Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Masuk Triwulan III 2021,13 Personel Polda Maluku Dipecat karena Narkotika, Disersi, Asusila dan Perzinahan

Agustus 31, 2021
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Baca Juga

Detik-Detik Mencekam: Mobil Avanza Terhanyut Arus Kali Bobot di Werinama, Penumpang Termasuk Anak-Anak Berhasil Dievakuasi

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Resmikan Pencalonan, Hasan Alkatiri Daftarkan Diri sebagai Caketum Golkar Malteng Klaim Kantongi 50% Dukungan dan Targetkan Kursi DPR RI

Referensimaluku.Id.Ambon- Masuk Triwulan pertama hingga Triwulan ketiga atau sejak Februari 2021 sampai Juli 2021 sebanyak 13 anggota Polri bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan jajarannya dipecat tidak terhormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkotika, disersi, asusila dan perzinahan.Jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun 2020 sebanyak 17 orang yang dipecat serupa.

Adapun ke-13 personel Polda Maluku yang dipecat tidak hormat, yakni  Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Marcus Manuhutu, Brigadir Polisi (Brigpol) Deriel Tuarissa, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Ahmad Zazalie Tahir, Bhayangkara Satu (Bharatu)  kevin Rikmon Uneputty, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Ikhsan, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Mezhak Fenti Sinmiassa, Aipda Amri Mappiware, Briptu Abraham Lokollo,  Bripka Ilham Lembang, Brigpol Eivandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, Brigpol Fauzi Reza Rabul dan Bripda Paisal.

’’Untuk (PTDH) yang disersi ada 7 orang, narkotika 4 orang, lalu sisanya itu campuran,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Muhammad  Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (31/8/2021).

Roem menyatakan keputusan PTDH  diterbitkan melalui prosedur hukum yang panjang. Pidana umum misalnya seperti narkotika, asusila dan perzinahan, harus melalui proses peradilan, hingga putusan hukum dinyatakan ’’inkracht van gewijsdezaak’’ atau berkekuatan hukum tetap.

“Selain itu juga harus melalui sidang kode etik Polri. Hingga terbitlah Keputusan PTDH,” urai dia.

Roem mengaku tindakan tegas yang diberikan pimpinan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang selama ini sudah bertugas dengan baik.

“Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik, yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi polri,” terangnya.

Kendati demikian, juru bicara Polda Maluku ini juga menyesalkan perbuatan indisipliner yang dilakukan belasan anggota tersebut. Padahal, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sudah sering diingatkan pimpinan atau atasan yang berhak menghukum (ankum).

“PTDH dilakukan menjadi pembelajaran kepada semua, terutama anggota Polri. Siapa yang bertugas dengan baik melayani masyarakat akan mendapat reward (penghargaan) sedangkan siapa yang melanggar kode etik akan mendapat punishment (hukuman),” tegasnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Detik-Detik Mencekam: Mobil Avanza Terhanyut Arus Kali Bobot di Werinama, Penumpang Termasuk Anak-Anak Berhasil Dievakuasi

Detik-Detik Mencekam: Mobil Avanza Terhanyut Arus Kali Bobot di Werinama, Penumpang Termasuk Anak-Anak Berhasil Dievakuasi

by admin
April 19, 2026
0

.Referensimaluku,.id, -SBT – Sebuah insiden menegangkan terjadi di...

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

by admin
April 19, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual,  — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam)...

Resmikan Pencalonan, Hasan Alkatiri Daftarkan Diri sebagai Caketum Golkar Malteng Klaim Kantongi 50% Dukungan dan Targetkan Kursi DPR RI

Resmikan Pencalonan, Hasan Alkatiri Daftarkan Diri sebagai Caketum Golkar Malteng Klaim Kantongi 50% Dukungan dan Targetkan Kursi DPR RI

by admin
April 18, 2026
0

.Referensimaluku.id, --MASOHI – Dinamika politik di Kabupaten Maluku...

Bukan Sekadar Ikut, Aru Langsung Tembus Dua Besar PKK Malukuw

Bukan Sekadar Ikut, Aru Langsung Tembus Dua Besar PKK Malukuw

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON — Kabupaten Kepulauan Aru membuktikan diri...

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Di Tengah Bayang Konflik dan Gempuran Digital, Kakanwil Kemenag Maluku Yamin Nobatkan Guru PAI sebagai “Benteng Moralitas Bangsa”

Di Tengah Bayang Konflik dan Gempuran Digital, Kakanwil Kemenag Maluku Yamin Nobatkan Guru PAI sebagai “Benteng Moralitas Bangsa”

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Saat Provinsi Maluku masih berupaya...

Next Post
Ketubid Humas KONI Maluku Dinilai Tak Tahu Malu, Kontingen  PON Maluku Didominasi  Orang-Orang di Luar Atlet

Ketubid Humas KONI Maluku Dinilai Tak Tahu Malu, Kontingen PON Maluku Didominasi Orang-Orang di Luar Atlet

Selamatkan Ekonomi Rakyat dengan Jalan Sosialisme Demokratik

Selamatkan Ekonomi Rakyat dengan Jalan Sosialisme Demokratik

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id