Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kuasa Hukum Wilelma Fenanlampir Mengapresiasi Kinerja Tim Tabur Kejagung dan Kejati Maluku.

September 5, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya sukses menangkap Hartanto Hoetomo, buronan kasus Taman Kota Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun 2017 yang merugikan negara Rp.1,3 miliar dalam persembunyiannya di Jakarta Barat, Sabtu (4/9) dan langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara Ambon pada Minggu (5/9).

Baca Juga

Penyidik Polres MBD Dikecam, 2 Tahun Lebih Pengaduan Keluarga Letelay Tak Digubris

Kuasa Hukum Evert Mozes Tak Pahami UU Pers dan Ngga Nyambung

Layangkan Hak Jawab, Kuasa Hukum Evert Mozes Bakal Lapor Balik Keluarga Elias yang Tak Punya Tanah Adat di Purpura

Hartanto adalah Komisaris PT. Inti Artha Nusantara pemenang tender proyek Taman Kota di Saumlaki, ibu kota MTB yang kini telah berubah nomenklatur Kabupaten Kepulauan Tanimbar. PT. Inti Artha Nusantara disebut-sebut merupakan kontraktor titipan pejabat tertentu di Pemerintah Kabupaten MTB sehingga ditetapkan pemenang setelah menawarkan Rp 3,5 miliar dari total pagu Rp. 5 miliar.

Pengakuan mantan Kepala Dinas PU MTB James Ronald Watumlawar di depan persidangan perkara korupsi Taman Kota Saumlaki di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon pada Rabu (1/9) bahwa awalnya dirinya menolak menandatangani dokumen rekanan PT. Inti Artha Nusantara karena dia tidak mengenal pimpinan dan tidak tahu alamat kantornya namun atas saran Bupati MTB dia lantas @menandatangani dokumen pemenang lelang yang disodorkan Paulus Matitaputty dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) mengindikasikan simbiosis mutualisme oknum birokrasi setempat dengan PT. Inti Artha Nusantara.

Penangkapan Hartanto Hoetomo disambut positif kuasa Hukum Wilelma Fenanlampir selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek bersumber Dana Alokasi Khusus Pemkab MTB senilai Rp.5 miliar itu. “Kami sangat memberikan apresiasi kepada tim Tabur Kejagung dan tim Tabur Kejati Maluku yang telah berhasil menangkap dan menjebloskan Hartanto Hoetomo ke Rutan Ambon. Penangkapan Hartanto Hoetomo tentu akan sangat membantu kami untuk membuat perkara ini lebih terang benderang terutama mengenai peran masing-masing keempat terdakwa termasuk klien kami,” sahut Koordinator Kuasa Hukum Wilelma Fenanlampir, Rony Samloy menjawab referensimaluku via ponselnya, Minggu (5/9) siang.

Dengan penangkapan Hartanto, jelas Samloy, akan kian jelas soal siapa pelaku utama dalam perkara korupsi Taman Kota Saumlaki Dinas PU MTB tahun 2017. “Kami memang berharap pihak PT. Inti Artha Nusantara harus dimintai pertanggungjawaban hukum karena kerugian negara diduga atas kelalaian dan kesengajaan mereka,” tegas advokat yang juga jurnalis ini. Dengan begitu kasus Taman Kota Saumlaki Dinas PU MTB telah menyeret empat orang yakni Agustinus Sihasale (mantan Kepala Dinas PU MTB), Wilelma Fenanlampir (PPTK), Frans Yulianus Pelamonia (Pengawas) dan Hartanto Hoetomo (Komisaris PT.Inti Artha Nusantara). Sidang perkara ini akan kembali bergulir pada Rabu (8/9) masih agenda pemeriksaan saksi-saksi Jaksa Penuntut Umum. (RM-04/RM-02/RM-01)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Penyidik Polres MBD Dikecam, 2 Tahun Lebih Pengaduan Keluarga Letelay Tak Digubris

Penyidik Polres MBD Dikecam, 2 Tahun Lebih Pengaduan Keluarga Letelay Tak Digubris

by admin
May 24, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Penyidik Kepolisian Resort Kabupaten Maluku Barat Daya dikecam...

LBH Pers PWI Maluku Sesalkan Insiden Intimidasi Terhadap Wartawati Rakyat Maluku

Kuasa Hukum Evert Mozes Tak Pahami UU Pers dan Ngga Nyambung

by admin
May 12, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kuasa Hukum Evert Mozes, anggota DPRD Kabupaten Maluku...

Layangkan Hak Jawab, Kuasa Hukum Evert Mozes Bakal Lapor Balik Keluarga Elias yang Tak Punya Tanah Adat di Purpura

Layangkan Hak Jawab, Kuasa Hukum Evert Mozes Bakal Lapor Balik Keluarga Elias yang Tak Punya Tanah Adat di Purpura

by admin
May 9, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kuasa Hukum Evert Mozes, anggota DPRD Kabupaten Maluku...

Nilai Lelang Eksekusi Cacat Yuridis, Pemilik SPBU Gugat Notaris, Bank Cimb Niaga dan Kakanwil Kemenkumham Maluku

Nilai Lelang Eksekusi Cacat Yuridis, Pemilik SPBU Gugat Notaris, Bank Cimb Niaga dan Kakanwil Kemenkumham Maluku

by admin
March 28, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Direktur PT. Efata Karya Christian Lodewijk Salmon Nikijuluw...

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

Ahli Waris Josfince Pirsouw Ancam Pidanakan Jika Pemkab SBB dan Distan Maluku “Rampok” Sebagian Lahan Dusun Urik

by admin
February 28, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang...

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Next Post
Empat OKP Minta Kapolres Buru  Bertanggung Jawab Atas Aktivitas Gunung Botak

Empat OKP Minta Kapolres Buru Bertanggung Jawab Atas Aktivitas Gunung Botak

Zaman August Kaya Pimpin KONI Maluku Tidak ”Bobrok” Seperti Sekarang

Zaman August Kaya Pimpin KONI Maluku Tidak ''Bobrok" Seperti Sekarang

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!