Referensimalluku.id – Ambon ,- Dipastikan Kasrul Selang, ST, MT bakal tak balik lagi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku setelah beberapa waktu yang lalu ia digantikan Sadli Ie selaku Pelaksana Harian (PLH) Sekda Provinsi Maluku dikarenakan sakit. Hal ini dikarenakan relasinya dengan Gubernur Provinsi Maluku, Irjen Pol. Purn. Murad Ismail tidak harmonis lagi.
“Saya prediksikan Selang tak akan lagi balik dalam jabatannya sebagai Sekda Provinsi Maluku, sebab hubungannya dengan Gubernur Provinsi Maluku, Pak Murad tidak harmonis lagi seperti dahulu kala.” Demikian pendapat Dosen Fisip Unpatti, CDR. Syaiful Rijal Mahulauw, S.Sos, M.Si kepada Referensi Maluku, Sabtu (4/9) kemarin di Ambon.
Menurutnya, pemberhentian Selang itu bukan lantaran alasan politis ketidaksukaan Gubernur Maluku kepadanya, melainkan kinerja Kasrul sebagai Sekda Provinsi Maluku tidak optimal, dalam mensupport Gubernur Maluku, terkait dengan anggaran tenaga kesehatan (Nakes) tahun anggaran 2021 sebesar Rp39 milyar, yang harus didistribusikan kepada mereka, namun Kasrul tidak cekatan dalam merealisasikan dana ini kepada mereka yang berhak menerima.
Dikatakannya, Sekda secara teknis operasional adalah pejabat yang bertanggungjawab atas hal-hal adminsitrasi dan keuangan. Sehingga merupakan tanggungjawab dari Sekda untuk merealisasikan dana Nakes tersebut, atas intruksi dari Gubernur Provinsi Maluku. Dalam konteks ini, terdapat ketidakmampuan Selang untuk mengakselerasi instruksi dari Gubernur Provinsi Maluku tersebut.
Dampaknya, banyak tenaga medis di Provinsi Maluku yang bereaksi dan memprotes dana Nakes yang belum mereka terima. Puncaknya ditemukan pada tenaga media di RSUD Haulussy, Kudamati, Ambon yang melakukan protes, sehingga direspons pihak legislatif dalam hal ini DPRD Provinsi Maluku, untuk mempertanyakannya kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku. Tidak saja hal itu mengena Sekda, tapi juga Kadis Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meike Pontoh turut menjadi korbannya dengan dimutasi dari jabatannya.
Atas dasar itu, tentu pergantian terhadap keduanya karena tidak mampu mengakselerasi realisasi dana Nakes, yang diintruksikan Gubernur Maluku kepada mereka yang berhak menerimanya. “Saya kira Gubernur Maluku profesional dalam bertindak dengan menggantikan Kasrul maupun Pontoh. Hal ini dalam rangka lebih memantapkan kinerja yang terkait dengan hal-hal administratif keuangan dalam rangka penanganan covid maupun manajemen birokrasi pemerintahan secara umum.” Ujar kandidat doktor Admonistrasi Publik, Universitas Negeri Makassar (UNM) ini. (RM_LM)
Discussion about this post