Referensimaluku.Id.Ambon-Empat Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Nasional Kelompok Cipayung, yakni PMII, GMNI, dan KAMMI Cabang Buru meminta Kepala Kepolisian Resort Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmajaya, S.I.K, M.IK bertanggung jawab terkait aktifitas penambang emas ilegal di Gunung Botak.
“Kami empat OKP meminta Kapolres Buru bertanggung jawab atas aktivitas penambangan liar di Gunung Botak karena meresahkan masyarakat,” kata Ketua Cabang HMI Buru Indrawan Souwakil dalam keterangan pers empat OKP Kelompok Cipayung di Cafe RR Namlea, Minggu (5/9).
Menurut para aktivis ini, pertambangan ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya Cianida dan Mercuri (B-3) sampai detik ini di lokasi PETI masih berjalan dan tidak tersentuh hukum. “Apakah Kapolres Buru tidak tahu ataukah Kapolres terlibat dengan kondisi yang terjadi di kawasan PETI Gunung Botak, karena secara politik ekonomi dan sosial sangat merugikan kami masyarakat di Kabupaten Buru.
Dikutip dari pernyataan (statemen) Bupati Buru (Ramly Umasugi) pada awak media beberapa waktu lalu kalau beliau tidak tahu siapa yang memberikan izin.Kalau selaku pemilik otonom, Bupati Buru saja tidak tahu tentang aktifitas penambang emas ilegal yang ada di Gunung Botak lalu siapa yang memberikan izin. Untuk mengklarifikasi hal tersebut, sebagai agen perubahan dalam waktu dekat kami dari pimpinan-pimpinan OKP Cipayung akan melakukan dialog terbuka dengan pihak Eksekutif, Legislatif dan TNI/Polri untuk menjawab isu publik dimaksud,” tegas Souwakil.
Hingga berita ini naik Kapolres Buru belum berhasil dikonfirmasi mengenai pernyataan OKP kelompok Cipayung. (RM-03)
Discussion about this post