2021-2026 adalah memekarkan dusun-dusun menjadi desa administratif. Tujuannya apalagi kalau bukan menyejaterakan masyarakat MBD yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dibanding masyarakat di sepuluh kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga

Buka Musrenbang Kecamatan, Bupati Malra Soroti Pentingnya Menjaga Keamanan di Kota Langgur

“Pancuri Kepeng Negara” untuk Berjudi, Sekdes Wonreli Divonis 3,6 Tahun Penjara, Bendesnya Dihukum 3 Tahun Bui

Miris! PAD Desa Liang 3 Tahun Tak Disetor ke Kas Desa, Polisi Didesak Segera Periksa KPN dan Bendahara Liang

Selain itu, tujuan pemekaran dusun-dusun menjadi desa-desa administrative adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan (spare of control) di tataran bawah bagi wilayah kepulauan seperti MBD.

Dengan adanya pemekaran dusun-dusun menjadi desa-desa administrative akan terjadi pemerataan pembagian kue pembangunan dan tidak ada dominasi-dominasi politik  atas nama klaim-klaim sejarah palsu,  omong kosong dan tipu tapa dan membohongi khalayak.

Salah satu warga Kisar, Lexi, menilai kerinduan masyarakat dusun-dusun di wilayah itu agar terjadi perubahan status ke desa administrative sama sekali tidak bermaksud menghilangkan tatanan adat-istiadat yang sudah lama dijaga dan dilestarikan masyarakat Kisar, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten MBD, Maluku. Hanya saja, kata dia, kerinduan masyarakat dusun-dusun agar wilayahnya berubah menjadi desa administratif selalu diganjal elite-elite tertentu yang sejarah kedudukan adat dan sosial mereka tidak jelas dan penuh rekayasa sejarah yang takut kehilangan ’’wibawa adatnya’’ dan takut kehilangan peluang dan kesempatan mengorupsi, mencuri, dan ’’menyunat’’  alokasi dana desa/dana desa (ADD/DD) seandainya dusun-dusun dimekarkan menjadi desa-desa administrative. ’’Masyarakat Kisar sangat menuntut janji pemerintahan MBD saat ini untuk memekarkan dusun-dusun menjadi desa-desa administrative. Bagi kami, jika di tengah masa kepemimpinan rezim MBD saat ini tidak ada niat baik mereka untuk memekarkan dusun-dusun, maka pemerintahan MBD saat ini tak lebih dari pemerintahan pandai memberi harapan palsu (PHP) dan pemerintahan kejar pencitraan semata,’’ tuding Lexi ketika dikonfirmasi referensimaluku via ponselnya, Jumat (10/9).

Lexi menyatakan masyarakat dusun-dusun di Kisar khususnya dan di MBD pada umumnya  tidak bangga sejuta penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten setempat jika dusun-dusun akhirnya gagal dimekarkan jadi desa-desa definitive. ’’Masyarakat tidak bangga dengan penghargaan ini dan penghargaan itu dari lembaga ini dan lembaga itu. Apa arti semua itu kalau dusun-dusun gagal dimekarkan dan masyarakat masih hidup miskin, apalagi di tengah pandemi virus korona (Covid-19). Jangan hanya berjanji tapi tak mampu mewujudkan janji. Jangan hanya kejar pencitraan tapi masyarakat tetap menderita siang dan malam hari,’’ keluhnya.

Di bagian lain salah satu warga Moa, Izack, juga menilai hal serupa. ’’Masyarakat di kalangan bawah saat ini tidak butuh dihibur pemerintah kabupaten MBD ada dapat penghargaan ini dan penghargaan itu. Yang masyarakat butuhkan saat ini adalah kepastian soal kapan dusun-dusun dimekarkan menjadi desa-desa administrative agar pembangunan dapat merata di seluruh wilayah MBD. Kita selaku masyarakat sudah bosan dengan janji-janji palsu, butuh kejelasan sikap pemkab MBD,’’ kecamnya.

Hingga berita ini diviralkan, Bupati MBD Benjamin Thomas Noach belum berhasil dikonfirmasi dari nomor ponselnya 082239070001. Sekalipun sudah ditelepon berulang kali untuk dikonfirmasi menyangkut keluhan masyarakat dusun-dusun di wilayah perbatasan Republik Indonesia, Australia dan Timor Leste itu. (RM-04/RM-05/RM-01)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Buka Musrenbang Kecamatan, Bupati Malra Soroti Pentingnya Menjaga Keamanan di Kota Langgur

Buka Musrenbang Kecamatan, Bupati Malra Soroti Pentingnya Menjaga Keamanan di Kota Langgur

by admin
May 1, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR-Musrenbang RKPD (Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tingkat...

“Pancuri Kepeng Negara” untuk Berjudi, Sekdes Wonreli Divonis 3,6 Tahun Penjara, Bendesnya Dihukum 3 Tahun Bui

“Pancuri Kepeng Negara” untuk Berjudi, Sekdes Wonreli Divonis 3,6 Tahun Penjara, Bendesnya Dihukum 3 Tahun Bui

by admin
April 10, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan...

Miris! PAD Desa Liang 3 Tahun Tak Disetor ke Kas Desa, Polisi Didesak Segera Periksa KPN dan Bendahara Liang

Miris! PAD Desa Liang 3 Tahun Tak Disetor ke Kas Desa, Polisi Didesak Segera Periksa KPN dan Bendahara Liang

by admin
February 5, 2025
0

REFMALID,-AMBON- Pengelolaan keuangan Desa di Desa Liang, Kecamatan...

Pemerintah Negeri Amahusu Launching Wisata Batu Capeu

Pemerintah Negeri Amahusu Launching Wisata Batu Capeu

by admin
January 1, 2025
0

REFMALID,- AMBON:Pemerintah Negeri Amahusu resmi melakukan soft opening...

Desa Negeri Lama Sukses Menggelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja (Musdes RKPDes) Tahun 2025

Desa Negeri Lama Sukses Menggelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja (Musdes RKPDes) Tahun 2025

by admin
October 11, 2024
0

REFMALID.(AMBON)Pemerintah Desa Negeri Lama Kecamatan Teluk Ambon Baguala...

Perpanjang Masa Jabatan 2 Tahun, Pj. Bupati Malra Kukuhkan 98 Kepo

Perpanjang Masa Jabatan 2 Tahun, Pj. Bupati Malra Kukuhkan 98 Kepo

by admin
September 30, 2024
0

REFMAL.ID(MALRA)Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Jasmono mengukuhkan dan menyerahkan...

Next Post
Konspirasi dan Rekayasa Calon Petahana di Balik Pemilihan Direktur Polikant, Menteri dan Ombudsman Disurati

Konspirasi dan Rekayasa Calon Petahana di Balik Pemilihan Direktur Polikant, Menteri dan Ombudsman Disurati

Keputusan Penjabat Negeri Seith Diskriminatif, Bupati Maluku Tengah Diminta Tak Memelihara “Bom Waktu” Hancurkan Seith

Keputusan Penjabat Negeri Seith Diskriminatif, Bupati Maluku Tengah Diminta Tak Memelihara "Bom Waktu" Hancurkan Seith

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id