Referensimaluku.Id.Ambon-Maraknya tindak pidana atau aksi kriminal yang melibatkan anak di bawah umur dan remaja putri di Kota Ambon, Maluku, disebabkan minimnya perhatian orangtua, dampak perceraian orangtua (broken home) dan pengaruh lingkungan pergaulan.
“Saya melihat minimnya perhatian orangtua di masa pandemi virus korona (Covid-19), dampak perhatian orangtua dan imbas keluarga broken home menjadi penyebab maraknya aksi kejahatan di Ambon termasuk kasus pembunuhan Firman Ali alias La Tole (20 tahun) di mana salah satu pelaku berusia 16 tahun dalam beberapa tahun terakhir ini,” kata praktisi hukum (advokat) Rony Samloy saat tampil narasumber by phone Dialog RRI Pro 1 Ambon berjudul:”Anak Pelaku Kriminal, Adakah yang Salah di Keluarga?” dipandu presenter senior RRI Ambon Theis de Kock , Kamis (9/9/21).

Selain itu, kata Samloy, kurangnya siraman rohani di masa pandemi Covid-19 dapat juga mengakibatkan anak dan remaja hilang kontrol dari pengawasan orangtua. Apalagi, perkembangan media sosial dan teknologi informasi yang begitu pesat menyebabkan ruang komunikasi antara anak dan orangtua menjadi kurang dan bahkan menipis.
“Akibat pandemi Covid-19 pemerintah lebih fokus untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga kebijakan Pemberlakuan jam belajar malam bagi siswa tidak dilanjutkan dari masa kepemimpinan wali kota pak Jopi Papilaya dan pak Richard Louhenapessy. Karena penutupan rumah ibadah menyebabkan ibadah Minggu bagi anak-anak SMTPI dan remaja maupun sholat di Mesjid pada hari Jumat diperketat sehingga ruang siraman rohani berkurang,” paparnya.
Samloy menjelaskan pengaruh lingkungan pergaulan dengan orang dewasa juga berdampak pada tekanan psikis terhadap anak-anak dan remaja putri yang rentan menjadi pelaku kriminal. “Dalam sidang diversi kasus pembunuhan di Jembatan Merah Putih di Pengadilan Negeri Ambon pada Rabu (8/8/2021),misalnya, salah satu pelaku yang masih remaja berada di bawah ancaman pelaku utama yang menganiaya Firman Ali untuk membuang jasad korban ke laut.
Khusus untuk remaja putri yang terlibat narkoba itu juga dipaksa pacar mereka. Ada juga banyak anak baru gede atau ABG yang karena gaya hidup dan ingin tampil menarik di tengah ketidakmampuan orangtua melacuri diri di penginapan-penginapan di Ambon, dan juga aspek lain yang menjadikan anak dan remaja perempuan pelaku tindak pidana,” ujarnya.
Samloy menyarankan pentingnya perhatian dan pengawasan orangtua, perangkat rukun tetangga/rukun warga, pemerintah desa dan Pemkot serta tokoh agama terhadap upaya mengurangi angka kriminalitas yang melibatkan anak dan remaja perempuan. “Semua dikembalikan pada pembinaan dari keluarga dan dukungan aparat pemerintah dan tokoh agama,” tutupnya. (RM-03)
Discussion about this post