Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Masuk Triwulan III 2021,13 Personel Polda Maluku Dipecat karena Narkotika, Disersi, Asusila dan Perzinahan

August 31, 2021
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Baca Juga

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

Referensimaluku.Id.Ambon- Masuk Triwulan pertama hingga Triwulan ketiga atau sejak Februari 2021 sampai Juli 2021 sebanyak 13 anggota Polri bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan jajarannya dipecat tidak terhormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat kasus narkotika, disersi, asusila dan perzinahan.Jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun 2020 sebanyak 17 orang yang dipecat serupa.

Adapun ke-13 personel Polda Maluku yang dipecat tidak hormat, yakni  Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Marcus Manuhutu, Brigadir Polisi (Brigpol) Deriel Tuarissa, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Ahmad Zazalie Tahir, Bhayangkara Satu (Bharatu)  kevin Rikmon Uneputty, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Ikhsan, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Mezhak Fenti Sinmiassa, Aipda Amri Mappiware, Briptu Abraham Lokollo,  Bripka Ilham Lembang, Brigpol Eivandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, Brigpol Fauzi Reza Rabul dan Bripda Paisal.

’’Untuk (PTDH) yang disersi ada 7 orang, narkotika 4 orang, lalu sisanya itu campuran,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Muhammad  Roem Ohoirat di Ambon, Selasa (31/8/2021).

Roem menyatakan keputusan PTDH  diterbitkan melalui prosedur hukum yang panjang. Pidana umum misalnya seperti narkotika, asusila dan perzinahan, harus melalui proses peradilan, hingga putusan hukum dinyatakan ’’inkracht van gewijsdezaak’’ atau berkekuatan hukum tetap.

“Selain itu juga harus melalui sidang kode etik Polri. Hingga terbitlah Keputusan PTDH,” urai dia.

Roem mengaku tindakan tegas yang diberikan pimpinan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang selama ini sudah bertugas dengan baik.

“Kita ambil tindakan tegas karena kita menghargai anggota yang sudah berbuat baik, yang sudah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan berdedikasi tinggi terhadap institusi polri,” terangnya.

Kendati demikian, juru bicara Polda Maluku ini juga menyesalkan perbuatan indisipliner yang dilakukan belasan anggota tersebut. Padahal, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sudah sering diingatkan pimpinan atau atasan yang berhak menghukum (ankum).

“PTDH dilakukan menjadi pembelajaran kepada semua, terutama anggota Polri. Siapa yang bertugas dengan baik melayani masyarakat akan mendapat reward (penghargaan) sedangkan siapa yang melanggar kode etik akan mendapat punishment (hukuman),” tegasnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek akalan-akalan ala Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan...

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id. Ambon --CV Mardika Permai Perkasa telah membayar...

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

by admin
June 6, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Umat Buddha di Kota Ambon, Maluku,...

Pemkot Ambon Berobsesi 53 Ribu Siswa Pandai Berhitung Melalui Metode “Gasing” 

Pemkot Ambon Berobsesi 53 Ribu Siswa Pandai Berhitung Melalui Metode “Gasing” 

by admin
June 3, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas...

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

Diduga Pendukung BTN Terjerat Narkoba di Tepa

by admin
June 3, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Wilayah Kepulauan Maluku Barat Daya, Maluku, kini rawan...

Sekkot Ambon Tegaskan Penggalangan Dana dari Masyarakat Harus Seizin Pemkot 

Sekkot Ambon Tegaskan Penggalangan Dana dari Masyarakat Harus Seizin Pemkot 

by admin
June 1, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setiap terjadi bencana di Indonesia maupun...

Next Post
Ketubid Humas KONI Maluku Dinilai Tak Tahu Malu, Kontingen  PON Maluku Didominasi  Orang-Orang di Luar Atlet

Ketubid Humas KONI Maluku Dinilai Tak Tahu Malu, Kontingen PON Maluku Didominasi Orang-Orang di Luar Atlet

Selamatkan Ekonomi Rakyat dengan Jalan Sosialisme Demokratik

Selamatkan Ekonomi Rakyat dengan Jalan Sosialisme Demokratik

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!