Referensimaluku.id – Ambon ,- Dijadwalkan hari ini, Senin (6/9) Indra Tanaya dari Partai Nasdem dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon dengan status pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Christian Latumahina yang telah wafat pada 9 Januari 2021 lalu.
PAW sisa masa jabatan tersebut berdasarkan undangan resmi yang telah beredar, dimana ditandatangani oleh Ely Toisutta selaku Ketua DPRD Kota Ambon.
Adapun proses pelantikan Tanaya akan dilaksanakan pada pukul 19.00 Wit bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon. (RM-LM)
Discussion about this post