Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Masuk Triwulan III 2021,13 Personel Polda Maluku Dipecat karena Narkotika, Disersi, Asusila dan Perzinahan

August 31, 2021
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Baca Juga

Kejati Maluku Gelar JMS di Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Referensimaluku.Id.Ambon- Masuk Triwulan pertama hingga Triwulan ketiga atau sejak Februari 2021 sampai Juli 2021 sebanyak 13 anggota Polri bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan jajarannya dipecat tidak terhormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkotika, disersi, asusila dan perzinahan.Jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun 2020 sebanyak 17 orang yang dipecat serupa.

Adapun ke-13 personel Polda Maluku yang dipecat tidak hormat, yakni  Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Marcus Manuhutu, Brigadir Polisi (Brigpol) Deriel Tuarissa, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Ahmad Zazalie Tahir, Bhayangkara Satu (Bharatu)  kevin Rikmon Uneputty, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Ikhsan, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Mezhak Fenti Sinmiassa, Aipda Amri Mappiware, Briptu Abraham Lokollo,  Bripka Ilham Lembang, Brigpol Eivandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, Brigpol Fauzi Reza Rabul dan Bripda Paisal.

’’Untuk (PTDH) yang disersi ada 7 orang, narkotika 4 orang, lalu sisanya itu campuran,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Muhammad  Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (31/8/2021).

Roem menyatakan keputusan PTDH  diterbitkan melalui prosedur hukum yang panjang. Pidana umum misalnya seperti narkotika, asusila dan perzinahan, harus melalui proses peradilan, hingga putusan hukum dinyatakan ’’inkracht van gewijsdezaak’’ atau berkekuatan hukum tetap.

“Selain itu juga harus melalui sidang kode etik Polri. Hingga terbitlah Keputusan PTDH,” urai dia.

Roem mengaku tindakan tegas yang diberikan pimpinan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang selama ini sudah bertugas dengan baik.

“Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik, yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi polri,” terangnya.

Kendati demikian, juru bicara Polda Maluku ini juga menyesalkan perbuatan indisipliner yang dilakukan belasan anggota tersebut. Padahal, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sudah sering diingatkan pimpinan atau atasan yang berhak menghukum (ankum).

“PTDH dilakukan menjadi pembelajaran kepada semua, terutama anggota Polri. Siapa yang bertugas dengan baik melayani masyarakat akan mendapat reward (penghargaan) sedangkan siapa yang melanggar kode etik akan mendapat punishment (hukuman),” tegasnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejati Maluku Gelar JMS di Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon

Kejati Maluku Gelar JMS di Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon

by admin
January 29, 2023
0

ReferensiMaluku.id+Kejaksaan Tinggi Maluku perdana di awal tahun 2023,...

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

by admin
January 28, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Pihak keluarga CR,26, korban pelecehan verbal, menyatakan sampai...

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

by admin
January 26, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon -- Warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau,...

Aleg Kota Ambon Dapil Sirimau Jadi “Pengkhianat” Rakyat, IMM Desak Pencabutan Izin AMDAL dan Stop Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

Aleg Kota Ambon Dapil Sirimau Jadi “Pengkhianat” Rakyat, IMM Desak Pencabutan Izin AMDAL dan Stop Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

by admin
January 25, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon. - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa...

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

by admin
January 24, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Guna untuk memberikan petunjuk atau arahan dalam...

“Land Mark” Ambon “City of Music” “Rusak di Depan Biji Mata, Ronny Loppies Tuding Pemprov Maluku “Membisu”

“Land Mark” Ambon “City of Music” “Rusak di Depan Biji Mata, Ronny Loppies Tuding Pemprov Maluku “Membisu”

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Seluruh patung sebagai Land Mark Ambon "City of...

Next Post
Ketubid Humas KONI Maluku Dinilai Tak Tahu Malu, Kontingen  PON Maluku Didominasi  Orang-Orang di Luar Atlet

Ketubid Humas KONI Maluku Dinilai Tak Tahu Malu, Kontingen PON Maluku Didominasi Orang-Orang di Luar Atlet

Selamatkan Ekonomi Rakyat dengan Jalan Sosialisme Demokratik

Selamatkan Ekonomi Rakyat dengan Jalan Sosialisme Demokratik

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!